• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, February 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menaker Yasssierli Usulkan THR untuk Ojol Berupa Uang Tunai

Afizahri by Afizahri
5 March 2025
in Ekbis
Kenaikan Tarif Berpotensi Turunkan Permintaan terhadap Ojol
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengusulkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ojek online diberikan berupa uang tunai.

“Kita mintanya nanti adalah dalam bentuk uang tunai,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan,

Ia menambahkan, kepastian aturan terkait THR untuk pengemudi ojol ini telah memasuki tahapan finalisasi karena merupakan inisiatif baru sehingga membutuhkan waktu dan menjadi salah satu keputusan yang bermakna bagi ojol dan perusahaan aplikator.

Untuk itu Yassierli menegaskan pihaknya lebih mengutamakan diskusi dan dialog dengan pihak terkait sehingga keputusan bisa tercapai.

“Saya sendiri sudah beberapa kali bertemu dan kita ingin memastikan sebelum nanti kita umumkan, kita berharap tidak lama lagi,” sambung dia.

Yassierli bilang, beberapa pihak perusahaan aplikator menyatakan nsiap memberikan THR namun belum dipastikan berupa uang tunai atau berupa barang.

“Beberapa pengusaha responnya siap. proses. Beberapa pengusaha responsnya siap. Beberapa kali kami diskusi, mencoba saling memahami untuk formulanya karena butuh waktu untuk melihat kompleksitasnya,” tandas dia.

Adapun pemberian THR keagamaan bagi pekerja layanan berbasis aplikasi ini sebelumnya menjadi salah satu diskusi antara Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Kementerian Perhubungan RI pada Jumat, 24 Januari.

Saat itu, RI Yassierli mengatakan bahwa perlindungan bagi pekerja pada layanan berbasis aplikasi merupakan bagian dari Astacita Presiden RI Prabowo Subianto.

Menurut dia, para pengemudi ojol merupakan pekerja yang berhak atas upah dan kesejahteraan yang layak, sebagaimana diatur di Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Pun kalau kita mengacu negara-negara Eropa, kawan-kawan driver ini adalah pekerja. Mengacu pada International Labour Organization (ILO), posisi driver juga sebagai pekerja. Maka dari itu, harus mendapat THR, tidak bisa tidak,” tegas dia.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download lenevo firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
Tags: Menaker yassierliMetapos.idOjolTHRUang tunai
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Start Paling Buncit, Finis Podium Dunia! Aldi Satya Mahendra Guncang World Supersport 2026 Indonesia Menggema

Start Paling Buncit, Finis Podium Dunia! Aldi Satya Mahendra Guncang World Supersport 2026 Indonesia Menggema

by Taufik Hidayat
23 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Aldi Satya Mahendra kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah balap Indonesia. Pembalap muda binaan Yamaha Racing Indonesia...

Ramadan 2026, Pasar Modal Indonesia Himpun Rp3,95 Miliar untuk Pemulihan Sumatera

Ramadan 2026, Pasar Modal Indonesia Himpun Rp3,95 Miliar untuk Pemulihan Sumatera

by Rahmat Herlambang
23 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Momentum awal Ramadan dimanfaatkan oleh pelaku pasar modal Indonesia untuk kembali menunjukkan kepedulian sosial melalui kegiatan bertajuk Pasar...

Whoosh Luncurkan Promo Ramadan, Rombongan Bisa PP Jakarta–Bandung Rp 200 Ribu

Whoosh Luncurkan Promo Ramadan, Rombongan Bisa PP Jakarta–Bandung Rp 200 Ribu

by Taufik Hidayat
23 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Layanan kereta cepat Whoosh meluncurkan program promo Ramadan khusus bagi perjalanan rombongan. Melalui program ini, penumpang dapat...

Operasi Militer Tewaskan El Mencho, Jalanan Meksiko Membara dan Lumpuh Total

Cuma Sisihkan 3% Gaji, Jutaan Orang Indonesia Terancam Tanpa Dana Pensiun

by Desti Dwi Natasya
23 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sekitar 100 juta masyarakat Indonesia diperkirakan berpotensi tidak memiliki dana pensiun pada 2038 jika pola menabung tidak...

Next Post
Penyelamatan Sritex Harus Beriringan dengan Pemberantasan Impor Ilegal

Menaker Sebut Eks Buruh Sritex Tetap Dapat THR dan Pesangon

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Kronologi Penculikan hingga Penemuan Jasad Kepala Cabang BRI di Bekasi

Kronologi Penculikan hingga Penemuan Jasad Kepala Cabang BRI di Bekasi

22 August 2025

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini