Monday, August 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Kemenperin Siap Cabut Izin Usaha Produsen yang Terbukti Curangi Takaran MinyaKita

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
19 March 2025
in Ekbis
Kemenperin Kawal Sejumlah Proyek Raksasa di Cilegon hingga Papua, Pacu Hilirisasi Industri Petrokimia,

Jakarta, Metapos.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) siap mencabut izin usaha produsen MinyaKita yang terbukti melanggar ketentuan. Hal tersebut menyusul kasus pengurangan takaran MinyaKita oleh sejumlah produsen.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza dalam pembukaan acara Bazaar Ramadhan 2025 yang dihadiri sejumlah pelaku industri makanan dan minuman (Mamin) di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa, 18 Maret.

BACA JUGA

Tarif Ekspor Tuna ke Jepang Resmi Nol Persen, Peluang Baru bagi Industri Perikanan

BEI Sempurnakan Notasi Khusus Saham demi Tingkatkan Transparansi Pasar Modal

“Kementerian Perindustrian siap untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pendalaman kasus oleh Kepolisian RI dan kementerian/lembaga terkait seperti pencabutan izin usaha perusahaan yang melanggar,” ujar Faisol.

Faisol menyebut, Kemenperin siap dan mendukung langkah tegas kepolisian dalam menindak pelanggaran produsen MinyaKita. Dia bilang, praktik tersebut mencederai upaya pemerintah menyediakan minyak goreng yang terjangkau.

“Penyalahgunaan takaran kemasan MinyaKita merugikan masyarakat dan juga mencederai upaya pemerintah dalam menyediakan dan menjaga harga minyak goreng di masyarakat serta hal ini juga merugikan nama baik pelaku usaha industri minyak goreng dan industri pengemas MinyaKita yang selama ini taat menjalankan aturan,” katanya.

Di sisi lain, Faisol juga telah meminta produsen minyak goreng lainnya untuk memasok produk dua kali lipat jelang Lebaran 2025. Hal itu dinilai perlu untuk memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga minyak.

“Salah satu bahan pangan pokok adalah minyak goreng. Produsen diminta untuk memasok minyak goreng dua kali lipat dari pasokan di bulan-bulan biasa, untuk menjaga ketersediaan dan harga. Pemerintah juga mendorong Bulog, ID FOOD bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menyebarkan bahan pokok, sehingga dapat memperpendek rantai distribusi,” pungkasnya.

Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan 14 direktur perusahaan sebagai tersangka terkait pelanggaran produsen MinyaKita. Penetapan didasari laporan terkait ketidaksesuaian takaran dengan label yang ada di kemasan minyak goreng tersebut.

Bareskrim Polri mengungkap modus yang digunakan pabrik produksi minyak goreng MinyaKita kemasan 1 liter yang isinya ternyata sudah disunat menjadi 750-800 mililiter (ml), yakni mesin yang digunakan untuk produksi sudah diatur dengan takaran tidak sesuai.

Tags: KemenperinMetapos.idMinyakita
Previous Post

Menteri Maman: 69 Persen UMKM Belum Dapat Akses Kredit

Next Post

Misbakhun Tegaskan Tidak Ada Resesi: Justru Ekonomi RI Tumbuh Stabil

Related Posts

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Ekbis

Tarif Ekspor Tuna ke Jepang Resmi Nol Persen, Peluang Baru bagi Industri Perikanan

3 August 2026
Gedung BEI
Ekbis

BEI Sempurnakan Notasi Khusus Saham demi Tingkatkan Transparansi Pasar Modal

3 August 2026
laba bersih Tugu Insurance semester I 2026
Ekbis

Kinerja Tugu Insurance Makin Solid, Laba Bersih Naik 76,87% di Semester I 2026

3 August 2026
Mulai September, Naik TransBandara Blok M–Soetta Bayar Rp15.000
Ekbis

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 1 Agustus 2026

1 August 2026
Momentum Pemulihan Menguat, EBITDA BUMA International Group Tumbuh pada 1H2026
Ekbis

Momentum Pemulihan Menguat, EBITDA BUMA International Group Tumbuh pada 1H2026

1 August 2026
BEI Luncurkan Green Equity Designation bagi Perusahaan Tercatat
Ekbis

BEI Luncurkan Green Equity Designation bagi Perusahaan Tercatat

31 July 2026
Next Post
Misbakhun Tegaskan Tidak Ada Resesi: Justru Ekonomi RI Tumbuh Stabil

Misbakhun Tegaskan Tidak Ada Resesi: Justru Ekonomi RI Tumbuh Stabil

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini