• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri RI Pernah Divonis Mati karena Korupsi, Harta Disita Negara

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
28 August 2025
in Nasional
Menteri RI Pernah Divonis Mati karena Korupsi, Harta Disita Negara
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Kasus dugaan korupsi yang menjerat pejabat negara kembali jadi sorotan publik. Terbaru, Kamis (22/8/2025), Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebezer (Noel), ditangkap KPK karena diduga melakukan pemerasan terkait sertifikasi K3. Noel bukanlah pejabat pertama yang terseret kasus serupa. Sejarah mencatat ada sejumlah menteri yang terlibat korupsi, namun hanya satu yang pernah dijatuhi hukuman mati, yakni Jusuf Muda Dalam.

 

Skandal Besar di Tengah Krisis

Jusuf Muda Dalam (JMD) menjabat sebagai Menteri Urusan Bank Sentral antara 1963–1966 di era Presiden Soekarno. Tugasnya mengelola keuangan negara dan kebijakan perbankan. Namun, lemahnya pengawasan kala itu membuat penyalahgunaan kewenangan terjadi besar-besaran.

 

Pada Agustus 1966, terbongkar kasus korupsi yang menyeret namanya. Berdasarkan laporan Anak Penyamun di Sarang Perawan (1966), JMD terbukti melakukan empat penyimpangan besar. Pertama, memberikan izin impor melalui skema Deferred Payment senilai US$270 juta. Kedua, menyalurkan kredit ke sejumlah perusahaan hingga menambah beban defisit. Ketiga, menggelapkan dana revolusi senilai Rp97,3 miliar. Keempat, menyelundupkan senjata dari Cekoslovakia.

 

Dana tersebut dipakai untuk gaya hidup mewah. Ia membeli rumah, tanah, perhiasan, mobil, hingga menghamburkannya pada 25 perempuan, meski ia sudah memiliki enam istri. Skandal ini memicu kemarahan rakyat, apalagi kondisi ekonomi Indonesia kala itu sedang terpuruk dengan inflasi tinggi dan harga pangan melambung.

 

Proses Persidangan

Kasus JMD disidangkan pada 30 Agustus 1966 dengan Ketua Majelis Hakim Made Labde. Persidangan selalu dipadati masyarakat dan sering ricuh karena terdakwa berulang kali berkelit. Satu-satunya hal yang diakui JMD hanya soal dirinya yang menikah enam kali.

 

Setelah melalui serangkaian sidang, pada 8 Agustus 1966 majelis hakim menjatuhkan vonis.

 

“Dengan penuh rasa tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, saya jatuhkan hukuman mati,” tegas Hakim Made Labde, dikutip harian Mertjusuar (10 September 1966).

 

JMD dinyatakan bersalah menyalahgunakan jabatan untuk korupsi besar-besaran dengan kerugian negara miliaran rupiah. Vonis juga mencakup penyitaan seluruh harta benda, termasuk enam rumah, empat mobil, serta tanah dan bangunan lain.

 

Latar belakang politiknya ikut memberatkan. Hakim menilai JMD memiliki kecenderungan pro-komunis melalui kebijakan di lembaganya, seperti mewajibkan lagu Internasionale, mengganti istilah “karyawan” menjadi “buruh,” hingga gagasan mempersenjatai buruh dan petani.

 

Ketua PBNU KH Moch Dahlan bahkan menganggap putusan itu masih terlalu ringan. “Seharusnya hukuman mati tiga kali, bahkan dilakukan di depan khalayak ramai,” ujarnya saat itu.

 

Akhir Riwayat

 

JMD sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada 1967, namun ditolak. Vonis mati tetap dikuatkan. Meski begitu, eksekusi tidak pernah dilakukan. Pada September 1976, sebelum menghadapi regu tembak, JMD meninggal di penjara akibat tetanus.

 

Hingga kini, Jusuf Muda Dalam tercatat sebagai koruptor pertama sekaligus satu-satunya pejabat Indonesia yang pernah dijatuhi hukuman mati.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
download mobile firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: hukuman matiKasus korupsiKorupsiKPKMetapos.id
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Pemerintah Masih Lakukan Negosiasi Tarif Trump, Terutama Produk Furnitur

Pemerintah Masih Lakukan Negosiasi Tarif Trump, Terutama Produk Furnitur

by Afizahri
28 August 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Pemerintah Indonesia masih melakukan negosiasi tarif impor dengan Amerika Serikat (AS). Ada beberapa komoditas yang diupayakan untuk...

Ini Alasan Baju Bekas Impor Menjamur Menurut Mendag Zulhas

Zulhas Beberkan Penyebab Harga Beras Tembus Rp15.000 per Kg

by Aulia Fitrie
28 August 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengakui adanya kenaikan harga beras. Saat ini, kata dia, harga beras...

Efek Tarif Resiprokal AS, Ketidakpastian Perekonomian Global Makin Tinggi

Pemerintah Dorong Ratusan Komoditas Unggulan Bebas Tarif ke Amerika Serikat

by Afizahri
28 August 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan terdapat ratusan item yang terbagi dalam beberapa kelompok besar...

Aksi Demo DPR Memanas: Pejompongan dan GBK Jadi Titik Ricuh

Aksi Demo DPR Memanas: Pejompongan dan GBK Jadi Titik Ricuh

by Desti Dwi Natasya
28 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Aksi demo di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis (28/8/2025) berakhir ricuh. Awalnya, ribuan buruh menggelar unjuk...

Next Post
Pemprov DKI Beri Diskon PBB untuk Warga Jakarta, Berlaku hingga September 2025

Pemprov DKI Beri Diskon PBB untuk Warga Jakarta, Berlaku hingga September 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BRI Targetkan Penyaluran KUR di Sulsel Mencapai Rp 21 Triliun

BRI Komitmen Bagikan Dividen 70 Persen dari Laba Bersih

30 November 2023
Demi Transisi Energi, PGN Optimalisasi Gas Bumi untuk Transportasi Darat dan Nelayan Tradisional

Demi Transisi Energi, PGN Optimalisasi Gas Bumi untuk Transportasi Darat dan Nelayan Tradisional

14 December 2022

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

5 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
BNI Dorong Literasi Digital dan Inklusi Keuangan di Pasar Pademangan Timur

BNI Dorong Literasi Digital dan Inklusi Keuangan di Pasar Pademangan Timur

9 August 2025
Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

2 August 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media