Saturday, June 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

OJK: Pertumbuhan Kredit Melambat pada Juli 2025

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
5 September 2025
in Ekbis
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

Jakarta, Metapos.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa fungsi intermediasi perbankan nasional tetap berada dalam kondisi stabil meskipun dihadapkan pada tantangan ekonomi baik dari dalam negeri maupun global.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, hingga Juli 2025, profil risiko perbankan masih terkendali dan operasional industri berjalan secara optimal.

BACA JUGA

Defisit APBN Kuartal I 2026 Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Dony Oskaria

40 Tahun KIPG, Inovasi Karyawan Perkuat Daya Saing Petrokimia Gresik

Ia menyampaikan bahwa penyaluran kredit per Juli 2025 tumbuh sebesar 7,03 persen secara tahunan (yoy) dengan total kredit mencapai Rp8.043,2 triliun, meskipun sedikit melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 7,77 persen.

“Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 12,42 persen diikuti oleh kredit konsumsi sebesar 8,11 persen sedangkan kredit modal kerja tumbuh 3,08 persen (yoy),” ujar Dian dalam Konferensi Pers, Kamis, 4 September.

Ia menyampaikan berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi naik 9,50 persen, sementara kredit UMKM hanya tumbuh 1,82 persen, dipengaruhi oleh fokus perbankan pada pemulihan kualitas kredit di segmen tersebut.

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juli 2025 tumbuh 7,7 persen (yoy), meningkat dari bulan sebelumnya yang tumbuh 6,96 persen, dengan total DPK mencapai Rp9.294 triliun.

Terkait likuiditas, rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) berada di level 119,43 persen dan Alat Likuid terhadap DPK (AL/DPK) di angka 27,08 persen, keduanya jauh di atas batas minimum yang ditetapkan, masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Sedangkan, Rasio kecukupan likuiditas (LCR) pun tetap tinggi di angka 205,56 persen, mencerminkan posisi likuiditas yang sangat memadai.

Dari aspek kualitas aset, rasio kredit bermasalah (NPL) gross tercatat sebesar 2,22 persen pada Juni, dan sedikit meningkat menjadi 2,28 persen di Juli.

Sementara itu, NPL net tetap stabil di bawah 1 persen, yakni 0,86 persen pada Juni dan 0,84 persen pada Juli. Loan at Risk (LAR) juga menunjukkan perbaikan, turun menjadi 9,73 persen di Juli dari 9,86 persen pada bulan sebelumnya.

“Perbankan juga memiliki bantalan permodalan yang kuat, dengan CAR berada di level tinggi 25,81 persen pada Juli, turun tipis dari 25,88 persen pada Juni. Ini menjadi mitigasi risiko penting di tengah ketidakpastian global,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan OJK juga mendorong perbankan untuk terus memperluas pembiayaan ke segmen UMKM, khususnya bagi debitur yang terdampak secara signifikan.

“OJK minta lembaga jasa keuangan memberikan kebijakan dan skema khusus UMKM sebagai debitur yang terdampak secara material. Bank juga didorong untuk memberikan relaksasi pembayaran melalui restrukturisasi,” imbuhnya.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi, ia menyampaikan OJK telah menerbitkan POJK No. 18 Tahun 2025 tentang transparansi laporan keuangan bank, serta menindaklanjuti SE OJK 1/September/2025 sebagai kewajiban penetrasi pelaporan. Di samping itu, pihaknya juga sedang mengkaji regulasi terkait rekening tidak aktif.

“OJK mengimbau bank agar tidak melakukan pemblokiran rekening nasabah, kecuali terdapat indikasi transaksi keuangan mencurigakan atau tindak pidana,” tegasnya.

Tags: Metapos.idOJKPertumbuhan kredit
Previous Post

Hari Pelanggan Nasional Bank Syariah Nasional Sapa Nasabah

Next Post

OJK: Pertumbuhan Kredit Melambat pada Juli 2025

Related Posts

Defisit APBN Kuartal I 2026 Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Dony Oskaria
Ekbis

Defisit APBN Kuartal I 2026 Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Dony Oskaria

13 June 2026
40 Tahun KIPG, Inovasi Karyawan Perkuat Daya Saing Petrokimia Gresik
Ekbis

40 Tahun KIPG, Inovasi Karyawan Perkuat Daya Saing Petrokimia Gresik

13 June 2026
Corim+ Society 2026 Soroti AI, Peluang Bisnis, dan Ketahanan Organisasi
Ekbis

Corim+ Society 2026 Soroti AI, Peluang Bisnis, dan Ketahanan Organisasi

12 June 2026
Suryacipta Mulai Bangun Smartpolitan Building di Subang Smartpolitan
Ekbis

Suryacipta Mulai Bangun Smartpolitan Building di Subang Smartpolitan

12 June 2026
Pendapatan Tembus Rp84,64 Triliun, ANTAM Tebar Dividen Rp5,04 Triliun
Ekbis

Pendapatan Tembus Rp84,64 Triliun, ANTAM Tebar Dividen Rp5,04 Triliun

11 June 2026
Dubes RI Minta WNI Patuhi Aturan demi Wujudkan Bebas Visa Penuh ke Korea Selatan
Ekbis

Bukan Rp16.250 per Liter, Segini Harga Asli Pertamax Tanpa Campur Tangan Pemerintah

11 June 2026
Next Post
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

OJK: Pertumbuhan Kredit Melambat pada Juli 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini