• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, March 19, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kementerian ESDM Sudah Siapkan Daftar Lahan Tambang untuk Muhammadiyah

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
24 August 2024
in Ekbis
Kementerian ESDM Klaim Bisa Tekan Pengeluaran Daerah Melalui Cara Ini
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengungkapkan telah menyiapkan sejumlah lahan tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) untuk diserahkan kepada PP Muhammadiyah untuk kemudian dikelola.

Seperti diketahui, Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang menerima tawaran untuk mengelola tambang dari pemerintah.

“Sudah ada sih kalau ini nya beberapa daftarnya, tapi ini kan di sana di Kementerian Investasi. Kalau ini kan udah ada PP-nya, udah ada Perpres, ya Kementerian ESDM melakukan sesuai dengan tusinya,” ujar Dadan saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat, 23 Agustus.

Meski demikian, Dadan enggan mengungkapkan secara detail lokasi dan luasan tambang yang akan diberikan kepada Muhammadiyah.

Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) siap mengelola konsesi tambang batu bara seluas 26.000 hektare (ha) di Kalimantan Timur (Kaltim), setelah organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan ini mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari Kementerian ESDM.

Adapun lokasi konsesi tambang tersebut merupakan milik eks PT Kaltim Prima Coal (KPC), perusahaan yang tergabung dalam Bakrie Group.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, izin tambang untuk Muhammadiyah masih mengurus proses perizinan dan belum rampung.

Kendati demikian, Bahlil memastikan proses pengurusan izin hampir selesai.

“Sekarang dalam proses yang sudah hampir selesai tentang lokasinya,” ujar Bahlil, Senin 19 Agustus.

Presiden Jokowi sebelumnya telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan atas PP 96/2021 soal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba).

Dalam Pasal 83A PP 25/2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah bisa mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download lava firmware
Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: Kementerian ESDMLahan tambangMetapos.idMuhamadiyah
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Dunia Bisnis Indonesia Berduka

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Dunia Bisnis Indonesia Berduka

by Desti Dwi Natasya
19 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kabar duka datang dari dunia usaha nasional. Pengusaha senior Michael Bambang Hartono meninggal dunia pada Kamis, 19...

Ucapan Hari Raya Nyepi 2026 untuk Keluarga dan Kerabat, Penuh Makna dan Kedamaian

Cek Waktu Sidang Isbat Idul Fitri 2026, Ini Rangkaian dan Jam Pengumumannya

by Desti Dwi Natasya
19 March 2026
0

Metapos. id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menggelar sidang isbat penetapan Hari Raya Idul Fitri 1447...

141 Kecelakaan Terjadi Saat Mudik Hari Ketujuh, 21 Meninggal Dunia

141 Kecelakaan Terjadi Saat Mudik Hari Ketujuh, 21 Meninggal Dunia

by Taufik Hidayat
19 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Memasuki hari ketujuh arus mudik Lebaran, tercatat 141 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi dalam rentang waktu...

Ucapan Hari Raya Nyepi 2026 untuk Keluarga dan Kerabat, Penuh Makna dan Kedamaian

Arus Mudik Lebaran 2026, Jasa Marga Perkirakan 3,5 Juta Kendaraan Keluar dari Jakarta

by Desti Dwi Natasya
19 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Jasa Marga memprediksi sekitar 3,5 juta kendaraan akan meninggalkan wilayah Jakarta selama periode arus mudik Lebaran...

Next Post
Dukung Kemandirian Ekonomi Pesantren, Danone Indonesia Gandeng Serikat Ekonomi Pesantren dan RMI NU untuk Selenggarakan Sekolah Bisnis Pesantren bagi 26.000 Santri

Dukung Kemandirian Ekonomi Pesantren, Danone Indonesia Gandeng Serikat Ekonomi Pesantren dan RMI NU untuk Selenggarakan Sekolah Bisnis Pesantren bagi 26.000 Santri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Peringati Hari Mangrove Sedunia, SSB Luncurkan Program “Saya Sayang Bumi”

Peringati Hari Mangrove Sedunia, SSB Luncurkan Program “Saya Sayang Bumi”

27 July 2022
Pimpin Pasar Keuangan Syariah, BSI Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Award 2022

Pimpin Pasar Keuangan Syariah, BSI Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Award 2022

16 August 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

5 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini