Saturday, September 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

OJK: Pertumbuhan Kredit Melambat pada Juli 2025

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
5 September 2025
in Ekbis
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

Jakarta, Metapos.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa fungsi intermediasi perbankan nasional tetap berada dalam kondisi stabil meskipun dihadapkan pada tantangan ekonomi baik dari dalam negeri maupun global.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, hingga Juli 2025, profil risiko perbankan masih terkendali dan operasional industri berjalan secara optimal.

BACA JUGA

Transaksi Timah di JFX Tembus Rp4 Triliun pada Agustus 2026

Sengketa Dana RDN Masuk Mediasi, Paramitra Alfa Sekuritas Tunggu Respons BCA

Ia menyampaikan bahwa penyaluran kredit per Juli 2025 tumbuh sebesar 7,03 persen secara tahunan (yoy) dengan total kredit mencapai Rp8.043,2 triliun, meskipun sedikit melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 7,77 persen.

“Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 12,42 persen diikuti oleh kredit konsumsi sebesar 8,11 persen sedangkan kredit modal kerja tumbuh 3,08 persen (yoy),” ujar Dian dalam Konferensi Pers, Kamis, 4 September.

Ia menyampaikan berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi naik 9,50 persen, sementara kredit UMKM hanya tumbuh 1,82 persen, dipengaruhi oleh fokus perbankan pada pemulihan kualitas kredit di segmen tersebut.

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juli 2025 tumbuh 7,7 persen (yoy), meningkat dari bulan sebelumnya yang tumbuh 6,96 persen, dengan total DPK mencapai Rp9.294 triliun.

Terkait likuiditas, rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) berada di level 119,43 persen dan Alat Likuid terhadap DPK (AL/DPK) di angka 27,08 persen, keduanya jauh di atas batas minimum yang ditetapkan, masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Sedangkan, Rasio kecukupan likuiditas (LCR) pun tetap tinggi di angka 205,56 persen, mencerminkan posisi likuiditas yang sangat memadai.

Dari aspek kualitas aset, rasio kredit bermasalah (NPL) gross tercatat sebesar 2,22 persen pada Juni, dan sedikit meningkat menjadi 2,28 persen di Juli.

Sementara itu, NPL net tetap stabil di bawah 1 persen, yakni 0,86 persen pada Juni dan 0,84 persen pada Juli. Loan at Risk (LAR) juga menunjukkan perbaikan, turun menjadi 9,73 persen di Juli dari 9,86 persen pada bulan sebelumnya.

“Perbankan juga memiliki bantalan permodalan yang kuat, dengan CAR berada di level tinggi 25,81 persen pada Juli, turun tipis dari 25,88 persen pada Juni. Ini menjadi mitigasi risiko penting di tengah ketidakpastian global,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan OJK juga mendorong perbankan untuk terus memperluas pembiayaan ke segmen UMKM, khususnya bagi debitur yang terdampak secara signifikan.

“OJK minta lembaga jasa keuangan memberikan kebijakan dan skema khusus UMKM sebagai debitur yang terdampak secara material. Bank juga didorong untuk memberikan relaksasi pembayaran melalui restrukturisasi,” imbuhnya.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi, ia menyampaikan OJK telah menerbitkan POJK No. 18 Tahun 2025 tentang transparansi laporan keuangan bank, serta menindaklanjuti SE OJK 1/September/2025 sebagai kewajiban penetrasi pelaporan. Di samping itu, pihaknya juga sedang mengkaji regulasi terkait rekening tidak aktif.

“OJK mengimbau bank agar tidak melakukan pemblokiran rekening nasabah, kecuali terdapat indikasi transaksi keuangan mencurigakan atau tindak pidana,” tegasnya.

Tags: Metapos.idOJKPertumbuhan kredit
Previous Post

Hari Pelanggan Nasional Bank Syariah Nasional Sapa Nasabah

Next Post

OJK: Pertumbuhan Kredit Melambat pada Juli 2025

Related Posts

Transaksi timah ekspor melalui JFX mencapai 4.210 lot senilai Rp4,06 triliun sepanjang Agustus 2026, memperkuat fondasi menuju BMKS 2027.
Ekbis

Transaksi Timah di JFX Tembus Rp4 Triliun pada Agustus 2026

4 September 2026
Sengketa dugaan pemindahan dana RDN senilai Rp2,58 miliar masuk tahap mediasi di PN Jakarta Pusat pada 9 September 2026.
Ekbis

Sengketa Dana RDN Masuk Mediasi, Paramitra Alfa Sekuritas Tunggu Respons BCA

4 September 2026
PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (SMLE) memperkuat riset dan manufaktur bisnis fragrance untuk memperluas pasar serta masuk rantai pasok global.
Ekbis

SMLE Ekspansi Bisnis Fragrance, Bidik Pasar Global

2 September 2026
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030 dalam Rapat Paripurna, Selasa (1/9/2026).
Ekbis

DPR Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2030

2 September 2026
Tokopedia dan TikTok Shop menghadirkan NYAM Awards 2026 untuk mengapresiasi pelaku F&B lokal sekaligus mendorong pertumbuhan bisnis melalui #BeliLokal.
Ekbis

Tokopedia-TikTok Shop Apresiasi Pelaku F&B Lewat NYAM Awards

2 September 2026
PT Pertamina Marine Solutions (PMSol) meraih empat penghargaan IQSA 2026 berkat kepemimpinan HSSE, inovasi digital, dan penguatan budaya keselamatan.
Ekbis

PMSol Sabet Empat Penghargaan IQSA 2026

1 September 2026
Next Post
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

OJK: Pertumbuhan Kredit Melambat pada Juli 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini