• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Industri

Penyelamatan Sritex Harus Beriringan dengan Pemberantasan Impor Ilegal

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
6 November 2024
in Industri
Penyelamatan Sritex Harus Beriringan dengan Pemberantasan Impor Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) menekankan penyelamatan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) harus selaras dengan pemberantasan impor ilegal.

Koordinator AMTI Agus Riyanto mengingatkan kepada pemerintah untuk membenahi ekosistem tekstil secara menyeluruh.

“Perlu diperhatikan bahwa ekosistem ini perlu diperbaiki, yang sudah lama rusak akibat importasi borongan dan ilegal,” ucap Agus dalam keterangan resminya, Selasa, 5 November.

Agus mengatakan, bahwa revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 bisa dilakukan. Namun, akan sia-sia jika importasi ilegal terus jalan.

Dia menilai, penegakan hukum atas impor ilegal dan pemberhentian impor borongan adalah agenda utama untuk menyelamatkan industri tekstil dalam negeri.

“Jika harus revisi Permendag 8, saya rasa tidak akan banyak perubahan. Yang harus direvisi itu hanya di bahan baku plastik saja,” katanya.

Menurut Agus, impor ilegal ini tidak pernah pakai aturan ataupun bayar pajak. Dan sebanyak 80 persen pasar tradisional tekstil RI itu, menurut dia, sudah didominasi oleh produk impor ilegal. “Jadi, ini harus diberantas hingga ke akar-akarnya,” ujar dia.

Lebih lanjut, kata Agus, jika pemerintah serta aparat penegak hukum dapat menyelesaikan praktik ilegal ini, nantinya Sritex maupun industri lainnya bakal mendapatkan kepastian pasar domestik. Sehingga, akan membantu cash flow menjadi lebih lancar.

“Pembenahannya harus holistik. Jika impor borongan dihentikan dan praktik ilegal impor ini diungkap hingga akarnya, Sritex bisa kembali normal secara bertahap. Begitu juga dengan industri tekstil lainnya,” ungkap Agus.

Seperti diketahui, Sritex diputus pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang atas gugatan yang diajukan PT Indo Bharat Rayon (IBR). Dalam kasus ini, Sritex dianggap lalai terhadap utang kepada IBR. Sehingga, persoalan berujung panjang dan berdampak fatal bagi perusahaan.

Saat ini, Sritex tengah mengajukan upaya Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dengan harapan putusan MA bisa membatalkan putusan Pengadilan Niaga.

Pihak Sritex menyatakan memiliki sekitar 50.000 karyawan dalam grupnya, yang mana sebanyak 14.112 karyawan disebut terdampak langsung akibat putusan pailit tersebut. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga mengkhawatirkan akan terjadinya PHK massal karena Sritex pailit.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
download redmi firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
Tags: Impor legalMetapos.idSritex
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta, 2 Agustus 2025 – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan...

Praktisi Hukum Dorong Harmonisasi Regulasi Kepailitan Lewat Seminar Internasional

Praktisi Hukum Dorong Harmonisasi Regulasi Kepailitan Lewat Seminar Internasional

by Rahmat Herlambang
2 August 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Dalam upaya mendorong harmonisasi regulasi kepailitan Indonesia dengan standar global, dua firma hukum terkemuka, FKNK Law Firm...

Tom Lembong Resmi Bebas Usai Diberi Abolisi Presiden

Tom Lembong Resmi Bebas Usai Diberi Abolisi Presiden

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Jumat malam, 1 Agustus 2025, Thomas Trikasih Lembong akhirnya keluar dari Rutan Cipinang. Mengenakan kaos biru dongker...

Singapura Nyatakan Dukungan untuk Palestina, Siap Akui Kedaulatan Negara Palestina

Singapura Nyatakan Dukungan untuk Palestina, Siap Akui Kedaulatan Negara Palestina

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Singapura menyatakan kesiapannya untuk secara prinsip mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Sikap ini disampaikan setelah langkah serupa...

Next Post
Revitalisasi Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Berakad Syariah

Bank Muamalat Salurkan Pembiayaan Haji Khusus melalui Sahid Tour & Travel

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

SKK Migas Restui Dua Proyek EOR di WK Rokan

SKK Migas Tetapkan Lifting Minyak 596.000 BOPD di 2024

13 January 2024
BSI Bantu Makanan & Alat Kebersihan Untuk Korban Banjir Jabodetabek

BSI Bantu Makanan & Alat Kebersihan Untuk Korban Banjir Jabodetabek

6 March 2025

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media