Monday, May 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kemenperin Siap Cabut Izin Usaha Produsen yang Terbukti Curangi Takaran MinyaKita

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
19 March 2025
in Ekbis
Kemenperin Kawal Sejumlah Proyek Raksasa di Cilegon hingga Papua, Pacu Hilirisasi Industri Petrokimia,

Jakarta, Metapos.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) siap mencabut izin usaha produsen MinyaKita yang terbukti melanggar ketentuan. Hal tersebut menyusul kasus pengurangan takaran MinyaKita oleh sejumlah produsen.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza dalam pembukaan acara Bazaar Ramadhan 2025 yang dihadiri sejumlah pelaku industri makanan dan minuman (Mamin) di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa, 18 Maret.

BACA JUGA

Pertamina Naikkan Harga BBM per 4 Mei 2026, Dex Tembus Rp27.900 per Liter

Update Harga BBM Terbaru, Pertamax Stabil di Tengah Kenaikan Nonsubsidi

“Kementerian Perindustrian siap untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pendalaman kasus oleh Kepolisian RI dan kementerian/lembaga terkait seperti pencabutan izin usaha perusahaan yang melanggar,” ujar Faisol.

Faisol menyebut, Kemenperin siap dan mendukung langkah tegas kepolisian dalam menindak pelanggaran produsen MinyaKita. Dia bilang, praktik tersebut mencederai upaya pemerintah menyediakan minyak goreng yang terjangkau.

“Penyalahgunaan takaran kemasan MinyaKita merugikan masyarakat dan juga mencederai upaya pemerintah dalam menyediakan dan menjaga harga minyak goreng di masyarakat serta hal ini juga merugikan nama baik pelaku usaha industri minyak goreng dan industri pengemas MinyaKita yang selama ini taat menjalankan aturan,” katanya.

Di sisi lain, Faisol juga telah meminta produsen minyak goreng lainnya untuk memasok produk dua kali lipat jelang Lebaran 2025. Hal itu dinilai perlu untuk memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga minyak.

“Salah satu bahan pangan pokok adalah minyak goreng. Produsen diminta untuk memasok minyak goreng dua kali lipat dari pasokan di bulan-bulan biasa, untuk menjaga ketersediaan dan harga. Pemerintah juga mendorong Bulog, ID FOOD bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menyebarkan bahan pokok, sehingga dapat memperpendek rantai distribusi,” pungkasnya.

Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan 14 direktur perusahaan sebagai tersangka terkait pelanggaran produsen MinyaKita. Penetapan didasari laporan terkait ketidaksesuaian takaran dengan label yang ada di kemasan minyak goreng tersebut.

Bareskrim Polri mengungkap modus yang digunakan pabrik produksi minyak goreng MinyaKita kemasan 1 liter yang isinya ternyata sudah disunat menjadi 750-800 mililiter (ml), yakni mesin yang digunakan untuk produksi sudah diatur dengan takaran tidak sesuai.

Tags: KemenperinMetapos.idMinyakita
Previous Post

Menteri Maman: 69 Persen UMKM Belum Dapat Akses Kredit

Next Post

Misbakhun Tegaskan Tidak Ada Resesi: Justru Ekonomi RI Tumbuh Stabil

Related Posts

Pertamina Naikkan Harga BBM per 4 Mei 2026, Dex Tembus Rp27.900 per Liter
Ekbis

Pertamina Naikkan Harga BBM per 4 Mei 2026, Dex Tembus Rp27.900 per Liter

4 May 2026
Perkuat Peran Pemda dalam Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi, BPH Migas Gandeng Kemendagri
Ekbis

Update Harga BBM Terbaru, Pertamax Stabil di Tengah Kenaikan Nonsubsidi

4 May 2026
Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar
Ekbis

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

30 April 2026
Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026
Ekbis

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

30 April 2026
RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh
Ekbis

RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh

30 April 2026
Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis
Ekbis

Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis

29 April 2026
Next Post
Misbakhun Tegaskan Tidak Ada Resesi: Justru Ekonomi RI Tumbuh Stabil

Misbakhun Tegaskan Tidak Ada Resesi: Justru Ekonomi RI Tumbuh Stabil

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini