Tuesday, September 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Erick Thohir Bakal Pangkas Jumlah Klaster BUMN

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
12 July 2024
in Ekbis
Menteri BUMN Erick Thohir Resmi Bubarkan 7 Perusahaan Pelat Merah

Jakarta , Metapos.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana untuk memangkas jumlah klaster usaha yang dijalankan perusahaan pelat merah menjadi 11 klaster. Saat ini, terdapat 12 klaster usaha BUMN.

Sekadar informasi, pemangkasan jumlah BUMN sendiri sudah pernah diungkapkan Erick.

BACA JUGA

Harga BBM Nonsubsidi Stabil Sejak September

Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen

Rencana itu juga tertuang dalam peta jalan atau roadmap BUMN 2024 hingga 2034.

Erick menuturkan, pengurangan klaster ini akan dilakukan di tahun mendatang. Artinya, pengurangan tak akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Bagaimana jumlah BUMN nanti ke depan jumlahnya lebih sedikit, tetapi klaster yang darinya 12 menjadi 11 (klaster usaha),” ujar Erick kepada wartawan di Jakarta, dikutip Kamis, 11 Juli.

Saat ini dari sisi klaster usaha, ada dua jenis yang besar, yakni BUMN di bidang industri dan BUMN di bidang Jasa, yakni, Klaster Industri Mineral dan Batu Bara, Klaster Industri Pangan dan Pupuk, Klaster Industri Perkebunan dan Kehutanan, Klaster Industri Energi, Minyak dan Gas, Klaster Industri Kesehatan, Klaster Industri Manufaktur.

Kemudian, Klaster Usaha Jasa Telekomunikasi dan Media, Klaster Jasa Pariwisata dan Pendukung, Klaster Jasa Asuransi dan Dana Pensiun, Klaster Jasa Keuangan, Klaster Jasa Infrastruktur, Klaster Jasa Logistik.

Di sisi lain, Erick juga ingin membentuk PT Danareksa (Persero) menjadi holding.

Diketahui, Danareksa saat ini mengelola beberapa perusahaan pelat merah, baik untuk tujuan penyehatan maupun pengembangan usaha.

Erick mengatakan, pembentukan Holding Danareksa tersebut masih harus menunggu restu dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

“Tetapi Danareksa pun menjadi holding dari beberapa BUMN yang hari ini pun surat persetujuan pembentukan holding, Danareksa sebagai holding sudah saya kirimkan ke Ibu Sri Mulyani,” tandas Erick.

Tags: BUMNErick ThohirMetapos.id
Previous Post

Menteri BUMN Bakal Serahkan Pengelolaan Dapen ke Kementerian Keuangan

Next Post

BTN JJalin Kerjasama Dengan PLN Untuk Dorong Industri Nasional

Related Posts

Isu Kenaikan BBM 2026, Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tetap Tidak Berubah
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Stabil Sejak September

15 September 2026
Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen
Ekbis

Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen

11 September 2026
Ini Tampang Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Pensiunan
Ekbis

Ini Tampang Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Pensiunan

11 September 2026
MSIG Life mencatat laba bersih Rp181 miliar pada semester I 2026, tumbuh 69% secara tahunan, ditopang pengelolaan biaya dan produktivitas.
Ekbis

MSIG Life Catat Laba Rp181 Miliar

10 September 2026
Petrokimia Gresik Gandeng PTFI Jaga Pasokan Pupuk
Ekbis

Petrokimia Gresik Gandeng PTFI Jaga Pasokan Pupuk

10 September 2026
200 Juta Rekening Warga Segera Dibuka, Pemerintah Ancam Tangkap Pelaku Judol
Ekbis

200 Juta Rekening Warga Segera Dibuka, Pemerintah Ancam Tangkap Pelaku Judol

10 September 2026
Next Post
BTN JJalin Kerjasama Dengan PLN Untuk Dorong Industri Nasional

BTN JJalin Kerjasama Dengan PLN Untuk Dorong Industri Nasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini