• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, December 18, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Bahlil Ungkap Alasan Tidak Cabut KK PT Gag Nikel di Raja Ampat

Afizahri by Afizahri
11 June 2025
in Ekbis
Bahlil: RI Terancam Kehilangan Rp1.650 Triliun jika Presiden Selanjutnya Tak Lanjutkan Hilirisasi
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan pemerintah hanya mencabut 4 dari 5 izin usaha pertambangan yang berlaku di Kabupaten Raja Ampat. Adapun keempat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa dan PT Kawei Sejahtera Mining. Sementara itu PT Gag Nikel tidak dicabut izinnya.

Menurut Bahlil, alasan pemerintah tidak mencabut Kontrak Karya (KK) PT Gag Nikel adalah karena PT Gag dinilai telah melakukan semua proses penambangan sesuai dengan prinsip yang berlaku.

“Untuk PT GAG karena itu adalah dia melakukan sebuah proses penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami itu bagus sekali, dan tadi kalian sudah lihat foto-fotonya,” ujar Bahlil kepada awak media, Selasa, 10 Juni.

Bahlil menambahkan, penambagan PT Gag Nikel juga sudah sesuai dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Sehingga karena itu juga adalah bagian dari aset negara selama kita awasi betul, arahan bapak presiden kita harus awasi betul lingkungannya,” sambung Bahlil.

Pada kesempatan yang sama Bahlil juga membantah keterlibatan Presiden ke-7 Joko Widodo yang dituding terlibat dalam pertambangan di Raja Ampat.

Bahlil menyebut, sejatinya izin-izin pertambangan di Kabupaten Raja Ampat sudah terbit jauh sebelum masa pemerintahan Joko Widodo.

“Itu ga ada itu, gimana itu? Itu izin-izinnya keluar jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi,” sambung Bahlil.

Menurutnya, 4 IUP yang dicabut tersebut semuanya dikeluarkan pada tahun 2004 dan 2006 sebelum Jokowi Menjadi Presiden dan izin tambangnya dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

“Sementara kalau PT Gag sejak tahun 72, Kontrak Karya. Sejak tahun 98 kontrak karyanya, di zaman orde baru. Jadi engga ada sama sekali,” tandas Bahlil.

Untuk informasi, PT Gag Nikel merupakan pemegang Kontrak Karya (KK) Generasi VII dengan luas wilayah 13.136 hektar di Pulau Gag dan telah memasuki tahap Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 430.K/30/DJB/2017 yang berlaku hingga 30 November 2047.

Perusahaan ini telah memiliki dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) pada tahun 2014, lalu Adendum AMDAL di tahun 2022, dan Adendum AMDAL Tipe A yang diterbitkan tahun lalu oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sementara itu IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) dikeluarkan tahun 2015 dan 2018. Penataan Areal Kerja (PAK) diterbitkan tahun 2020. Hingga 2025, total bukaan tambang mencapai 187,87 Ha, dengan 135,45 Ha telah direklamasi. PT Gag Nikel belum melakukan pembuangan air limbah karena masih menunggu penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO).

Tags: BahlilMenteri esdmMetapos.id
Afizahri

Afizahri

Related Posts

KPK Lakukan OTT di Banten, Lima Orang Diamankan Termasuk Jaksa dan Pengacara

KPK Lakukan OTT di Banten, Lima Orang Diamankan Termasuk Jaksa dan Pengacara

by Taufik Hidayat
18 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Banten...

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Jaringan Jalan Tol Trans Jawa menjadi tulang punggung konektivitas darat di Pulau Jawa. Ruas tol ini membentang...

Gempa Berkekuatan 2,9 Magnitudo Terjadi di Timur Laut Sumbawa

Gempa Berkekuatan 2,9 Magnitudo Terjadi di Timur Laut Sumbawa

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan terjadinya gempa bumi bermagnitudo 2,9 di wilayah Timur Laut Sumbawa,...

Presiden Prabowo Tetapkan PP Pengupahan, Rumus Baru Kenaikan Upah Minimum Berlaku

Presiden Prabowo Tetapkan PP Pengupahan, Rumus Baru Kenaikan Upah Minimum Berlaku

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos,id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan terbaru pada Selasa, 16 Desember 2025. Informasi tersebut...

Next Post
Sebagai Pengelola Asuransi Sosial, ASABRI Hadir Memastikan Perlindungan Menyeluruh kepada Peserta ASABRI

Sebagai Pengelola Asuransi Sosial, ASABRI Hadir Memastikan Perlindungan Menyeluruh kepada Peserta ASABRI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

Bukit Asam Targetkan Produksi Batu Bara 41,3 Juta Ton di Tahun 2024

8 March 2024
PT Jasa Berdikari Logistics Tbk Berkode Saham LAJU Resmi Tercatat di Bursa Efek Indonesia.

BEI: Investor Pasar Modal RI Tembus 16 Juta, Mayoritas Generasi Muda

1 May 2025

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini