Thursday, April 30, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
1 August 2025
in Tek & Oto
Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Metapos.id, Jakarta – Dalam rangka memperkuat pengawasan keuangan nasional, Bank Indonesia (BI) bersiap meluncurkan sistem identitas transaksi digital bernama Payment ID, yang akan mulai berlaku pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

 

BACA JUGA

Kompor Pintar Xiaomi Meluncur, Mijia 3C 5200W Tawarkan Daya Besar dan Fitur Canggih

VPD Chery Hadirkan Solusi Parkir Otomatis yang Lebih Cerdas

Payment ID dikembangkan sebagai sistem yang mengintegrasikan semua transaksi digital—baik dari perbankan, e-wallet, hingga platform pinjaman online—ke dalam satu nomor identitas berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan). Seluruh riwayat uang masuk dan keluar pengguna akan terekam dan tersimpan secara otomatis dalam server terpusat milik BI.

 

Pemantauan Transaksi Lebih Menyeluruh

 

Menurut Dudi Dermawan, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, sistem ini akan menjadi tonggak baru dalam ekosistem pembayaran digital karena mampu memberikan gambaran lengkap terkait arus keuangan seseorang.

 

“Dari mana uang berasal, ke mana alirannya—semua bisa terlihat secara utuh dan real-time,” ujarnya.

 

Dengan teknologi analitik yang digunakan, sistem ini juga bisa membantu mendeteksi aktivitas mencurigakan seperti judi daring, pinjaman ilegal, hingga potensi penghindaran pajak.

 

Perlindungan Data dan Izin Akses

 

Meski sistem ini menyimpan data finansial yang sangat sensitif, BI menegaskan bahwa akses ke informasi pribadi tetap berada di tangan pengguna. Sistem akan menerapkan mekanisme berbasis persetujuan (consent-based), di mana:

 

Notifikasi dikirim ke ponsel pengguna jika ada permintaan akses data

Pengguna wajib memberikan persetujuan secara aktif

Data hanya bisa dibuka oleh pihak ketiga setelah izin diberikan

 

 

BI menyebut pendekatan ini bertujuan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan digital, sekaligus mendukung penguatan basis data perpajakan dan literasi keuangan nasional.

 

Tags: Bank IndonesiaMetapos.idPayment ID
Previous Post

Julian Brown! Penemu Muda yang Ubah Plastik Jadi Bahan Bakar Mengaku Sedang “Diserang”, Ibunya Pastikan Kondisinya Aman

Next Post

Mulai 1 Agustus! Beli Emas Batangan Lewat Bullion Bank Akan Dikenakan Pajak 0,25%

Related Posts

Kompor Pintar Xiaomi Meluncur, Mijia 3C 5200W Tawarkan Daya Besar dan Fitur Canggih
Tek & Oto

Kompor Pintar Xiaomi Meluncur, Mijia 3C 5200W Tawarkan Daya Besar dan Fitur Canggih

30 April 2026
VPD Chery Hadirkan Solusi Parkir Otomatis yang Lebih Cerdas
Tek & Oto

VPD Chery Hadirkan Solusi Parkir Otomatis yang Lebih Cerdas

27 April 2026
GPT-5.5 Resmi Dirilis, OpenAI Kian Dekati Visi Super App
Tek & Oto

GPT-5.5 Resmi Dirilis, OpenAI Kian Dekati Visi Super App

24 April 2026
Transformasi Digital Indonesia Melaju, R17 Dorong Kolaborasi Ketahanan Siber
Tek & Oto

Transformasi Digital Indonesia Melaju, R17 Dorong Kolaborasi Ketahanan Siber

24 April 2026
Huawei Pura X Max Hadir dengan Desain Lebar, Fokus Produktivitas
Tek & Oto

Huawei Pura X Max Hadir dengan Desain Lebar, Fokus Produktivitas

22 April 2026
Jerez Kembali Bergelora! MotoGP Siap Sajikan Duel Sengit Para Juara Akhir Pekan Ini
Tek & Oto

Jerez Kembali Bergelora! MotoGP Siap Sajikan Duel Sengit Para Juara Akhir Pekan Ini

22 April 2026
Next Post
Mulai 1 Agustus! Beli Emas Batangan Lewat Bullion Bank Akan Dikenakan Pajak 0,25%

Mulai 1 Agustus! Beli Emas Batangan Lewat Bullion Bank Akan Dikenakan Pajak 0,25%

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini