Monday, May 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kementerian PUPR Siapkan Rp140 Miliar untuk Ganti Rugi 2.086 Ha Lahan Bermasalah di IKN

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
24 August 2024
in Ekbis
Perum Perumnas Tunggu Mandat Resmi dari Kementerian PUPR untuk Bangun Perumahan di IKN

Jakarta , Metapos.id – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebut, pihaknya telah menyiapkan uang tunai lewat skema dana kerohiman untuk mengganti rugi 2.086 hektare lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang belum clear.

Basuki bilang, bahwa dasar hukum untuk pembayaran tunai itu berada dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2024.

BACA JUGA

Shell Indonesia Kembali Pasok V-Power Diesel, Harga Kini Rp30.890 per Liter

Fortabise Padel Championship 2026 Pererat Relasi Media dan Korporasi

“Kami siapkan itu Rp140 miliar dari (Kementerian) PU untuk bayar itu nanti,” ujar Basuki saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat, 23 Agustus.

Selain itu, dia menuturkan, pihaknya telah mendapatkan laporan bahwa ada masyarakat yang meminta agar ganti rugi diberikan lewat skema tunai.

“Ini dari pak Alimuddin (Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN), masyarakat lagi bermusyawarah. Ada beberapa surat yang minta langsung dibayar (tunai),” katanya.

Oleh sebab itu, kata Basuki, pihaknya kini telah menyiapkan anggaran Rp140 miliar untuk biaya ganti rugi lahan tersebut. Dia menjelaskan, sejumlah lokasi lahan yang belum clear itu terletak di beberapa kawasan tol serta di lahan tempat pengendalian kawasan banjir Bendungan Sepaku-Semoi.

“Tidak hanya di tol, tapi juga yang di banjir Sepaku itu,” tutur Basuki.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, pihaknya akan memberikan biaya ganti rugi berupa uang tunai bagi warga-warga yang terdampak pembangunan IKN.

“Itu gantinya bukan rumah. Tapi, dalam bentuk semacam (dana) kerohiman yang dimasukkan dalam Perpres (peraturan presiden),” ujar Iwan saat ditemui usai acara Festival Merdeka di Taman Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa, 20 Agustus.

Saat ditanyai lebih lanjut soal berapa besaran biaya ganti rugi yang akan diterima tiap-tiap warga terdampak, Iwan belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut. “Itu (intinya) dibereskan dulu PDSK-nya,” imbuh Iwan.

Tags: IKNKementerian PUPRMetapos.id
Previous Post

Jamkrindo Jamin 3,89 Juta UMKM

Next Post

Kementerian ESDM Sudah Siapkan Daftar Lahan Tambang untuk Muhammadiyah

Related Posts

Shell Indonesia Kembali Pasok V-Power Diesel, Harga Kini Rp30.890 per Liter
Ekbis

Shell Indonesia Kembali Pasok V-Power Diesel, Harga Kini Rp30.890 per Liter

10 May 2026
Fortabise Padel Championship 2026 Pererat Relasi Media dan Korporasi
Ekbis

Fortabise Padel Championship 2026 Pererat Relasi Media dan Korporasi

10 May 2026
Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara
Ekbis

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

6 May 2026
Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan
Ekbis

Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan

6 May 2026
Harga Bahan Pokok 6 Mei 2026 Fluktuatif, Cabai Turun Tajam Sementara Gula Naik
Ekbis

Harga Bahan Pokok 6 Mei 2026 Fluktuatif, Cabai Turun Tajam Sementara Gula Naik

6 May 2026
Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia
Ekbis

Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia

5 May 2026
Next Post
Kementerian ESDM Klaim Bisa Tekan Pengeluaran Daerah Melalui Cara Ini

Kementerian ESDM Sudah Siapkan Daftar Lahan Tambang untuk Muhammadiyah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini