• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, January 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Setya Novanto Dapat Pembebasan Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
18 August 2025
in Nasional
Setya Novanto Dapat Pembebasan Bersyarat dari Lapas Sukamiskin
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, resmi mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.

 

Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, membenarkan kabar tersebut. “Betul, Pak Setnov bebas bersyarat,” ujarnya, Minggu (17/8/2025).

 

Kusnali menjelaskan, kebebasan bersyarat Novanto mulai berlaku pada Sabtu (16/8/2025). Hal itu diperoleh setelah adanya pemotongan hukuman melalui peninjauan kembali (PK) yang mengurangi masa pidananya dari 15 tahun menjadi 12 tahun 6 bulan. Dengan perhitungan dua pertiga masa hukuman, Novanto memenuhi syarat untuk bebas bersyarat. Meski begitu, ia masih diwajibkan melakukan lapor diri ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).

 

Kasus korupsi e-KTP yang menyeret Novanto sebelumnya merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Pada 2018, pengadilan memvonis dirinya dengan hukuman penjara 15 tahun, denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar USD 7,3 juta dikurangi Rp 5 miliar yang telah dititipkan ke KPK. Jika tidak dibayar, ia harus menjalani tambahan hukuman 2 tahun penjara.

 

Selain itu, Novanto juga dijatuhi sanksi pencabutan hak politik, yakni larangan menduduki jabatan publik selama 5 tahun setelah masa pidana berakhir. Namun, melalui putusan PK yang diketok pada 4 Juni 2025 oleh majelis hakim MA yang diketuai Surya Jaya dengan anggota Sinintha Yuliansih Sibarani dan Sigid Triyono, hukuman tambahan tersebut dipangkas menjadi 2,5 tahun.

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
download karbonn firmware
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
Tags: Metapos.idSetya Novanto
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Belum Ada Kepastian BSU 2026, Kemnaker Peringatkan Potensi Penipuan

Belum Ada Kepastian BSU 2026, Kemnaker Peringatkan Potensi Penipuan

by Taufik Hidayat
9 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan resmi mengenai penyaluran Bantuan Subsidi Upah...

Prabowo Terkejut Hitung Medali Emas Martina Ayu di SEA Games 2025

Prabowo Terkejut Hitung Medali Emas Martina Ayu di SEA Games 2025

by Taufik Hidayat
9 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Prestasi luar biasa atlet Indonesia, Martina Ayu, di SEA Games 2025 sukses menyita perhatian Presiden Prabowo Subianto....

Timnas Indonesia Ditantang Negara yang Punya Pemain Jebolan Klub Premier League di FIFA Matchday Maret 2026!

Benarkah Nilai TKA Wajib untuk Daftar SNBP 2026? Berikut Penjelasan Resminya

by Desti Dwi Natasya
9 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) kini menjadi salah satu ketentuan penting dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)...

KPK Tersangkakan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Kuota Haji 2024

KPK Tersangkakan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Kuota Haji 2024

by Taufik Hidayat
9 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota...

Next Post
Sistem Pembayaran QRIS Indonesia Kini Berlaku di Jepang

Sistem Pembayaran QRIS Indonesia Kini Berlaku di Jepang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Hasil Survei Herbalife : 77 Persen  Konsumen Asia Pasifik Semakin Memprioritaskan Kesehatan

Hasil Survei Herbalife : 77 Persen Konsumen Asia Pasifik Semakin Memprioritaskan Kesehatan

29 August 2023
Natal 2025, Presiden Prabowo Serukan Gotong Royong Nasional untuk Korban Bencana

Natal 2025, Presiden Prabowo Serukan Gotong Royong Nasional untuk Korban Bencana

25 December 2025

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini