• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menaker Yasssierli Usulkan THR untuk Ojol Berupa Uang Tunai

Afizahri by Afizahri
5 March 2025
in Ekbis
Kenaikan Tarif Berpotensi Turunkan Permintaan terhadap Ojol
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengusulkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ojek online diberikan berupa uang tunai.

“Kita mintanya nanti adalah dalam bentuk uang tunai,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan,

Ia menambahkan, kepastian aturan terkait THR untuk pengemudi ojol ini telah memasuki tahapan finalisasi karena merupakan inisiatif baru sehingga membutuhkan waktu dan menjadi salah satu keputusan yang bermakna bagi ojol dan perusahaan aplikator.

Untuk itu Yassierli menegaskan pihaknya lebih mengutamakan diskusi dan dialog dengan pihak terkait sehingga keputusan bisa tercapai.

“Saya sendiri sudah beberapa kali bertemu dan kita ingin memastikan sebelum nanti kita umumkan, kita berharap tidak lama lagi,” sambung dia.

Yassierli bilang, beberapa pihak perusahaan aplikator menyatakan nsiap memberikan THR namun belum dipastikan berupa uang tunai atau berupa barang.

“Beberapa pengusaha responnya siap. proses. Beberapa pengusaha responsnya siap. Beberapa kali kami diskusi, mencoba saling memahami untuk formulanya karena butuh waktu untuk melihat kompleksitasnya,” tandas dia.

Adapun pemberian THR keagamaan bagi pekerja layanan berbasis aplikasi ini sebelumnya menjadi salah satu diskusi antara Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Kementerian Perhubungan RI pada Jumat, 24 Januari.

Saat itu, RI Yassierli mengatakan bahwa perlindungan bagi pekerja pada layanan berbasis aplikasi merupakan bagian dari Astacita Presiden RI Prabowo Subianto.

Menurut dia, para pengemudi ojol merupakan pekerja yang berhak atas upah dan kesejahteraan yang layak, sebagaimana diatur di Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Pun kalau kita mengacu negara-negara Eropa, kawan-kawan driver ini adalah pekerja. Mengacu pada International Labour Organization (ILO), posisi driver juga sebagai pekerja. Maka dari itu, harus mendapat THR, tidak bisa tidak,” tegas dia.

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
download xiomi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
Tags: Menaker yassierliMetapos.idOjolTHRUang tunai
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Gempa Dahsyat di Lepas Pantai Rusia Picu Gelombang Tsunami hingga Jepang dan AS

Gempa Dahsyat di Lepas Pantai Rusia Picu Gelombang Tsunami hingga Jepang dan AS

by Desti Dwi Natasya
30 July 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Gempa bumi berkekuatan besar mengguncang wilayah timur jauh Rusia pada Rabu (30/7), memicu gelombang tsunami yang mencapai...

BNNP: Lebih dari 80 Ribu Warga Aceh Terjerat Ganja, Ancaman Serius Narkotika Jenis Ini

BNNP: Lebih dari 80 Ribu Warga Aceh Terjerat Ganja, Ancaman Serius Narkotika Jenis Ini

by Desti Dwi Natasya
30 July 2025
0

Metapos.id, Jakarta, 23 Juli 2025 – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh mengungkapkan bahwa jumlah masyarakat Aceh yang terpapar narkoba...

Air Jernih Belum Tentu Aman: Jiva Svastha Nusantara Ajak Masyarakat Lebih Kritis Pilih Depot Air Minum Isi Ulang

Air Jernih Belum Tentu Aman: Jiva Svastha Nusantara Ajak Masyarakat Lebih Kritis Pilih Depot Air Minum Isi Ulang

by Aulia Fitrie
30 July 2025
0

Jakarta, Metapos.id — Tidak semua air yang tampak jernih layak untuk diminum. Di balik kemudahan mengakses depot air minum isi...

Kemenperin Kawal Sejumlah Proyek Raksasa di Cilegon hingga Papua, Pacu Hilirisasi Industri Petrokimia,

Menperin Targetkan RI jadi Eksportir Alas Kaki ke-3 Dunia pada 2028

by Afizahri
30 July 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menargetkan, Indonesia bisa menempati peringkat ke-3 eksportir alas kaki dunia pada...

Next Post
Penyelamatan Sritex Harus Beriringan dengan Pemberantasan Impor Ilegal

Menaker Sebut Eks Buruh Sritex Tetap Dapat THR dan Pesangon

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Ditjen Bea Cukai Perkuat Dukungan bagi UMKM yang Berorientasi Ekspor

Ditjen Bea Cukai Perkuat Dukungan bagi UMKM yang Berorientasi Ekspor

20 June 2023
Dorong Sustainable Banking, BSI Dukung Pembiayaan Sawit Bagi Petani Plasma

Dorong Sustainable Banking, BSI Dukung Pembiayaan Sawit Bagi Petani Plasma

29 March 2024

Trending.

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Jatuh Bangun Generasi Sandwich: Anak Driver Taxi, yang Lulus Cumlaude dan Kini Jadi Diaspora di Australia

Jatuh Bangun Generasi Sandwich: Anak Driver Taxi, yang Lulus Cumlaude dan Kini Jadi Diaspora di Australia

30 June 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Pentingnya Memahami Polis Asuransi dan Klausul Pengecualiannya untuk Mendapat Perlindungan yang Optimal

Pentingnya Memahami Polis Asuransi dan Klausul Pengecualiannya untuk Mendapat Perlindungan yang Optimal

4 June 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media