Thursday, November 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Hormati Keputusan MA, Wamenaker Berharap Sritex Tetap Komitmen Hindari PHK

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
21 December 2024
in Ekbis
Hormati Keputusan MA, Wamenaker Berharap Sritex Tetap Komitmen Hindari PHK

Jakarta, Metapos.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyampaikan tanggapan resmi terkait putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).Dalam pernyataannya, Wamenaker Noel menegaskan komitmen Kemnaker untuk memastikan hak-hak buruh tetap menjadi prioritas utama, di tengah tantangan yang dihadapi perusahaan.

“Kami menghormati sepenuhnya putusan hukum yang telah dikeluarkan oleh MA. Kami optimis bahwa apabila terjadi going concern , manajemen Sritex akan tetap mengedepankan kepentingan buruh, khususnya dalam pemenuhan hak-hak mereka,” ujar Noel kepada awak media, Jumat, 20 Desember.Ia menambahkan, pihaknya berharap keputusan ini tidak akan berdampak pada perubahan komitmen manajemen terkait penghindaran Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para buruh Sritex.

BACA JUGA

ASABRI Bekali Anggota Polri Polda Riau Hadapi Masa Purnabakti

KPEI Raih Dua Penghargaan TOP Human Capital Awards 2026

“Harapannya, putusan ini tidak mengubah komitmen manajemen untuk tidak melakukan PHK. Namun, jika situasi lain terjadi, Kemnaker siap memberikan dukungan maksimal,” tegasnya.Sebagai bentuk mitigasi, Kemnaker telah menyiapkan sejumlah langkah untuk melindungi dan memberdayakan buruh yang terdampak.Dia merinci, Kemnaker memiliki Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang memberikan perlindungan bagi buruh yang kehilangan pekerjaan.

“Juga ada Pasar Kerja yang membantu buruh menemukan peluang kerja baru. Dan terakhir kita punya Balai Latihan Kerja (BLK), yang menyediakan program upskilling & reskilling untuk meningkatkan kompetensi buruh,” sambung dia.Noel menegaskan Kemnaker hadir untuk memastikan tidak ada buruh yang dibiarkan tanpa perlindungan.”Dengan program-program yang ada, kami siap memberikan treatment yang terbaik bagi buruh Sritex,” tandas Noel.

Tags: Metapos.idPHKSritexWamenaker
Previous Post

Pasar Modal Salurkan Bantuan untuk Lingkungan dan Dukung Program Pemerintah pada Sektor Pendidikan

Next Post

Dukung Kelancaran Libur Natal dan Tahun Baru, Empat Ruas Tol Trans Sumatera Ini Dibuka Gratis

Related Posts

ASABRI Bekali Anggota Polri Polda Riau Hadapi Masa Purnabakti
Ekbis

ASABRI Bekali Anggota Polri Polda Riau Hadapi Masa Purnabakti

4 November 2026
KPEI Raih Dua Penghargaan TOP Human Capital Awards 2026
Ekbis

KPEI Raih Dua Penghargaan TOP Human Capital Awards 2026

3 November 2026
Airlangga Buka Suara soal Kemungkinan QRIS Dikenakan Pajak
Ekbis

Airlangga Buka Suara soal Kemungkinan QRIS Dikenakan Pajak

3 November 2026
Sidak Koperasi Merah Putih Jakarta, Kepala Staf Kepresidenan Pastikan Stok Obat Tersedia
Ekbis

Sidak Koperasi Merah Putih Jakarta, Kepala Staf Kepresidenan Pastikan Stok Obat Tersedia

2 November 2026
Pupuk Indonesia Bangun Pabrik Soda Ash Rp? Bersama Petrokimia dan Rekind
Ekbis

Pupuk Indonesia Bangun Pabrik Soda Ash Rp? Bersama Petrokimia dan Rekind

2 November 2026
Indonesia SIPF dan SIPC Jalin Kerja Sama Pelindungan Investor
Ekbis

Indonesia SIPF dan SIPC Jalin Kerja Sama Pelindungan Investor

2 November 2026
Next Post
Jasa Marga Pantau Peningkatan Volume Kendaraan di Ruas Tol Jabotabek dan Jawa Barat

Dukung Kelancaran Libur Natal dan Tahun Baru, Empat Ruas Tol Trans Sumatera Ini Dibuka Gratis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini