• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Tiga Ruas Tol Hutama Karya Bisa Dilintasi Pemudik Tanpa Tarif

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
25 March 2025
in Ekbis
Hingga AKhir 2023, Hutama Karya Proyeksikan Trafik Tol Trans Sumatera Naik 19 Persen
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Guna mendukung arus mudik dan balik Lebaran 2025, PT Hutama Karya (Persero) mengoperasikan sejumlah ruas jalan tol fungsional alias tanpa tarif mulai hari ini.

Tol fungsional adalah jalan bebas hambatan darurat yang dibuka secara sementara untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas kendaraan saat waktu tertentu dengan melihat kondisi dan pelaksanaan konstruksinya di lapangan.

Dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @hutamakarya, Senin, 24 Maret, ada tiga ruas tol kelolaan Hutama Karya yang dioperasikan secara fungsional alias tanpa tarif, yakni Jalan Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum (25,68 kilometer), Jalan Tol Pekanbaru–Padang Seksi Padang–Sicincin (35,90 kilometer) dan Jalan Tol Palembang–Betung Seksi 2 Gerbang Tol Rengas/Musi Landas–Pangkalan Balai (30,67 kilometer).

Adapun ruas tol fungsional itu bisa dilintasi pemudik tanpa tarif mulai hari ini, Senin, 24 Maret hingga Kamis, 10 April mendatang.

“Hutama Karya siap dukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2025 dengan pengoperasian tiga ruas tol fungsional,” tulis Hutama Karya.

Pengoperasian ruas jalan tol fungsional oleh Hutama Karya selama arus mudik Lebaran 2025 membawa manfaat signifikan dalam menghemat waktu tempuh pengguna jalan. Jalan Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji–Seulimeum) memangkas perjalanan dari Sigli menuju Banda Aceh dari 2,5 jam menjadi hanya 1,5 jam.

Jalan Tol Padang–Sicincin meningkatkan efisiensi waktu perjalanan antar kota di Sumatera Barat, termasuk membantu masyarakat Bukittinggi yang ingin pulang kampung dengan memangkas waktu tempuh dari Bandara Internasional Minangkabau menuju Bukittinggi secara lebih efisien.

Sementara itu, Jalan Tol Palembang–Betung Seksi 2 Gerbang Tol Rengas/Musi Landas–Pangkalan Balai diharapkan dapat mengurangi kepadatan volume lalu lintas pemudik pada jalan nasional dan menghindari titik potensi kemacetan jalan nasional Palembang Betung KM 22–KM 54.

“Jangan lupa patuhi rambu-rambu, batas kecepatan maksimal 40 km/jam dan selalu berkendara sesuai aturan. Salam SETUJU – Selamat Sampai Tujuan!” terang Hutama Karya.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
online free course
download xiomi firmware
Premium WordPress Themes Download
online free course
Tags: Hutama karyaMetapos.idTol Hutama karya
Aulia Fitrie

Aulia Fitrie

Related Posts

Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara untuk Pemulihan Ekosistem dan Penerapan Program Zero Waste

Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara untuk Pemulihan Ekosistem dan Penerapan Program Zero Waste

by Desti Dwi Natasya
14 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) mengumumkan penutupan sementara seluruh jalur pendakian mulai Senin (13/10)....

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Waspadai Pengusaha Besar Berkedok UMKM, Siapkan Sistem Pengawasan Pajak Baru

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Waspadai Pengusaha Besar Berkedok UMKM, Siapkan Sistem Pengawasan Pajak Baru

by Desti Dwi Natasya
14 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan menindak praktik pengusaha besar yang berpura-pura menjadi pelaku usaha mikro,...

Anak Riza Chalid Didakwa dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Negara Rugi Rp 285 Triliun

Anak Riza Chalid Didakwa dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Negara Rugi Rp 285 Triliun

by Desti Dwi Natasya
14 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Muhammad Kerry Adrianto Riza, putra dari pengusaha Riza Chalid, didakwa bersama empat orang lainnya dalam perkara dugaan...

Menteri Agama Lepas Keberangkatan Umrah untuk Khadimatul Masjid Kolaborasi AQUA, DMI, dan Masjid Istiqlal

Menteri Agama Lepas Keberangkatan Umrah untuk Khadimatul Masjid Kolaborasi AQUA, DMI, dan Masjid Istiqlal

by Rahmat Herlambang
12 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta – AQUA kembali menghadirkan inisiatif sosial bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Masjid Istiqlal lewat program pemberangkatan umrah...

Next Post
Usai Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Punya Beberapa PR yang Harus Diselesaikan

Rosan: Pengurus Danantara Tidak Rangkap Jabatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pembangunan Infrastruktur Harus Dilakukan Lewat Upaya Kolaboratif

Wamenkeu Suahasil Pertegas Dukungan APBN Bagi UMKM

9 February 2023
Kemenperin Kawal Sejumlah Proyek Raksasa di Cilegon hingga Papua, Pacu Hilirisasi Industri Petrokimia,

Industri Tekstil Dalam Negeri Lesu, Ini Kata Kemenperin

30 September 2023

Trending.

Pengamat Desak Audit BPK atas Dugaan Penyalahgunaan Perjalanan Dinas Dirut Pupuk Indonesia

Pengamat Desak Audit BPK atas Dugaan Penyalahgunaan Perjalanan Dinas Dirut Pupuk Indonesia

3 October 2025
Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Wah Baru Tahu! Ternyata Uang Rp50.000 Bisa Jadi Cuan 100 Kali Lipat Kalau Punya Nomor Seri Cantik

Wah Baru Tahu! Ternyata Uang Rp50.000 Bisa Jadi Cuan 100 Kali Lipat Kalau Punya Nomor Seri Cantik

30 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

16 September 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media