Saturday, October 31, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Realisasi Anggaran Uang Pensiun ASN Naik 17 Persen Mencapai Rp68 Triliun

Afizahri by Afizahri
28 May 2024
in Ekbis
Realisasi Anggaran Uang Pensiun ASN Naik 17 Persen Mencapai Rp68 Triliun

Jakarta ,Metapos.id– Kementerian Keuangan mencatatkan hingga April 2024 realisasi anggaran untuk pensiunan mencapai Rp68 triliun atau naik 17 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, meningkatnya realisasi anggaran untuk pensiunan ini karena adanya kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen yang sudah berlangsung sejak awal tahun 2024.

BACA JUGA

BEI Luncurkan IDX Commodity 20 sebagai Acuan Investasi Saham Komoditas

Konser Andrea Bocelli Dinilai Bisa Dongkrak Pariwisata Indonesia

“Kemudian untuk THR pensiunan juga dibayarkan penuh, ini yang menyebabkan realisasi belanja pensiun mengalami peningkatan,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Senin, 27 Mei

Adapun realisasi manfaat pensiunan ini yang disalurkan melalui PT Taspen (Persero) sebesar Rp49,7 triliun atau tumbuh 16,4 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Sementara itu, disalurkan melalui PT Asabri (Persero) sebesar Rp7 triliun atau tumbuh 15 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Terakhir disalurkan untuk THR pensiunan sebesar Rp11,3 triliun atau tumbuh 21,5 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Adapun, kenaikan uang pensiun tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.

Tags: Kementerian keuanganMetapos.idPensiunan ASN
Previous Post

Menkeu Sri Mulyani: APBN Surplus Rp75,7 Triliun hingga Akhir April 2024

Next Post

Indeks Pariwisata RI Naik ke Peringkat 22, Kalahkan Belgia hingga Turki

Related Posts

BEI Luncurkan IDX Commodity 20 sebagai Acuan Investasi Saham Komoditas
Ekbis

BEI Luncurkan IDX Commodity 20 sebagai Acuan Investasi Saham Komoditas

30 October 2026
Cristiano Ronaldo Kini Koleksi 985 Gol Sepanjang Karier
Ekbis

Konser Andrea Bocelli Dinilai Bisa Dongkrak Pariwisata Indonesia

30 October 2026
CIO Danantara Punya Kepemilikan Saham di Supra Sekuritas yang Disanksi
Ekbis

CIO Danantara Punya Kepemilikan Saham di Supra Sekuritas yang Disanksi

29 October 2026
Produksi Petrokimia Gresik Tembus 6,59 Juta Ton hingga September 2026
Ekbis

Produksi Petrokimia Gresik Tembus 6,59 Juta Ton hingga September 2026

29 October 2026
BUMA School Sertifikasi 170 Siswa SMK lewat BNSP
Ekbis

BUMA School Sertifikasi 170 Siswa SMK lewat BNSP

28 October 2026
BEI Perkuat Fondasi Demutualisasi, Bidik 10 Besar Bursa Dunia
Ekbis

BEI Perkuat Fondasi Demutualisasi, Bidik 10 Besar Bursa Dunia

28 October 2026
Next Post
Menparekraf Sebut RI Catatkan Nilai Transaksi hingga Rp5,3 Triliun di ITB Berlin 2023

Indeks Pariwisata RI Naik ke Peringkat 22, Kalahkan Belgia hingga Turki

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini