• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, January 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Tiga Ruas Tol Hutama Karya Bisa Dilintasi Pemudik Tanpa Tarif

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
25 March 2025
in Ekbis
Hingga AKhir 2023, Hutama Karya Proyeksikan Trafik Tol Trans Sumatera Naik 19 Persen
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Guna mendukung arus mudik dan balik Lebaran 2025, PT Hutama Karya (Persero) mengoperasikan sejumlah ruas jalan tol fungsional alias tanpa tarif mulai hari ini.

Tol fungsional adalah jalan bebas hambatan darurat yang dibuka secara sementara untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas kendaraan saat waktu tertentu dengan melihat kondisi dan pelaksanaan konstruksinya di lapangan.

Dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @hutamakarya, Senin, 24 Maret, ada tiga ruas tol kelolaan Hutama Karya yang dioperasikan secara fungsional alias tanpa tarif, yakni Jalan Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum (25,68 kilometer), Jalan Tol Pekanbaru–Padang Seksi Padang–Sicincin (35,90 kilometer) dan Jalan Tol Palembang–Betung Seksi 2 Gerbang Tol Rengas/Musi Landas–Pangkalan Balai (30,67 kilometer).

Adapun ruas tol fungsional itu bisa dilintasi pemudik tanpa tarif mulai hari ini, Senin, 24 Maret hingga Kamis, 10 April mendatang.

“Hutama Karya siap dukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2025 dengan pengoperasian tiga ruas tol fungsional,” tulis Hutama Karya.

Pengoperasian ruas jalan tol fungsional oleh Hutama Karya selama arus mudik Lebaran 2025 membawa manfaat signifikan dalam menghemat waktu tempuh pengguna jalan. Jalan Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji–Seulimeum) memangkas perjalanan dari Sigli menuju Banda Aceh dari 2,5 jam menjadi hanya 1,5 jam.

Jalan Tol Padang–Sicincin meningkatkan efisiensi waktu perjalanan antar kota di Sumatera Barat, termasuk membantu masyarakat Bukittinggi yang ingin pulang kampung dengan memangkas waktu tempuh dari Bandara Internasional Minangkabau menuju Bukittinggi secara lebih efisien.

Sementara itu, Jalan Tol Palembang–Betung Seksi 2 Gerbang Tol Rengas/Musi Landas–Pangkalan Balai diharapkan dapat mengurangi kepadatan volume lalu lintas pemudik pada jalan nasional dan menghindari titik potensi kemacetan jalan nasional Palembang Betung KM 22–KM 54.

“Jangan lupa patuhi rambu-rambu, batas kecepatan maksimal 40 km/jam dan selalu berkendara sesuai aturan. Salam SETUJU – Selamat Sampai Tujuan!” terang Hutama Karya.

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download mobile firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
Tags: Hutama karyaMetapos.idTol Hutama karya
Aulia Fitrie

Aulia Fitrie

Related Posts

Heboh Dugaan Kebocoran Gas Beracun di Tambang Emas Nanggung, Ini Penjelasan Polisi

Heboh Dugaan Kebocoran Gas Beracun di Tambang Emas Nanggung, Ini Penjelasan Polisi

by Taufik Hidayat
14 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kabar dugaan kebocoran gas beracun di kawasan tambang emas Nanggung, Kabupaten Bogor, menghebohkan masyarakat pada Rabu (14/1/2026)....

Petrokimia Gresik Raih Tiga Penghargaan K3 Saat Pembukaan Bulan K3 Nasional 2026 di Jawa Timur

Petrokimia Gresik Raih Tiga Penghargaan K3 Saat Pembukaan Bulan K3 Nasional 2026 di Jawa Timur

by Rahmat Herlambang
14 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri yang tergabung dalam holding Pupuk Indonesia, resmi membuka peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan...

Pernyataan Ibrahim Arief dan Tim Kuasa Hukum atas Hasil Sidang Pembuktian ke-2 Kasus ChromebookSelasa, 13 Januari 2026

Pernyataan Ibrahim Arief dan Tim Kuasa Hukum atas Hasil Sidang Pembuktian ke-2 Kasus ChromebookSelasa, 13 Januari 2026

by Taufik Hidayat
14 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta  - Narasumber: Kuasa Hukum Ibrahim Arief, Afrian Bondjol Terungkap di Sidang, Tidak Ada Bukti Ibrahim Arief Mengarahkan Penggunaan...

Roy Suryo Soroti Kehadiran Dua Aparat dalam Pertemuan Jokowi dan Eggi Sudjana

Roy Suryo Soroti Kehadiran Dua Aparat dalam Pertemuan Jokowi dan Eggi Sudjana

by Taufik Hidayat
14 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pakar telematika Roy Suryo menyebutkan adanya dua aparat penegak hukum yang ikut hadir dalam pertemuan Eggi Sudjana...

Next Post
Usai Dilantik jadi Menteri Investasi, Rosan Roeslani Punya Beberapa PR yang Harus Diselesaikan

Rosan: Pengurus Danantara Tidak Rangkap Jabatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Peran Pelaku Industri dan UU HPP dalam Capaian Penerimaan Pajak Negara

Penerimaan Pajak per Mei Sudah Rp830 Triliun, Tumbuh 17 Persen

27 June 2023
Industri Asuransi Diminta Jaga Kepercayaan Masyarakat

Industri Asuransi Diminta Jaga Kepercayaan Masyarakat

14 October 2022

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini