Wednesday, November 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru, Ada Eks Dirut BJB dan Eks Dirut Bank DKI

Afizahri by Afizahri
22 July 2025
in Ekbis
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru, Ada Eks Dirut BJB dan Eks Dirut Bank DKI

Jakarta, Metapos.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Total kini mencapai 11 orang tersangka setelah sebelumnya tiga orang telah ditetapkan.

“Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menetapkan delapan tersangka,” tegas Dirdik Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (21/7/2025).

BACA JUGA

KPEI Raih Dua Penghargaan TOP Human Capital Awards 2026

Airlangga Buka Suara soal Kemungkinan QRIS Dikenakan Pajak

Para tersangka terdiri dari mantan direktur bank BUMD dan pejabat Sritex. Mereka diduga memberikan kredit dari Bank DKI, Bank Jateng, dan Bank BJB tanpa analisis risiko yang memadai. Prosedur pemberian kredit juga dilanggar, termasuk penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan modal kerja.

“Kredit tersebut diduga dialihkan untuk bayar utang dan beli aset nonproduktif,” ungkap Nurcahyo. Penyimpangan ini menyebabkan kerugian negara yang nilainya masih dalam penghitungan penyidik.

Daftar tersangka melibatkan nama-nama besar seperti Yuddy Renald (eks Dirut Bank BJB) dan Babay Farid Wazadi (eks Dirut Bank DKI). Mereka diduga lalai memenuhi syarat prinsip kehati-hatian perbankan.

Kejagung menyatakan kredit diberikan meski Sritex memiliki catatan keuangan bermasalah. “Tidak ada analisis kelayakan, hanya mengandalkan reputasi perusahaan tekstil besar,” tambah Nurcahyo.

Kasus ini semakin meluas dengan diselidikinya aliran dana ke pihak lain. Kejagung masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus Sritex.

Tags: Kasus korupsiKredit sritexMetapos.id
Previous Post

Menkop Budi Arie Minta Masyarakat Ikut Awasi Koperasi Desa Merah Putih

Next Post

Pensiunan Berdaya, Rumah Impian Terwujud: Bank Mandiri Taspen Hadirkan Asa di Bekasi

Related Posts

KPEI Raih Dua Penghargaan TOP Human Capital Awards 2026
Ekbis

KPEI Raih Dua Penghargaan TOP Human Capital Awards 2026

3 November 2026
Airlangga Buka Suara soal Kemungkinan QRIS Dikenakan Pajak
Ekbis

Airlangga Buka Suara soal Kemungkinan QRIS Dikenakan Pajak

3 November 2026
Sidak Koperasi Merah Putih Jakarta, Kepala Staf Kepresidenan Pastikan Stok Obat Tersedia
Ekbis

Sidak Koperasi Merah Putih Jakarta, Kepala Staf Kepresidenan Pastikan Stok Obat Tersedia

2 November 2026
Pupuk Indonesia Bangun Pabrik Soda Ash Rp? Bersama Petrokimia dan Rekind
Ekbis

Pupuk Indonesia Bangun Pabrik Soda Ash Rp? Bersama Petrokimia dan Rekind

2 November 2026
Indonesia SIPF dan SIPC Jalin Kerja Sama Pelindungan Investor
Ekbis

Indonesia SIPF dan SIPC Jalin Kerja Sama Pelindungan Investor

2 November 2026
WeTV Investasi Konten Lokal, Libatkan 10 Ribu Talenta Kreatif
Ekbis

WeTV Investasi Konten Lokal, Libatkan 10 Ribu Talenta Kreatif

2 November 2026
Next Post
Pensiunan Berdaya, Rumah Impian Terwujud: Bank Mandiri Taspen Hadirkan Asa di Bekasi

Pensiunan Berdaya, Rumah Impian Terwujud: Bank Mandiri Taspen Hadirkan Asa di Bekasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini