Wednesday, April 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

OJK: Pertumbuhan Kredit Melambat pada Juli 2025

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
5 September 2025
in Ekbis
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

Jakarta, Metapos.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa fungsi intermediasi perbankan nasional tetap berada dalam kondisi stabil meskipun dihadapkan pada tantangan ekonomi baik dari dalam negeri maupun global.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, hingga Juli 2025, profil risiko perbankan masih terkendali dan operasional industri berjalan secara optimal.

BACA JUGA

Kasus CU Aek Nabara, BNI Komitmen Selesaikan Pengembalian Dana Nasabah

Apresiasi Peserta Prestige, Prudential Syariah Perkuat Edukasi Kesehatan

Ia menyampaikan bahwa penyaluran kredit per Juli 2025 tumbuh sebesar 7,03 persen secara tahunan (yoy) dengan total kredit mencapai Rp8.043,2 triliun, meskipun sedikit melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 7,77 persen.

“Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 12,42 persen diikuti oleh kredit konsumsi sebesar 8,11 persen sedangkan kredit modal kerja tumbuh 3,08 persen (yoy),” ujar Dian dalam Konferensi Pers, Kamis, 4 September.

Ia menyampaikan berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi naik 9,50 persen, sementara kredit UMKM hanya tumbuh 1,82 persen, dipengaruhi oleh fokus perbankan pada pemulihan kualitas kredit di segmen tersebut.

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juli 2025 tumbuh 7,7 persen (yoy), meningkat dari bulan sebelumnya yang tumbuh 6,96 persen, dengan total DPK mencapai Rp9.294 triliun.

Terkait likuiditas, rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) berada di level 119,43 persen dan Alat Likuid terhadap DPK (AL/DPK) di angka 27,08 persen, keduanya jauh di atas batas minimum yang ditetapkan, masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Sedangkan, Rasio kecukupan likuiditas (LCR) pun tetap tinggi di angka 205,56 persen, mencerminkan posisi likuiditas yang sangat memadai.

Dari aspek kualitas aset, rasio kredit bermasalah (NPL) gross tercatat sebesar 2,22 persen pada Juni, dan sedikit meningkat menjadi 2,28 persen di Juli.

Sementara itu, NPL net tetap stabil di bawah 1 persen, yakni 0,86 persen pada Juni dan 0,84 persen pada Juli. Loan at Risk (LAR) juga menunjukkan perbaikan, turun menjadi 9,73 persen di Juli dari 9,86 persen pada bulan sebelumnya.

“Perbankan juga memiliki bantalan permodalan yang kuat, dengan CAR berada di level tinggi 25,81 persen pada Juli, turun tipis dari 25,88 persen pada Juni. Ini menjadi mitigasi risiko penting di tengah ketidakpastian global,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan OJK juga mendorong perbankan untuk terus memperluas pembiayaan ke segmen UMKM, khususnya bagi debitur yang terdampak secara signifikan.

“OJK minta lembaga jasa keuangan memberikan kebijakan dan skema khusus UMKM sebagai debitur yang terdampak secara material. Bank juga didorong untuk memberikan relaksasi pembayaran melalui restrukturisasi,” imbuhnya.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi, ia menyampaikan OJK telah menerbitkan POJK No. 18 Tahun 2025 tentang transparansi laporan keuangan bank, serta menindaklanjuti SE OJK 1/September/2025 sebagai kewajiban penetrasi pelaporan. Di samping itu, pihaknya juga sedang mengkaji regulasi terkait rekening tidak aktif.

“OJK mengimbau bank agar tidak melakukan pemblokiran rekening nasabah, kecuali terdapat indikasi transaksi keuangan mencurigakan atau tindak pidana,” tegasnya.

Tags: Metapos.idOJKPertumbuhan kredit
Previous Post

Hari Pelanggan Nasional Bank Syariah Nasional Sapa Nasabah

Next Post

OJK: Pertumbuhan Kredit Melambat pada Juli 2025

Related Posts

Kasus CU Aek Nabara, BNI Komitmen Selesaikan Pengembalian Dana Nasabah
Ekbis

Kasus CU Aek Nabara, BNI Komitmen Selesaikan Pengembalian Dana Nasabah

21 April 2026
Apresiasi Peserta Prestige, Prudential Syariah Perkuat Edukasi Kesehatan
Ekbis

Apresiasi Peserta Prestige, Prudential Syariah Perkuat Edukasi Kesehatan

20 April 2026
Isu Kenaikan BBM 2026, Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tetap Tidak Berubah
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Pastikan Pertalite Tetap

18 April 2026
BTN Gandeng Indosat Perluas Akses Layanan Keuangan Digital
Ekbis

BTN Gandeng Indosat Perluas Akses Layanan Keuangan Digital

18 April 2026
Peran BPD Kian Strategis di Tengah Penurunan TKD
Ekbis

Peran BPD Kian Strategis di Tengah Penurunan TKD

17 April 2026
Brand Elektronik Raup Pertumbuhan hingga 200% di Tokopedia dan TikTok Shop
Ekbis

Brand Elektronik Raup Pertumbuhan hingga 200% di Tokopedia dan TikTok Shop

17 April 2026
Next Post
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

OJK: Pertumbuhan Kredit Melambat pada Juli 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini