• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, January 20, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

TKDN Pertamina Capai 60 Persen

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
7 June 2022
in Ekbis
Proyek Strategis Nasional Gunakan Produk Dalam Negeri, Capaian TKDN Pertamina Capai 60 Persen
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pertamina melaporkan realisasi penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tahun 2021 mencapai 60 persen atau senilai Rp9,73 triliun.

Penjabat sementara (Pjs) Vice President Corporate Communication Pertamina Heppy Wulansari mengatakan, realisasi TKDN Pertamina telah diverifikasi seluruhnya oleh surveyor independen dari PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia. Realisasi tersebut mencakup Pertamina Group baik holding maupun sub holding.

“Salah satu bentuk komitmen Pertamina untuk memastikan implementasi penggunaan TKDN di perusahaan berjalan optimal adalah dengan menyusun dan mengimplementasikan Pedoman Pengelolaan Penggunaan Produk Dalam Negeri yang berlaku efektif mulai 1 Desember 2020,” ujar Heppy dalam keterangan resmi yang dikutip Selasa 7 Mei.

Menurut Heppy, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina terus meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri dan mengutamakan industri domestik pada pelaksanaan proses bisnis maupun proyek Pertamina. Hal ini sesuai dengan regulasi Pemerintah untuk mendorong pergerakan ekonomi nasional yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri serta peraturan Kementerian terkait lainnya.

Pertamina, sambung Heppy, juga telah membuat Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) di mana salah satu fokusnya adalah roadmap implementasi TKDN yang secara bertahap ditargetkan hingga 50 persen pada tahun 2026.

Hal ini menggambarkan bahwa Pertamina berkomitmen untuk terus meningkatkan penggunaan TKDN secara berkesinambungan.

“Pertamina telah mensyaratkan penerapan TKDN pada setiap proses pengadaan di semua lini bisnis Pertamina Group baik dalam pengadaan barang, pengadaan jasa ataupun pengadaan gabungan barang dan jasa,” ujar Heppy.

Heppy menjelaskan berbagai contoh penerapan TKDN dalam proyek strategis nasional, salah satunya pengadaan pipa untuk Proyek EPC Lawe-lawe di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang telah menggunakan produk dalam negeri.

Proyek yang dijalankan Subholding Refinery & Petrochemical – PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) ini menggunakan pipa transfer 20 inch dan 52 inch onshore dan offshore yang semuanya merupakan karya anak bangsa sehingga meningkatkan capaian TKDN secara signifikan.

PT KPI juga senantiasa melakukan pendampingan sejak awal kepada pabrikan pipa dalam negeri mulai dari pembuatan material plat sampai dengan pembuatan pipa tersebut sehingga produk pipa yang dihasilkan memenuhi spesifikasi yang disyaratkan dalam proyek.

Implementasi TKDN juga dijalankan di PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dalam produksi pipa konduktor 20 inch.

PT PHM secara konsisten telah melakukan pembinaan kepada pabrikan-pabrikan dalam negeri, sehingga produk pipa dalam negeri yang dihasilkan dapat memenuhi spesifikasi yang disyaratkan dalam proyek.

Dari pembinaan yang telah dilakukan, pipa produksi dari 2 pabrikan dalam negeri telah lolos field trial test dan dapat dipergunakan sebagai substitusi produk impor. Hal ini pun meningkatkan capaian TKDN Pertamina secara keseluruhan.

“Atas pencapaian dan komitmen tersebut, Pertamina menjadi satu-satunya BUMN yang mendapat penghargaan dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) atas komitmennya dalam implementasi TKDN,” tandas Heppy.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
download redmi firmware
Download WordPress Themes Free
online free course
Tags: Metapos.idPertaminaTKDN
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

AHY: Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh Disiapkan Lewat Restrukturisasi Keuangan

AHY: Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh Disiapkan Lewat Restrukturisasi Keuangan

by Taufik Hidayat
20 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan bahwa pemerintah masih mendalami formula...

Kasus ‘Mens Rea’, Pandji Pragiwaksono Segera Dipanggil Polda Metro Jaya

Kasus ‘Mens Rea’, Pandji Pragiwaksono Segera Dipanggil Polda Metro Jaya

by Taufik Hidayat
20 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Polda Metro Jaya akan memanggil komika Pandji Pragiwaksono untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan penistaan agama yang...

Sidang Korupsi Minyak Mentah, Ahok Dijadwalkan Hadir Jadi Saksi Pekan Depan

Sidang Korupsi Minyak Mentah, Ahok Dijadwalkan Hadir Jadi Saksi Pekan Depan

by Taufik Hidayat
20 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dipastikan akan hadir dalam sidang lanjutan kasus...

Tiga Penambang Lokal Diduga Terjebak di Tambang Emas Pongkor, Bogor

Tiga Penambang Lokal Diduga Terjebak di Tambang Emas Pongkor, Bogor

by Taufik Hidayat
20 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Tim SAR gabungan hingga kini masih melaksanakan operasi pencarian terhadap tiga penambang lokal yang diduga terjebak di...

Next Post
Gara-Gara Larangan Ekspor CPO, Nilai Tukar Petani Anjlok

Gara-Gara Larangan Ekspor CPO, Nilai Tukar Petani Anjlok

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Persiapan Road Trip Aman dan Nyaman dengan Fitur Kendaraan Terdepan

Persiapan Road Trip Aman dan Nyaman dengan Fitur Kendaraan Terdepan

30 April 2022
BTPN Tebar Dividen hingga Rp619 Miliar

BTPN Tebar Dividen hingga Rp619 Miliar

14 April 2023

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini