• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, December 17, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Utang Jatuh Tempo RI Rp800 Triliun di 2025, Sri Mulyani: Imbas COVID-19

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
7 June 2024
in Ekbis
Ini Jurus Sri Mulyani Bawa Ekonomi RI Terhindar Resesi Global 2023
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai utang jatuh tempo yang besar yang mencapai Rp 800,33 triliun pada 2025 tidak jadi masalah selama kondisi APBN, ekonomi dan politik Indonesia tetap stabil.

“Jatuh tempo dari utang pemerintah, ini yang sering sekali dianalisa, kalau ada pokok yang jatuh tempo risiko yang dihadapi oleh suatu negara bukan pada magnitude, tapi pada kemampuan negara tersebut melakukan revolving pada biaya yang dianggap fair,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis, 6 Juni.

Menurut Sri Mulyani ketika negara tetap kredibel, APBN baik, kondisi ekonomi baik, kondisi politik stabil sehingga suku bunga yang bergulir atau revolving itu sudah hampir dipastikan resikonya kecil karena market beranggapan negara tetap aman.

“Sehingga jatuh temponya yg terlihat di sini 2025, 2026, 2027 yang kelihatan tinggi itu tidak menjadi masalah selama persepsi terhadap APBN kebijakan fiskal ekonomi dan tentu politik tetap sama,” jelasnya.

Menurut Sri Mulyani pemegang surat utang negara yang jatuh tempo belum tentu akan langsung mengambilnya lantaran masih dianggap sebuah investasi. Berbeda jika kondisi stabilitas ini terganggu, pemegang surat utang bisa melepasnya dan kabur dari Indonesia. Oleh sebab itu makanya kredibilitas, dan sustainable menjadi penting.

Sri Mulyani menyampaikan tingginya pembayaran utang yang jatuh tempo disebabkan oleh pandemi COVID-19. Di mana pada saat itu, Indonesia membutuhkan dana hampir Rp1.000 triliun untuk belanja tambahan karena penerimaan negara turun 19 persen karena aktivitas ekonomi berhenti.

“Jadi kalau tahun 2020 maksimal jatuh tempo dari pandemi kita di 7 tahun dan sekarang di konsentrasi, di 3 tahun terakhir 2025, 2026 dan 2027, sebagian di 8 tahun. Ini yang kemudian timbulkan persepsi kok banyak yang numpuk,” katanya.

Sri Mulyani menjelaskan hal ini karena biaya pandemi dan merupakan bagian dari skema burden sharing. “Itu biaya pandemi berdasarkan agreement antara kita dan BI untuk lakukan burden sharing agar negara BI baik, fiskal kredibel dan politik acceptable, kita sepakati instrumen itu,” tuturnya.

Sebelumnya, Komisi XI DPR mengungkapkan bahwa utang jatuh tempo Indonesia pada tahun depan atau 2025 akan mencapai Rp800 triliun dengan rincian Rp705,5 triliun berupa Surat Berharga Negara (SBN) dan Rp94,83 triliun berupa pinjaman.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
download lava firmware
Download WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: MenkeuMetapos.idSri MulyaniUtang pemerintah
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Jaringan Jalan Tol Trans Jawa menjadi tulang punggung konektivitas darat di Pulau Jawa. Ruas tol ini membentang...

Gempa Berkekuatan 2,9 Magnitudo Terjadi di Timur Laut Sumbawa

Gempa Berkekuatan 2,9 Magnitudo Terjadi di Timur Laut Sumbawa

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan terjadinya gempa bumi bermagnitudo 2,9 di wilayah Timur Laut Sumbawa,...

Presiden Prabowo Tetapkan PP Pengupahan, Rumus Baru Kenaikan Upah Minimum Berlaku

Presiden Prabowo Tetapkan PP Pengupahan, Rumus Baru Kenaikan Upah Minimum Berlaku

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos,id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan terbaru pada Selasa, 16 Desember 2025. Informasi tersebut...

PSSI Segera Tetapkan Pelatih Timnas Indonesia dan U-23

PSSI Segera Tetapkan Pelatih Timnas Indonesia dan U-23

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — PSSI tengah menyiapkan pengumuman pelatih anyar Timnas Indonesia yang akan sekaligus menangani Timnas Indonesia U-23. Rencana tersebut...

Next Post
IKN Akan Jadi Pusat Inovasi melalui Pemanfaatan Insentif Pajak

Mendag Zulhas Puji Pembangunan IKN: MasyaAllah Keren Banget

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

PN Jakpus Tolak Eksepsi, Kasus Dugaan Korupsi LPEI Berlanjut ke Pokok Perkara

PN Jakpus Tolak Eksepsi, Kasus Dugaan Korupsi LPEI Berlanjut ke Pokok Perkara

1 September 2025
Sri Mulyani Kucurkan Rp14 Triliun ke KPU dan Rp5,5 Triliun ke Bawaslu untuk Biaya Pemilu 2024

Ini Pesan Menyentuh Sri Mulyani ke Mahasiswa LPDP

5 October 2022

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini