• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Hasil Penerimaan Cukai Dinilai Jadi Lebih Optimal karena Harga Rokok Naik

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
5 January 2024
in Ekbis
Hasil Penerimaan Cukai Dinilai Jadi Lebih Optimal karena Harga Rokok Naik

Penjual melayani pembeli rokok di Jakarta, Rabu (19/9). Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemanfaatan cukai rokok, untuk menutup defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dimana 50 persen dari cukai rokok digunakan untuk layanan kesehatan itu. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/18

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) hal ini ditujukan agar pengendalian konsumsi produk hasil tembakau dan penerimaan cukai jadi lebih optimal.

“Kita tahu, penerimaan cukai pada tahun 2023 kemarin tidak tercapai. Salah satunya, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) yang lesu, produksi rokok konvensional tahun 2023 yang menurun,” jelasnya kepada VOI, Kamis, 4 Januari 2024.

Fajry menjelaskan kenaikan tarif rokok dapat dijadikan agar penerimaan cukai tahun 2024 dapat tercapai. Selain itu menurutnya kenaikan tarif rokok elektrik yang lebih besar dibandingkan rokok konvensional sudah tepat.

“Harga rokok elektrik secara rata-rata relatif lebih murah dibandingkan rokok konvensional. Begitu Pula dengan pajak rokok elektrik. Ini demi equal playing field,” ujarnya.

Menurut Fajry terkait pengenaan pajak rokok elektrik sudah seharusnya lantaran rokok konvensional sudah dikenakan pajak rokok. Selain itu, menurutnya kenaikan tersebut secara waktu sudah diberikan kelonggaran dalam implementasi.

“Seharusnya, ketika dikenakan cukai rokok, pajak rokok elektrik dikenakan namun pemerintah baru mengenakannya sekarang,” jelasnya.

Namun, Fajry menyayangkan, kebijakan pemerintah dalam merumuskan hal tersebut tidak mengajak stakeholder seperti asosiasi, sehingga tidak ada penolakan atau menjadi gaduh di publik.

“Jadi, tarif rokok elektrik dan pajak rokok elektrik sudah tepat. Dengan equal playing field, kita harapkan agar aspek pengendalian konsumsi dan penerimaan negara (cukai) menjadi optimal,” tutupnya.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
free online course
download huawei firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
Tags: CukaiHarga rokokMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Heboh Motor Bermasalah Usai Isi Pertalite, Pertamina Periksa 300 SPBU di Pantura Jatim

Heboh Motor Bermasalah Usai Isi Pertalite, Pertamina Periksa 300 SPBU di Pantura Jatim

by Taufik Hidayat
31 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Pertamina melakukan penyisiran terhadap sekitar 300 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Pantai Utara (Pantura)...

Gelar Pahlawan Nasional 2025 Masih Menanti Keputusan Presiden Prabowo

Gelar Pahlawan Nasional 2025 Masih Menanti Keputusan Presiden Prabowo

by Taufik Hidayat
31 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto saat ini tengah mempelajari daftar 40 nama tokoh yang diusulkan untuk menerima gelar Pahlawan...

Prudential Syariah dan NU Care–LAZISNU Edukasi Santri soal Keuangan Syariah di Hari Santri Nasional

Prudential Syariah dan NU Care–LAZISNU Edukasi Santri soal Keuangan Syariah di Hari Santri Nasional

by Rahmat Herlambang
31 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2025, Prudential Syariah bekerja sama dengan Nahdlatul Ulama Care – Lembaga...

Jepret Difoto Tanpa Izin di Ruang Publik? Komdigi Warga Berhak Menggugat

Jepret Difoto Tanpa Izin di Ruang Publik? Komdigi Warga Berhak Menggugat

by Taufik Hidayat
31 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Fenomena fotografer yang diam-diam memotret orang di ruang publik, terutama saat berolahraga, tengah menuai kontroversi di media...

Next Post
Pertamina Hulu lndonesia Catat Realisasi Produksi Minyak 43,2 Ribu BOPD di 2022

Pertamina Terima Pembayaran Kompensasi BBM dari Pemerintah Senilai Rp132,44 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kilang Pertamina Internasional Catat Kinerja Lampaui Target

Kilang Pertamina Internasional Catat Kinerja Lampaui Target

25 May 2023
Bank Mandiri Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Mampu Tumbuh di Atas 5 Persen

Mandiri Sekuritas Catat Transaksi Mencapai Rp414 Triliun

4 September 2025

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

23 October 2025
Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

15 October 2025
Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

22 October 2025
Pengaruh Luhut BP Memudar Prabowo Menunjuk Komando Emisi Nasional Ke Zulkifli Hasan

Pengaruh Luhut BP Memudar Prabowo Menunjuk Komando Emisi Nasional Ke Zulkifli Hasan

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media