• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kemendag Naikkan Tarif Ekspor Tambang di Mei 2024

metaposmedia by metaposmedia
3 May 2024
in Ekbis
Kemendag Tak Yakin Nilai Transaksi Ekspor 2023 Bakal Setinggi Tahun Lalu
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta ,Metapos.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menaikkan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan periode Mei 2024. Produk pertambangan yang naik mulai dari konsetrat tembaga hingga konsetrat seng.

Kenaikan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 572 Tahun 2024 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar yang diterbitkan pada 29 April 2024.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso menjelaskan, pada periode Mei 2024, harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) kembali mengalami fluktuasi harga.

Dia bilang fluktuasi harga ini dipengaruhi oleh tingkat permintaan produk pertambangan tersebut di pasar dunia dan pada akhirnya memengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE).

“Fluktuasi harga atas komoditas produk pertambangan yang dikenakan BK kembali terjadi pada periode Mei 2024. Komoditas konsentrat tembaga dan konsentrat seng masih menunjukkan tren kenaikan harga seperti periode sebelumnya dengan peningkatan yang cukup signifikan,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis, 2 Mei.

“Sementara itu untuk komoditas konsentrat besi laterit dan konsentrat timbal mengalami penurunan harga,” sambungnya.

Budi pun merinci produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode Mei 2024 yaitu konsentrat tembaga (Cu lebih dari 15 persen) dengan harga rata-rata 3.689,77 dolar AS per WE atau naik sebesar 7,93 persen.

“Kemudian konsentrat seng (Zn lebih dari 51 persen) dengan harga rata-rata 676,71 per WE atau naik sebesar 6,68 persen,” jelasnya.

Sedangkan, sambung Budi, produk pertambangan yang mengalami penurunan harga rata-rata pada periode Mei 2024 yaitu konsentrat besi laterit, gutit, hematit, dan magnetit (Fe lebih dari 50 persen dan Al2O2+ SiO2 lebih dari 10 persen) dengan harga rata-rata 46,51 dolar AS per WE atau turun sebesar 9,32 persen.

“Dan konsentrat timbal (Pb lebih dari 56 persen) dengan harga rata-rata 852,33 dolar AS per WE atau turun sebesar 0,85 persen,” katanya.

Budi bilang penetapan HPE produk pertambangan periode Mei 2024 dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan atau usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait.

“Kementerian ESDM memberikan usulan setelah melakukan perhitungan data berdasarkan harga yang diperoleh dari berbagai sumber data dari Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME),” tuturnya.

Selanjutnya, kata Budi, HPE ditetaokan setelan adanya rapat koordinasi antar-instansi terkait yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian.

Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 572 Tahun 2024 tentang Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar periode 1 hingga 31 Mei dapat diunduh melalui https://jdib.kemendag.go.id/peraturan/detail/2992/1.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
download redmi firmware
Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: Ekspor tambangKemendagMetapos.id
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Pelita Air Tambah Rute Penerbangan Langsung Jakarta-Kendari PP

Soal Pelita Air Gabung Garuda Indonesia, Erick Thohir: Proses Kajian Ada di Danantara

by Afizahri
16 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait rencana penggabungan maskapai Pelita Air ke...

Arus Mudik dan Balik Lebaran Jalur Laut Lancar Terkendali

Kemenhub Batal Perpanjangan KRL sampai Karawang, Ini Alasannya

by Rahmat Herlambang
16 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantalkan rencana untuk pengembangan jalur kereta rel listrik (KRL) sampai ke Karawang. Saat ini,...

PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

by Rahmat Herlambang
16 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Gugatan yang diajukan Federasi Industri Chrysotile Mineral Asbes (FICMA) terhadap Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Yasa...

Dukung Pencegahan Kanker Serviks, Prudential Indonesia Hadirkan Layanan Pap Smear Gratis untuk Perempuan Prasejahtera

Dukung Pencegahan Kanker Serviks, Prudential Indonesia Hadirkan Layanan Pap Smear Gratis untuk Perempuan Prasejahtera

by Rahmat Herlambang
15 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Reproduksi Sedunia pada 4 September, Prudential Indonesia kembali menghadirkan layanan Pap Smear...

Next Post
BI Punya Ruang Kurangi Agresivitas Kenaikan Suku Bunga

Ini Dampak Kenaikan Suku Bunga Acuan BI terhadap Industri Ritel

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Prudential Indonesia dan UOB Indonesia Hadirkan PRUIncome Protection, Produk Asuransi Jiwa dengan Premi Terjangkau dan Proses Mudah

Prudential Indonesia dan UOB Indonesia Hadirkan PRUIncome Protection, Produk Asuransi Jiwa dengan Premi Terjangkau dan Proses Mudah

17 January 2025
Berkanjutnya Surplus Neraca Perdagangan Diyakini BI Perkuat Ketahanan Ekonomi

BI Beberkan Biang Kerok Rupiah Tembus Rp16.000

19 December 2024

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

29 August 2025
Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

19 August 2025
RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

3 September 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media