• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, December 17, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Sebagai Pengelola Asuransi Sosial, ASABRI Hadir Memastikan Perlindungan Menyeluruh kepada Peserta ASABRI

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
11 June 2025
in Ekbis
Sebagai Pengelola Asuransi Sosial, ASABRI Hadir Memastikan Perlindungan Menyeluruh kepada Peserta ASABRI
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Dalam semangat kolaborasi lintas lembaga, untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kesehatan kerja, PT ASABRI (Persero) kembali menunjukkan komitmennya sebagai pelindung utama prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN Kementerian Pertahanan dan Polri yang berstatus sebagai Peserta ASABRI. Melalui kolaborasi Penjaminan Pelayanan Kecelakaan Lalu Lintas, Kecelakaan Kerja, dan Penyakit Akibat Kerja, bersama BPJS Kesehatan Cabang Mataram, ASABRI hadir sebagai mitra strategis yang memberikan pemahaman atas peran penting ASABRI dalam layanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Bersama 20 rumah sakit di Pulau Lombok serta Dinas Kesehatan NTB, ASABRI melaksanakan kolaborasi penting untuk menegaskan bahwa penjaminan kecelakaan kerja tidak hanya menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan, melainkan juga melibatkan lembaga lain seperti ASABRI, TASPEN, BPJS Ketenagakerjaan, dan Jasa Raharja.

“ASABRI hadir untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi peserta aktif dari prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN Kementerian Pertahanan dan Polri, baik dalam bentuk perawatan medis maupun santunan kecelakaan kerja yang dialami oleh peserta ASABRI sesuai dengan ketentuan yang mengatur sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020.” tegas Nugrah Wahju Wicaksono, Kepala Kantor Cabang ASABRI Mataram.

Lebih lanjut, Nugrah memaparkan prosedur yang harus dipahami rumah sakit saat menangani pasien yang merupakan Prajurit TNI, Anggota Polri, serta ASN Kemhan dan Polri, termasuk pelaporan melalui Call Center ASABRI, penerbitan surat jaminan, dan verifikasi dokumen seperti surat perintah tugas dan kronologi kejadian.“Kami ingin rumah sakit tidak lagi keliru dalam mengajukan klaim JKK untuk anggota TNI/Polri.

Penjaminan harus tepat sasaran, karena ini soal hak dan keselamatan para pejuang bangsa,” tegas Nugrah.Senada dengan itu, Putu Gede Wawan, Kepala Bagian Penjaminan Manfaat BPJS Kesehatan Cabang Mataram, menekankan pentingnya pemahaman rumah sakit terhadap alur penjaminan. Ia mengungkap bahwa diperlukan peningkatan kolaborasi dan koordinasi antara Rumah Sakit di Wilayah Nusa Tenggara Barat dalam mengelola klaim biaya perawatan kecelakaan kerja untuk peserta ASABRI ke BPJS Kesehatan.

“Kami berharap rumah sakit bisa menjadi garda informasi yang baik bagi peserta dan aktif menjalin koordinasi dengan ASABRI,” tutur Putu.Diskusi juga menyoroti pertanyaan dari Rumah Sakit Bhayangkara Mataram mengenai batasan jaminan perawatan dalam kondisi latihan dinas. ASABRI kembali menegaskan bahwa klaim tetap dapat diproses selama memenuhi persyaratan

administratif dan didukung bukti resmi atas penugasan dinas serta sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020.Perlindungan yang Selaras dengan Arah Kebijakan Nasional Kolaborasi strategis antara ASABRI dan BPJS Kesehatan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam hal pemantapan pertahanan dan keamanan negara. Dengan menjamin kesehatan dan keselamatan kerja prajurit, ASABRI tidak hanya menjalankan amanah wajib, tetapi juga memperkuat ketahanan nasional dari akar yang paling mendasar: kesejahteraan pejuang bangsa.

“Kami percaya bahwa bangsa yang kuat adalah bangsa yang melindungi para pelindungnya. Inilah bentuk nyata komitmen kami sebagai ‘Sahabat Perjuangan Anda Sepanjang Masa’,” pungkas Nugrah dengan penuh semangat.ASABRI tidak sekadar hadir saat peserta membutuhkan, melainkan terus memperkuat kolaborasi, meningkatkan literasi jaminan kecelakaan kerja, dan menyempurnakan prosedur layanan—agar setiap pengabdian mendapatkan perlindungan yang nyata, dan setiap keluarga peserta mendapatkan ketenangan.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
download huawei firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: AsabriMetapos.id
Aulia Fitrie

Aulia Fitrie

Related Posts

Presiden Prabowo Tetapkan PP Pengupahan, Rumus Baru Kenaikan Upah Minimum Berlaku

Presiden Prabowo Tetapkan PP Pengupahan, Rumus Baru Kenaikan Upah Minimum Berlaku

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos,id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan terbaru pada Selasa, 16 Desember 2025. Informasi tersebut...

PSSI Segera Tetapkan Pelatih Timnas Indonesia dan U-23

PSSI Segera Tetapkan Pelatih Timnas Indonesia dan U-23

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — PSSI tengah menyiapkan pengumuman pelatih anyar Timnas Indonesia yang akan sekaligus menangani Timnas Indonesia U-23. Rencana tersebut...

Traveloka Hadirkan Year-End Sale, Liburan Akhir Tahun Jadi Lebih Mudah dan Hemat

Traveloka Hadirkan Year-End Sale, Liburan Akhir Tahun Jadi Lebih Mudah dan Hemat

by Rahmat Herlambang
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Menjelang pergantian tahun, keinginan untuk berlibur kerap terkendala waktu persiapan yang terbatas. Perjalanan jarak jauh sering dianggap...

Kasus Pembiayaan LPEI: Tiga Pimpinan PT Petro Energy Divonis, Penasihat Hukum Nilai Putusan Tidak Utuh

Kasus Pembiayaan LPEI: Tiga Pimpinan PT Petro Energy Divonis, Penasihat Hukum Nilai Putusan Tidak Utuh

by Rahmat Herlambang
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap tiga petinggi PT Petro Energy...

Next Post
Kick Off Herbalife Run 2025

Kick Off Herbalife Run 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Prabowo Perintahkan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Simbol Eratnya Hubungan Indonesia–Brasil

Prabowo Perintahkan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Simbol Eratnya Hubungan Indonesia–Brasil

24 October 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Roy Suryo dan Dua Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Tidak Ditahan

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Roy Suryo dan Dua Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Tidak Ditahan

14 November 2025

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini