Thursday, August 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Kemenkeu: Perubahan Iklim Bisa Sebabkan Kerugian 2,87 Persen dari PDB

metaposmedia by metaposmedia
31 May 2024
in Ekbis
Kemenkeu: APBN Concern Atasi Tantangan Perubahan Iklim

Jakarta , Metapos.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ungkapkan perubahan iklim menjadi isu yang serius dan harus ditangani oleh negara. Lantaran jika tidak, negara akan mengalami kerugian hingga 2,87 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Boby Wahyu Hernawan menyampaikan, untuk memitigasi perubahan iklim dibutuhkan anggaran sebesar 281 miliar dolar AS. Sementara untuk adaptasi perubahan iklim dibutuhkan biaya sekitar 2,3 miliar dolar AS hingga 12,14 miliar dolar AS.

BACA JUGA

PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen Selama GIIAS 2026, Ini Syaratnya

Pengelolaan Whoosh Berubah, Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC

“Aksi adaptasi dibutuhkan dana 2,3 miliar dolar AS hingga 12 miliar dolar AS untuk bangun ketahanan dan kapasitas kita beradaptasi mengurangi risiko kerugian. Kalau tidak bisa, maka akan alami kerugian 2,87 persen dari PDB,” ucap Boby dalam media briefing Kemenkeu, Rabu, 29 Mei

Oleh sebab itu, Boby menyampaikan untuk mengatasi perubahan iklim dibutuhkan kebijakan fiskal yang moderat untuk membiayai kebutuhan perubahan iklim baik yang berasal dari penerimaan negara, pendanaan, maupun pembiayaan.

Sementara dari sisi penerimaan negara, Boby menyampaikan harus diarahkan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam (SDA), investasi energi baru terbarukan, transisi energi.

“Dengan fiscal tools, fasilitas pajak itu kita gunakan untuk merangsang, misal electric vehicle industry, fasilitas perpajakan yang dibebaskan atau tax allowance, tax holiday, pembebasan bea masuk, dan lainnya. Penerimaan PNBP sektor hutan itu bisa dikelola dari penerimaan negara,” jelasnya.

Selain itu, Boby menyampaikan pemerintah terus berupaya mencari sumber pembiayaan lain yang berkaitan dengan lingkungan, sosial, dan budaya.

Sebagai informasi, dalam enhanced nationally determined contribution (NDC) pemerintah menargetkan penurunan emisi sebesar 32 persen dan dengan target dukungan internasional sebesar 43,2 persen pada 2030.

Tags: KemenkeuMetapos.idPDB
Previous Post

Mandiri Taspen Gelar Operasi Katarak di Makasar dan Medan

Next Post

KCIC Luncurkan Frequent Whoosher Card, Apa Saja Keuntungannya untuk Pengguna?

Related Posts

PLN
Ekbis

PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen Selama GIIAS 2026, Ini Syaratnya

6 August 2026
Pengelolaan Whoosh Berubah, Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC
Ekbis

Pengelolaan Whoosh Berubah, Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC

6 August 2026
purbaya
Ekbis

Kemenkeu Ambil Alih Saham BUMN di Whoosh, Purbaya Pastikan Tak Bebani APBN

5 August 2026
Halal Indo 2026
Ekbis

Halal Indo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri dan Kreator Bangun Ekosistem Halal Nasional

5 August 2026
Malaysia
Ekbis

Malaysia Pimpin Daftar Negara Terbaik bagi Digital Nomad pada 2026

4 August 2026
Perkuat Literasi Keuangan dan Pengembangan SDM, Bank Mandiri Taspen Jalin MoU Dengan IPB University
Ekbis

Perkuat Literasi Keuangan dan Pengembangan SDM, Bank Mandiri Taspen Jalin MoU Dengan IPB University

4 August 2026
Next Post
Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung Dihiasi Motif Khas Budaya Indonesia

KCIC Luncurkan Frequent Whoosher Card, Apa Saja Keuntungannya untuk Pengguna?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini