• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, March 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Tek & Oto

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
1 August 2025
in Tek & Oto
Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Dalam rangka memperkuat pengawasan keuangan nasional, Bank Indonesia (BI) bersiap meluncurkan sistem identitas transaksi digital bernama Payment ID, yang akan mulai berlaku pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

 

Payment ID dikembangkan sebagai sistem yang mengintegrasikan semua transaksi digital—baik dari perbankan, e-wallet, hingga platform pinjaman online—ke dalam satu nomor identitas berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan). Seluruh riwayat uang masuk dan keluar pengguna akan terekam dan tersimpan secara otomatis dalam server terpusat milik BI.

 

Pemantauan Transaksi Lebih Menyeluruh

 

Menurut Dudi Dermawan, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, sistem ini akan menjadi tonggak baru dalam ekosistem pembayaran digital karena mampu memberikan gambaran lengkap terkait arus keuangan seseorang.

 

“Dari mana uang berasal, ke mana alirannya—semua bisa terlihat secara utuh dan real-time,” ujarnya.

 

Dengan teknologi analitik yang digunakan, sistem ini juga bisa membantu mendeteksi aktivitas mencurigakan seperti judi daring, pinjaman ilegal, hingga potensi penghindaran pajak.

 

Perlindungan Data dan Izin Akses

 

Meski sistem ini menyimpan data finansial yang sangat sensitif, BI menegaskan bahwa akses ke informasi pribadi tetap berada di tangan pengguna. Sistem akan menerapkan mekanisme berbasis persetujuan (consent-based), di mana:

 

Notifikasi dikirim ke ponsel pengguna jika ada permintaan akses data

Pengguna wajib memberikan persetujuan secara aktif

Data hanya bisa dibuka oleh pihak ketiga setelah izin diberikan

 

 

BI menyebut pendekatan ini bertujuan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan digital, sekaligus mendukung penguatan basis data perpajakan dan literasi keuangan nasional.

 

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
lynda course free download
download samsung firmware
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
Tags: Bank IndonesiaMetapos.idPayment ID
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Pengamat Soroti Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital yang Dinilai Belum Siap

Pengamat Soroti Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital yang Dinilai Belum Siap

by Rahmat Herlambang
13 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kebijakan perlindungan anak di ruang digital dinilai perlu disertai kejelasan parameter serta transparansi dalam implementasinya agar tidak...

Pemprov DKI Akan Evaluasi Tarif Transjabodetabek Blok M–Soetta Setelah Tiga Bulan Operasi

Pemprov DKI Akan Evaluasi Tarif Transjabodetabek Blok M–Soetta Setelah Tiga Bulan Operasi

by Desti Dwi Natasya
13 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengoperasikan rute baru Transjabodetabek yang menghubungkan kawasan Blok M dengan Bandara Internasional...

Jelang Lebaran, Menag Ingatkan ASN Tidak Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

Jelang Lebaran, Menag Ingatkan ASN Tidak Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

by Taufik Hidayat
13 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama agar tidak menggunakan kendaraan...

Kontroversi Piala Dunia: Selain Iran, Negara-Negara Ini Pernah Menolak Tampil

Kontroversi Piala Dunia: Selain Iran, Negara-Negara Ini Pernah Menolak Tampil

by Taufik Hidayat
13 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Wacana mengenai potensi mundurnya Iran national football team dari ajang FIFA World Cup 2026 kembali mengangkat kisah...

Next Post
Mulai 1 Agustus! Beli Emas Batangan Lewat Bullion Bank Akan Dikenakan Pajak 0,25%

Mulai 1 Agustus! Beli Emas Batangan Lewat Bullion Bank Akan Dikenakan Pajak 0,25%

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BTN Dukung Mudik Bareng BUMN 2023

BTN Dukung Mudik Bareng BUMN 2023

19 April 2023
Pemda Nakal Mainkan Data Inflasi Daerah Harus Disanksi

Inflasi RI 1,65 Persen Maret, Dipicu Tarif Listrik hingga Emas Perhiasan

8 April 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini