Wednesday, June 17, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Jokowi Terbitkan Aturan Teknologi Penangkapan dan Penyimpanan Karbon

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
31 January 2024
in Ekbis
Jokowi Restui Hutama Karya Dapat PMN Rp23,85 Triliun

Jakarta ,Metapos.id – Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan aturanterkait penangkapan dan penyimpanan karbon atau carbon capture and storage (CCS).

ATuran baru tersbut termuat dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan kegiatan penangkapan dan penyimpanan karbon.

BACA JUGA

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial

“Bahwa dalam rangka memenuhi target kontribusi yang ditetapkan secara nasional menuju Net Zero Emission Tahun 2060 atau lebih cepat, teknologi penyimpanan karbon memiliki perana npenting dalam mereduksi emisi karbon pada kegiatan penghasil emisi,” bunti beleid terebut, dikutip Rabu 31 Januari

“Bahwa Indonesia memilii potensi besar sebagai wilayah penyimpanan karbon dan berpotensi menjadi lokasi penangkpan di tingkat nasional dan regional sehingga meningkatkan daya tarik investasi dan menviptakan nilai ekonomi dan proses bisnis penangkapan, pengangkutan dan penyimpanan karbon,” lanjut aturan tersebut.

Perpres ini terdiri dari 14 bab dengan 77 pasal dan memuat mengenai pengertian dan istilah dalam CCS, penyelenggaraan CCS hingga mekanisme pengangkutan karbon lintas negara tatau crossboder transportation of carbon.

Tags: JokowiMetapos.idTeknologi penangkapan
Previous Post

BI Ungkap Kemungkinan Penurunan Suku Bunga pada Semester II 2024

Next Post

Pembangunan Hotel Agung Sedayu di IKN Rampung Agustus 2024

Related Posts

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial

16 June 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Susun Stimulus dan Bantuan Sosial

16 June 2026
BEI dan IBCWE Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan Melalui Sensus IDX200
Ekbis

BEI dan IBCWE Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan Melalui Sensus IDX200

15 June 2026
Anggota Komisi VII DPR Desak Pemerintah Segera Turunkan Harga BBM Bersubsidi
Ekbis

Harga Pertamax Naik, Pertamina Pastikan Stok Pertalite Tetap Aman

15 June 2026
Utang Luar Negeri Indonesia Naik 1,9% Jadi US$439,8 Miliar
Ekbis

Utang Luar Negeri Indonesia Naik 1,9% Jadi US$439,8 Miliar

15 June 2026
ASABRI Bayarkan Gaji Ketiga Belas Pensiun kepada Lebih dari 500 Ribu Penerima
Ekbis

ASABRI Bayarkan Gaji Ketiga Belas Pensiun kepada Lebih dari 500 Ribu Penerima

15 June 2026
Next Post
IKN Akan Jadi Pusat Inovasi melalui Pemanfaatan Insentif Pajak

Pembangunan Hotel Agung Sedayu di IKN Rampung Agustus 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini