• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, February 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Stafsus Erick Ungkap Penyebab Indofarma Tak Mampu Bayar Gaji Karyawan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
22 May 2024
in Ekbis
Stafsus Erick Ungkap Penyebab Indofarma Tak Mampu Bayar Gaji Karyawan
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Dugaan korupsi menjerat PT Indofarma Tbk (INAF) mengakibatkan cash flow atau arus kas perusahaan berdarah-darah. Alhasil, Indofarma tak sanggup membayar gaji karyawan sejak Maret 2024.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengungkapkan bahwa Indofarma pun sudah tidak mampu untuk membayar gaji karyawan sejak 2023.

Awalnya, kata dia, keuangan Indofarma bermasalah karena anak usahannya PT Indofarma Global Medika (IGM) tidak menyetorkan hasil penjualan produk-produk Indofarma. Menurut audit internal, dana yang seharusnya disetorkan IGM ke Indofarma mencapai Rp470 miliar.

Karena kondisi tersebut, sambung Arya, sebagai anak usaha dari PT Bio Farma (Persero), Indofarma mendapat bantuan dana untuk membayar sebagian gaji karyawan.

“Kalau Indofarma itu tidak di bawah Biofarma, mungkin tahun lalu pun enggak dibayar gajinya. Tapi justru tahun lalu sudah dibayar, kenapa? Karena sudah dibantu sama Biofarma,” ucap Arya dalam konferensi pers virtual, Selasa, 21 Mei.

Menurut Arya, Biofarma telah mengeluarkan miliaran rupiah untuk membayar gaji karyawan Indofarma. Sehingga, Biofarma harus membatasi pengeluaran untuk menanggung kewajiban anak usahanya itu. Jika tak dibatasi, maka keuangan Biofarma yang akan tergerus.

“Makanya sekarang ini dibatasi akhirnya, akhirnya gak bisa lagi Biofarma menggelontorkan uang kepada Indofarma. Makanya terhambat pembayaran gaji. Kalau terus dilakukan ya Biofarma yang kasihan,” tutur Arya.

Meski begitu, Arya bilang Biofarma juga tidak bisa terus menerus untuk membayarkan gaji karyawan Indofarma.

“Berapa miliar uangnya Biofarma masuk ke Indofarma untuk membantu Indofarma? Ya ada batasnya juga kan,” ucapnya.

Adapun saat ini Indofarma tengah menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Salah satu penggugatnya adalah PT Foresight Global mengajukan PKPU kepada perseroan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 28 Februari 2024.

Terkait nasib Indofarma beserta karyawannya ke depan, Arya mengaku pihaknya akan menunggu hasil sidang PKPU itu.

“Kita lihat nanti bagaimana hasil PKPU dan sebagainya. Apalagi kita tahu bahwa Indofarma ini masih mendapatkan pekerjaan-pekerjaan. Tapi kalau dia pekerjaan-pekerjaan biasanya dia pendanaannya diukur oleh holdingnya. Itu tetap kita lakukan supaya Indofarma tetap bisa melaksanakan operasional ini,” ujar Arya.

Tags: BUMNMetapos.idPT IndofarmaStafsus Erick
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Riza Chalid Diburu Interpol Usai Masuk Daftar Red Notice

Riza Chalid Diburu Interpol Usai Masuk Daftar Red Notice

by Taufik Hidayat
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri memastikan Mohammad Riza Chalid (MRC) telah ditetapkan sebagai buronan internasional. Status tersebut...

Menhan Arab Saudi Nilai Penundaan Serangan AS Berpotensi Menguatkan Iran

Menhan Arab Saudi Nilai Penundaan Serangan AS Berpotensi Menguatkan Iran

by Taufik Hidayat
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Menteri Pertahanan Arab Saudi Pangeran Khalid bin Salman menilai Iran berpeluang memperbesar pengaruhnya jika Amerika Serikat tidak...

Said Didu Beberkan Isi Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Oposisi, Singgung Reformasi Polri

Said Didu Beberkan Isi Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Oposisi, Singgung Reformasi Polri

by Taufik Hidayat
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, mengungkapkan sejumlah poin penting dari pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan beberapa...

Komisi II DPR Sebut Ambang Batas Parlemen Tak Terelakkan

Komisi II DPR Sebut Ambang Batas Parlemen Tak Terelakkan

by metaposmedia
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa keberadaan ambang batas parlemen...

Next Post
BNI Dukung Relawan Bakti BUMN ke Samboja dan IKN, Rehabilitasi Orangutan dan Mangrove

BNI Dukung Relawan Bakti BUMN ke Samboja dan IKN, Rehabilitasi Orangutan dan Mangrove

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Creators Lab Hadir di Banjarnegara, Tokopedia dan TikTok Shop Dorong UMKM Go Digital

Creators Lab Hadir di Banjarnegara, Tokopedia dan TikTok Shop Dorong UMKM Go Digital

1 December 2025
Ekspor Bio Farma Telah Jangkau 153 Negara

Ekspor Bio Farma Telah Jangkau 153 Negara

20 December 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini