Wednesday, July 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kemenperin Berharap Pilkada 2024 Kerek Permintaan Produk Manufaktur Dalam Negeri

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
29 August 2024
in Ekbis
Kementerian Perindustrian Dongkrak Potensi Industri di Papua

Jakarta , Metapos.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap, momentum pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 dapat meningkatkan permintaan produk manufaktur dalam negeri.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), anggaran penyelenggaraan Pilkada di seluruh kabupaten/kota dan provinsi Indonesia mencapai Rp26 triliun.

BACA JUGA

ASABRI Hadirkan Klaim Online, Peserta Bisa Ajukan Klaim dari Mana Saja

Produk Jawa Barat Siap Tembus Eropa dengan Teknologi RFID Blockchain PERURI

Dengan anggaran yang cukup besar tersebut, Febri berharap, penyelenggara Pilkada bisa menggunakan produk manufaktur dalam negeri, seperti kertas, tinta pemilu dan beberapa alat tulis lainnya yang dihasilkan oleh produk dalam negeri.

“Kami berharap, produk dalam negeri yang dibeli oleh APBD dalam penyelenggaraan Pilkada. Begitu juga untuk peserta Pilkada, kami berharap bisa membeli produk-produk dalam negeri dan bukan produk impor,” ujar Febri dalam Rilis IKI Agustus 2024 di ASTON Sentul Lake Resort & Conference Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 29 Agustus.

Menurut Febri, Pilkada serentak 2024 merupakan momentum pesta demokrasi bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan demikian, kata dia, hal tersebut bisa dimanfaatkan untuk membangun industri manufaktur dalam negeri.

“Kami berharap, Pilkada 2024 ini benar-benar menjadi pesta demokrasi bagi rakyat Indonesia dan membawa berkah pada Industri manufaktur dalam negeri. Jangan sampai berkah tersebut lari ke luar negeri,” jelas Febri.

Sementara dari sisi pasangan calon kepala daerah, lanjut Febri, pihaknya berharap agar barang-barang yang sekiranya akan diberikan kepada pemilih itu merupakan produk industri dalam negeri.

“Ada barang-barang apa begitu, ya, yang diberikan kepada pemilih dan kami berharap barang yang diberikan kepada pemilih itu adalah barang-barang produk industri dalam negeri, terutama industri kecil,” tutur Febri.

“Jangan sampai industri kecil itu tidak mendapatkan berkah ekonomi dari Pilkada ini,” imbuhnya.

Adapun berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, pendaftaran calon Kepala Daerah dimulai pada 27-29 Agustus 2024. Sementara pelaksanaan pemungutan suara akan digelar pada Rabu, 27 November 2024.

Sistem Pilkada serentak 2024 ini adalah yang kelima kalinya diselenggarakan di Indonesia, sekaligus yang pertama kalinya melibatkan seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Tanah Air.

Tags: KemenperinMetapos.idPilkada
Previous Post

Gudang Garam Belum Berencana Lakukan Buyback Saham

Next Post

Bandara Dhoho Kediri Bakal Layani Perjalanan Umrah di Akhir 2024

Related Posts

ASABRI Hadirkan Klaim Online, Peserta Bisa Ajukan Klaim dari Mana Saja
Ekbis

ASABRI Hadirkan Klaim Online, Peserta Bisa Ajukan Klaim dari Mana Saja

30 June 2026
Produk Jawa Barat Siap Tembus Eropa dengan Teknologi RFID Blockchain PERURI
Ekbis

Produk Jawa Barat Siap Tembus Eropa dengan Teknologi RFID Blockchain PERURI

30 June 2026
Pesawat Airbus A321 Alami Insiden di Udara, Investigasi Resmi Digelar
Ekbis

Resmi Berlaku, Harga Gas LNG Industri Turun Jadi US$13 per MMBTU

30 June 2026
RUPST BEI 2026 Setujui Direksi Baru dan Laporan Keuangan 2025
Ekbis

RUPST BEI 2026 Setujui Direksi Baru dan Laporan Keuangan 2025

29 June 2026
Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri
Ekbis

Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri

26 June 2026
Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata
Ekbis

Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata

26 June 2026
Next Post
Bandara Dhoho Kediri Bakal Layani Perjalanan Umrah di Akhir 2024

Bandara Dhoho Kediri Bakal Layani Perjalanan Umrah di Akhir 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini