Thursday, June 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Realisasi Penyaluran Pupuk Subsidi Mencapai 2,8 Juta Ton

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
23 May 2025
in Ekbis
Realisasi Penyaluran Pupuk Subsidi Mencapai 2,8 Juta Ton

Jakarta, Metapos.id – PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat penyaluran pupuk subsidi telah mencapai lebih dari 2,8 juta ton per 21 Mei 2025. Adapun alokasi pupuk subsidi di tahun ini adalah sebesar 9,5 juta ton.

Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan bahwa realisasi penyaluran pupuk subsidi sudah mencapai 31,67 persen dari total kontrak penyaluran dengan pemerintah sebesar 9 juta ton.

BACA JUGA

Pendapatan Petani Naik, NTP Tembus 127,73 pada Mei 2026

Prudential Indonesia Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025

“Kalau alokasi kan 9,5 juta ton. Sampai saat ini yang sudah tersalurkan itu 2,8 juta ton. Dan itu sudah melebihi 3 tahun terakhir. Artinya memang kalau serapan pupuk naik, ya sudah pasti produksi akan naik,” tuturnya di Desa Srimahi, Kec. Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 22 Mei.

Rinciannya, pupuk urea ralisasinya mencapai 1.367.917 ton atau 31,12 persen dari total kontrak dengan pemerintah sebesar 4.395.307 ton. Lalu, NPK 15 10 12 sebanyak 1.378.985 ton atau 34,21 persen dari total kontrak sebesar 4.030.902 ton.

Kemudian, NPK formula khusus sebanyak 21.434 ton atau 20,88 persen dari total kontrak prnyaluran pupuk dengan pemerintah sebesar 102.652 ton. Sementara, realisasi penyaluran pupuk organik mencapai 90.721 ton atau 18,14 persen dari total kontrak dengan pemerintah sebayak 500.000 ton.

Sekadar informasi, terdapat perbedan kontrak pemerintah secara rill dengan alikasi pupuk subsidi di tahun 2025 ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan). Jika sesuai dengan aturan, alokasi pupuk subsidi sebetulnya 9.550.000 ton.

Namun, pemerintah pada tahun ini hanya melakukan kontrak dengan Pupuk Indonesia sebasar 9.028.861 ton. Sehingga, kuota tersebut secara riil yang disalurkan kepada para petani penerima manfaat.

Saat ditanya mengenai penyaluran terbanyak dilakukan di daerah mana, Rahmad bilang bahwa penyaluran pupuk sebetulnya merata karena semua wilayah sedang masuk masa penanaman padi.

“Kalau sekarang, ini kan lumbung padi. Semua menanam dimulai dari Jawa Timur, diikuti Jawa Tengah. Insyallah sebentar lagi ini Jabar akan masuk musim tanam,” tuturnya.

Tags: Metapos.idPupuk Indonesia
Previous Post

PGN Dapat Tambahan Pasokan Gas dari West Natuna Group

Next Post

Ini Pesan Sri Mulyani ke Dirjen Pajak dan Bea Cukai yang Baru

Related Posts

Pendapatan Petani Naik, NTP Tembus 127,73 pada Mei 2026
Ekbis

Pendapatan Petani Naik, NTP Tembus 127,73 pada Mei 2026

3 June 2026
Prudential Indonesia Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025
Ekbis

Prudential Indonesia Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025

3 June 2026
Di Tengah Konflik, Timnas Iran Lanjutkan Persiapan Menuju Piala Dunia
Ekbis

Harta Kekayaan Dadan Hindayana Jadi Sorotan Usai Dicopot dari BGN

3 June 2026
OLEIN Catat Pertumbuhan Signifikan di JFX dengan Nilai Transaksi Rp6,48 Triliun
Ekbis

OLEIN Catat Pertumbuhan Signifikan di JFX dengan Nilai Transaksi Rp6,48 Triliun

3 June 2026
Summarecon Tutup Rangkaian Operasi Katarak Gratis HUT ke-50 di Bandung
Ekbis

Summarecon Tutup Rangkaian Operasi Katarak Gratis HUT ke-50 di Bandung

3 June 2026
Arsenal Akhiri Penantian 22 Tahun, Gelar Parade Juara Liga Premier
Ekbis

Harga Avtur Juni 2026 Turun, Ini Daftar Tarif Baru di Bandara Utama

1 June 2026
Next Post
Sri Mulyani Sebut Ada ‘Durian Runtuh’ Mendukung Kesehatan APBN di Tengah Lonjakan Harga Energi

Ini Pesan Sri Mulyani ke Dirjen Pajak dan Bea Cukai yang Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini