• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, January 30, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

KKP Bantah Shrimp Estate Rusak Ekosistem Mangrove

metaposmedia by metaposmedia
25 January 2024
in Ekbis
KKP Kembangkan SFV di Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta ,Metapos.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) buka suara terkait program shrimp estate atau skema budi daya udang berskala besar yang dinilai akan merusak ekosistem mangrove di Indonesia.

Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Wahyu Muryadi pun membantah hal tersebut. Pasalnya shrimp estate yang sudah dibangun di Kebumen, Jawa Tengah (Jateng), menjadi salah satu bukti bahwa program tersebut tak merusak ekosistem mangrove di sekitarnya.

“(Tidak merusak), lah. Kan, (shrimp estate) di Kebumen seluas 60 hektare (ha) bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) setempat. Instalasi pengolahan air buangan hasil budi daya juga diproses secara ramah lingkungan,” ujar Wahyu, Kamis, 25 Januari.

Wahyu menambahkan, bahwa selama ini rencana untuk pengembangan shrimp estate juga tak ada yang menggunakan lahan dengan kondisi mempunyai atau dekat dengan hutan mangrove.

“Untuk rencana shrimp estate di Waingapu, NTT, juga akan memanfaatkan lahan tidak produktif di sana dan tak ada hutan mangrovenya,” katanya.

Menurut Wahyu, selama ini pemerintah melalui KKP hanya memanfaatkan lahan tidak produktif untuk pengembangan program shrimp estate tersebut.

“Lokasinya (program shrimp estate) itu merupakan tanah pemda yang menganggur dan belum dimanfaatkan, makanya akan dikerjasamakan dengan KKP,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebut, program shrimp estate atau skema budi daya udang berskala besar akan merusak ekosistem mangrove di Indonesia.

Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Walhi Parid Ridwanuddin mengatakan, program tersebut tidak jauh berbeda dengan food estate yang terbukti telah merusak lingkungan.

Bedanya, kata Parid, program itu dilaksanakan di pesisir, sedangkan food estate di darat.

“Jadi, kalau di darat, di hutan (food estate) itu kami tahu gagal. Nah, kegagalannya ingin diulang di pesisir,” kata Parid dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 23 Januari.

Parid mengatakan, program shrimp estate utamanya difokuskan untuk udang jenis vaname. Sebab, udang jenis ini memiliki pangsa pasar yang besar, baik di luar negeri maupun dalam negeri.

Hal inilah yang mendorong pemerintah kemudian menginisiasi program shrimp estate.

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
download xiomi firmware
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: Ekosistem mangroveKementerian kelautan dan perikananMetapos.id
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Longsor Cisarua Bandung Barat, Jumlah Korban Dievakuasi Capai 55 Orang

Longsor Cisarua Bandung Barat, Jumlah Korban Dievakuasi Capai 55 Orang

by Taufik Hidayat
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Upaya pencarian korban longsor di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, masih terus berlangsung di tengah kondisi...

Rakernas PSI 2026 Resmi Digelar di Makassar, Prabowo Absen di Pembukaan

Rakernas PSI 2026 Resmi Digelar di Makassar, Prabowo Absen di Pembukaan

by Taufik Hidayat
29 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (29/1/2026). Agenda nasional...

Komjak Nilai Penerapan KUHP Bermasalah dalam Kasus Hogi Minaya

Komjak Nilai Penerapan KUHP Bermasalah dalam Kasus Hogi Minaya

by Taufik Hidayat
29 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Kejaksaan (Komjak) meminta Kejaksaan Tinggi dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) melakukan penelaahan ulang...

PPATK Bongkar Modus Perusahaan Tekstil Sembunyikan Rp 12,49 Triliun Lewat Rekening Karyawan

PPATK Bongkar Modus Perusahaan Tekstil Sembunyikan Rp 12,49 Triliun Lewat Rekening Karyawan

by Taufik Hidayat
29 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya dugaan praktik penyembunyian omzet bernilai fantastis yang terjadi...

Next Post
Bandara IKN Ditargetkan Bisa Jalani Uji Coba di Juli 2024

Bandara IKN Ditargetkan Bisa Jalani Uji Coba di Juli 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Program Tiga Juta Rumah Topang Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Program Tiga Juta Rumah Topang Pertumbuhan Ekonomi Nasional

6 February 2025
Airlangga Laporan ke Jokowi: Pertumbuhan Ekonomi Diramal Melambat di 2023

Menko Airlangga: Infrastruktur dan Konektivitas Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi Asia

9 November 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini