Friday, June 19, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Harga Beras Mahal, KPPU Bentuk Tim Investigasi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
29 February 2024
in Ekbis
RI Bakal Impor 2 Juta Ton Beras, Ini Kata Bapanas

Jakarta ,Metapos.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi penyebab harga beras yang naik tajam di pasaran saat ini.

Komisioner Anggota KPPU Hilman Pujana mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim khusus investigasi yang terdiri dari tim kajian dan tim penegak hukum.

BACA JUGA

Harga Pertamax Masih Bertahan, Pemerintah Tunggu Dampak Pembukaan Selat Hormuz

RUPS KSEI Tetapkan Dewan Komisaris Periode 2026–2030

“Tentunya kenapa kita membentuk semacam tim khusus tentunya kita juga sudah lihat semacam ada hal-hal yang ‘oh ini tim KPPU perlu turun nih’ untuk lihat hal-hal sektor-sektor ini,” katanya di Kantor KPPU, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Februari.

Lebih lanjut, Hilman menjelaskan, tim tersebut akan melakukan pendalaman berlandaskan pada adanya pergerakan harga beras di pasaran.

Tujuannya mencari titik masalah yang menyebabkan harga beras melambung dan minimnya pasokan di tingkat konsumen.

“Misalnya apakah ada sumbatan-sumbatan distribusi atau enggak. Kalau konteksnya sumbatan distribusi, ini kan kita harus lihat ya,” ucapnya.

“Apakah ini dilakukan secara sporadis, masing-masing atau memang ada komunikasi nih antara pelaku usaha di channel distribusi ini,” sambungnya.

Hilman bilang, jika nantinya ditemukan indikasi pelanggaran, baik itu di tingkat produsen ataupun distributor, maka KPPU akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

Tertuma mengenai dugaan adanya komunikasi atau kesepakatan antarpengusaha.

“Nanti kami akan tentunya sesuai tusi (tugas dan fungsi) KPPU yaitu penegakan hukum tentunya kita akan menindaklanjuti hasil-hasil temuan,” tegasnya.

Tags: BerasKPPUMetapos.id
Previous Post

Kementerian PUPR Akan Tambah Kuota FLPP Jadi 220.000 Unit Tahun Ini

Next Post

Emiten Milik Prajogo Pangest Menakuisisi Anak Usaha Indika Energy Rp3,2 Triliun

Related Posts

Perkuat Peran Pemda dalam Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi, BPH Migas Gandeng Kemendagri
Ekbis

Harga Pertamax Masih Bertahan, Pemerintah Tunggu Dampak Pembukaan Selat Hormuz

19 June 2026
RUPS KSEI Tetapkan Dewan Komisaris Periode 2026–2030
Ekbis

RUPS KSEI Tetapkan Dewan Komisaris Periode 2026–2030

19 June 2026
Halal Indo 2026 Siap Digelar, Pemerintah Percepat Industri Halal Nasional
Ekbis

Halal Indo 2026 Siap Digelar, Pemerintah Percepat Industri Halal Nasional

18 June 2026
Harga BBM Naik, AISMOLI Dorong Percepatan Transisi Kendaraan Listrik
Ekbis

Harga BBM Naik, AISMOLI Dorong Percepatan Transisi Kendaraan Listrik

18 June 2026
Alasan Elon Musk Pilih Korea Selatan Ketimbang Taiwan untuk Bisnis AI
Ekbis

Waralaba Carl’s Jr. Bangkrut, Puluhan Restoran Terancam Tutup

18 June 2026
Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli, Sektor Industri China Tetap Bersinar
Ekbis

Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli, Sektor Industri China Tetap Bersinar

17 June 2026
Next Post
Emiten Milik Prajogo Pangest Menakuisisi Anak Usaha Indika Energy Rp3,2 Triliun

Emiten Milik Prajogo Pangest Menakuisisi Anak Usaha Indika Energy Rp3,2 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini