Sunday, May 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Stafsus Erick Ungkap Penyebab Indofarma Tak Mampu Bayar Gaji Karyawan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
22 May 2024
in Ekbis
Stafsus Erick Ungkap Penyebab Indofarma Tak Mampu Bayar Gaji Karyawan

Jakarta , Metapos.id – Dugaan korupsi menjerat PT Indofarma Tbk (INAF) mengakibatkan cash flow atau arus kas perusahaan berdarah-darah. Alhasil, Indofarma tak sanggup membayar gaji karyawan sejak Maret 2024.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengungkapkan bahwa Indofarma pun sudah tidak mampu untuk membayar gaji karyawan sejak 2023.

BACA JUGA

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

Awalnya, kata dia, keuangan Indofarma bermasalah karena anak usahannya PT Indofarma Global Medika (IGM) tidak menyetorkan hasil penjualan produk-produk Indofarma. Menurut audit internal, dana yang seharusnya disetorkan IGM ke Indofarma mencapai Rp470 miliar.

Karena kondisi tersebut, sambung Arya, sebagai anak usaha dari PT Bio Farma (Persero), Indofarma mendapat bantuan dana untuk membayar sebagian gaji karyawan.

“Kalau Indofarma itu tidak di bawah Biofarma, mungkin tahun lalu pun enggak dibayar gajinya. Tapi justru tahun lalu sudah dibayar, kenapa? Karena sudah dibantu sama Biofarma,” ucap Arya dalam konferensi pers virtual, Selasa, 21 Mei.

Menurut Arya, Biofarma telah mengeluarkan miliaran rupiah untuk membayar gaji karyawan Indofarma. Sehingga, Biofarma harus membatasi pengeluaran untuk menanggung kewajiban anak usahanya itu. Jika tak dibatasi, maka keuangan Biofarma yang akan tergerus.

“Makanya sekarang ini dibatasi akhirnya, akhirnya gak bisa lagi Biofarma menggelontorkan uang kepada Indofarma. Makanya terhambat pembayaran gaji. Kalau terus dilakukan ya Biofarma yang kasihan,” tutur Arya.

Meski begitu, Arya bilang Biofarma juga tidak bisa terus menerus untuk membayarkan gaji karyawan Indofarma.

“Berapa miliar uangnya Biofarma masuk ke Indofarma untuk membantu Indofarma? Ya ada batasnya juga kan,” ucapnya.

Adapun saat ini Indofarma tengah menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Salah satu penggugatnya adalah PT Foresight Global mengajukan PKPU kepada perseroan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 28 Februari 2024.

Terkait nasib Indofarma beserta karyawannya ke depan, Arya mengaku pihaknya akan menunggu hasil sidang PKPU itu.

“Kita lihat nanti bagaimana hasil PKPU dan sebagainya. Apalagi kita tahu bahwa Indofarma ini masih mendapatkan pekerjaan-pekerjaan. Tapi kalau dia pekerjaan-pekerjaan biasanya dia pendanaannya diukur oleh holdingnya. Itu tetap kita lakukan supaya Indofarma tetap bisa melaksanakan operasional ini,” ujar Arya.

Tags: BUMNMetapos.idPT IndofarmaStafsus Erick
Previous Post

BI Rate Diperkirakan akan Turun jika The Fed Turunkan Suku Bunga

Next Post

BNI Dukung Relawan Bakti BUMN ke Samboja dan IKN, Rehabilitasi Orangutan dan Mangrove

Related Posts

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar
Ekbis

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

30 April 2026
Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026
Ekbis

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

30 April 2026
RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh
Ekbis

RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh

30 April 2026
Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis
Ekbis

Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis

29 April 2026
Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah  di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum
Ekbis

Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum

29 April 2026
Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026
Ekbis

Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026

27 April 2026
Next Post
BNI Dukung Relawan Bakti BUMN ke Samboja dan IKN, Rehabilitasi Orangutan dan Mangrove

BNI Dukung Relawan Bakti BUMN ke Samboja dan IKN, Rehabilitasi Orangutan dan Mangrove

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini