• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, February 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kuatkan Ekosistem, AFPI Tekankan Pentingnya Jaga Privasi Konsumen

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
9 October 2024
in Ekbis
Kuatkan Ekosistem, AFPI Tekankan Pentingnya Jaga Privasi Konsumen
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menekankan pentingnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) bagi para pelaku industri fintech lending dalam menjaga keamanan dan privasi data di era digital saat ini.

Ketua Asosiasi Praktisi Pelindungan Data Indonesia (APPDI) Raditya Kosasih menekankan dengan semakin berkembangnya teknologi digital, perlindungan data pribadi menjadi semakin penting dalam industri fintech lending untuk menjaga keamanan data pribadi, guna membangun ekosistem fintech yang inovatif, inklusif, dan terpercaya.

“PDP bukan sekadar kepatuhan, tapi suatu kultur yang harus dibangun baik di perusahaan maupun ekosistem, dan harus dimulai dari sekarang. Jaga data, hargai privasi pelanggan, untuk menjaga keberlangsungan dari bisnis itu sendiri,” jelasnya dalam keterangannya, Rabu, 9 Oktober.

Pada kkesempatan yang sama, Direktur Pengembangan dan Pengaturan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (PEPK OJK) Rela Ginting menekankan penerapan prinsip-prinsip perlindungan data sangat penting sebagai pondasi bisnis karena dapat meningkatkan kepercayaan dan mematuhi regulasi yang berlaku, sehingga menciptakan lingkungan yang aman dan berkelanjutan bagi pertumbuhan bisnis.

“Pelindungan data pribadi merupakan dasar kepercayaan dari sektor jasa keuangan. Menjaga privasi konsumen adalah kewajiban sektor jasa keuangan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika Teguh Arifiyadi memberikan pernyataan yang sejalan yaitu data pribadi bukanlah aset, melainkan amanah yang harus dijaga kerahasiaannya dengan baik.

Selain itu, mewajibkan untuk menjaga kerahasiaan juga menjadi tanggung jawab pengendali data dan harus memastikan bahwa informasi tersebut tidak disalahgunakan sesuai dengan prinsip perlindungan data yang berlaku.

“Data pribadi bukan aset, tapi amanah, harus dijaga baik-baik kerahasiaannya. Kewajiban menjaga tersebut dari sisi pengendali.” tuturnya.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
download huawei firmware
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
Tags: AfpiEkosistemKonsumenMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Menhan Arab Saudi Nilai Penundaan Serangan AS Berpotensi Menguatkan Iran

Menhan Arab Saudi Nilai Penundaan Serangan AS Berpotensi Menguatkan Iran

by Taufik Hidayat
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Menteri Pertahanan Arab Saudi Pangeran Khalid bin Salman menilai Iran berpeluang memperbesar pengaruhnya jika Amerika Serikat tidak...

Said Didu Beberkan Isi Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Oposisi, Singgung Reformasi Polri

Said Didu Beberkan Isi Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Oposisi, Singgung Reformasi Polri

by Taufik Hidayat
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, mengungkapkan sejumlah poin penting dari pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan beberapa...

Komisi II DPR Sebut Ambang Batas Parlemen Tak Terelakkan

Komisi II DPR Sebut Ambang Batas Parlemen Tak Terelakkan

by metaposmedia
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa keberadaan ambang batas parlemen...

TNI AL Pastikan Indonesia Tak Lagi Kirim Satgas MTF ke UNIFIL Lebanon

TNI AL Pastikan Indonesia Tak Lagi Kirim Satgas MTF ke UNIFIL Lebanon

by Taufik Hidayat
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — TNI Angkatan Laut menegaskan bahwa Indonesia tidak akan kembali mengirimkan personel Satuan Tugas Maritime Task Force (MTF)...

Next Post
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

OJK Setujui Perubahan Dua Aturan soal Short Selling

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Eric Tohir Diteriaki “Presiden” di Acara PKB

Eric Tohir Diteriaki “Presiden” di Acara PKB

4 June 2022
Luhut Sebut Elon Musk Bakal Datang ke Jakarta pada September

Luhut Sebut Elon Musk Bakal Datang ke Jakarta pada September

14 August 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini