• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Jakarta Futures Exchange (JFX) dan Kliring Berjangka Indonesia (KBI) Resmi Mendapatkan Izin Prinsip sebagai Penyelenggara Sarana Transaksi Perdagangan Derivatif Keuangan

Afizahri by Afizahri
24 March 2025
in Ekbis
Jakarta Futures Exchange (JFX) dan Kliring Berjangka Indonesia (KBI) Resmi Mendapatkan Izin Prinsip sebagai Penyelenggara Sarana Transaksi Perdagangan Derivatif Keuangan
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Bursa Berjangka Jakarta atau Jakarta Futures Exchange (JFX) dan PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI) resmi memperoleh izin prinsip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyelenggara sarana transaksi perdagangan derivatif keuangan. Izin prinsip ini diberikan kepada JFX pada 19 Maret 2025 sebagaimana tertuang dalam surat OJK No. S-146/PM.02/2025 tentang Persetujuan Prinsip Penyelenggara Infrastruktur Pasar Derivatif Keuangan sebagai Penyelenggara Sarana Transaksi atas Perdagangan Derivatif Keuangan dan Produk Derivatif Keuangan.

Sementara itu, PT KBI mendapatkan izin sebagai penyelenggara sarana kliring, penjaminan, dan penyelesaian transaksi derivatif keuangan berdasarkan surat OJK No. S-120/PM.02/2025.Dengan terbitnya izin dari OJK tersebut, merupakan sebuah langkah maju bagi JFX dan KBI dalam melakukan implementasi Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang bertujuan memperkuat infrastruktur pasar keuangan nasional.

Selain itu dengan adanya izin prinsip ini, JFX semakin memperkuat posisinya sebagai bursa berjangka yang berperan dalam mendukung pertumbuhan industri keuangan di Indonesia bersama dengan PT KBI, kami berkomitmen untuk menyediakan ekosistem perdagangan berjangka yang aman, transparan, dan inovatif. “Kami sangat mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh regulator kepada JFX.

Izin prinsip ini menjadi langkah maju bagi kami dalam memperluas cakupan layanan serta mendukung pengembangan pasar derivatif keuangan yang lebih efisien dan terstruktur dan kami akan terus melengkapi segala kebutuhan yang dipersyaratkan oleh regulator dalam mendapatkan perizinan lebih lanjut sebagaimana yang diatur dalam POJK lainnya,” ujar Stephanus Paulus Lumintang, Direktur Utama JFX.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama KBI, Budi Susanto, menyampaikan bahwa izin dari OJK ini semakin memperkuat peran KBI dalam ekosistem perdagangan derivatif keuangan di Indonesia. “Sebagai lembaga kliring, PT KBI siap mendukung transaksi derivatif keuangan yang lebih aman dan terjamin. Kami juga akan terus meningkatkan pemahaman masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi terkait perdagangan derivatif,” jelasnya.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi dan pemahaman terkait perdagangan derivatif keuangan, JFX dan PT KBI juga akan terus bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dalam memberikan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.Dengan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, JFX dan PT KBI optimis bahwa pasar derivatif keuangan di Indonesia akan semakin berkembang dan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
online free course
download redmi firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: JfxMetapos.idPT Kbi
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Stok Beras Menipis, RI Bakal Buka Keran Impor?

Indonesia akan Ekspor 2.000 Ton Beras per Bulan ke Malaysia

by Afizahri
17 May 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Pemerintah Indonesia siap untuk mengekpsor beras sebesar 2.000 ton per bulan ke Malaysia. Langkah tersebut sejalan dengan...

Ini Alasan Baju Bekas Impor Menjamur Menurut Mendag Zulhas

Menko Zulhas Belum Beri Izin Impor Jagung Industri

by Afizahri
17 May 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Menteri Koodinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan belum memberi lampu hijau impor jagung untuk kebutuhan industri....

Pasar Modal Indonesia Gelar Tiga Kegiatan Corporate Social Responsibility di Provinsi Sumatera Utara

Pasar Modal Indonesia Gelar Tiga Kegiatan Corporate Social Responsibility di Provinsi Sumatera Utara

by Rahmat Herlambang
16 May 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-47 Pasar Modal Indonesia, SelfRegulatory Organization (SRO) yang terdiri dari...

Kapolri-Mentan Tinjau Gudang Bulog Tanete, Cek Kesiapan Tampung dan Jaga Kualitas Pangan

Kapolri-Mentan Tinjau Gudang Bulog Tanete, Cek Kesiapan Tampung dan Jaga Kualitas Pangan

by Aulia Fitrie
16 May 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Mentan Amran Sulaiman meninjau Gudang Bulog Cabang Bone di Tanete Riattang,...

Next Post
Hery Gunardi, Nakhoda Baru BRI yang Sukses Membangun BSI

Hery Gunardi, Nakhoda Baru BRI yang Sukses Membangun BSI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Gelar Safari Ramadan, Jamkrindo Lakukan Kegiatan Sosial di Tarakan

Gelar Safari Ramadan, Jamkrindo Lakukan Kegiatan Sosial di Tarakan

18 March 2024
Menkop Teten: Produk Impor Ilegal Picu Sepinya Pasar Tanah Abang

Teten Masduki Ingin UMKM RI seperti di Jepang dan Korea Selatan

2 February 2024

Trending.

Industri Farmasi Nasional Tumbuh 32,35 Persen hingga Kuartal I-2024

Industri Farmasi Nasional Tumbuh 32,35 Persen hingga Kuartal I-2024

11 September 2024
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

16 June 2022
Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Meluncurkan PRUSehat,Asuransi Kesehatan yang #BeneranPas Manfaatnya dan Sesuai Budget Anak Muda Masa Kini

Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Meluncurkan PRUSehat,Asuransi Kesehatan yang #BeneranPas Manfaatnya dan Sesuai Budget Anak Muda Masa Kini

24 April 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Uang Rupiah Emisi 2022 Mendapatkan Penghargaan Internasional

19 May 2023
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media