Sunday, May 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Insentif Motor Konversi Resmi Jadi Rp10 Juta

metaposmedia by metaposmedia
21 December 2023
in Ekbis
Kementerian ESDM Bakal Lelang 6 WK Migas Baru Tahun Depan

Jakarta,Metapos.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif secara resmi menandatangani Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2023.

Dalam beleid yang ditandatangani 15 Desember 2023 tersebut memuat aturan baru yakni penambahan jumlah besan insentif konversi motor listrik yang sebelumnya dibanderol Rp7 juta menjadi sebesar Rp10 juta per unit.

BACA JUGA

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

“Nilai potongan biaya konversi diberikan sebesar Rp10.000.000 untuk setiap sepeda motor konversi,” bunyi pasal 5 beleid tersebut.

Sementara biaya konversi yang tercantum dalam aturan tersebut meliputi biaya untuk battery pack, brushless DC (BLDC) motor dan controller yang disesuaikan dengan rincian kapasitas energi listrik pada baterai dan daya motor listrik.

Sedangkan biaya konversi secara keseluruhan yang akan mendapat insentif ditetapkan maksimal sebesar Rp17 juta.

Dengan adanya aturan tersbut maka pelanggan hanya perlu menyeluarkan Rp7 juta.

Bantuan insentif tersbut diberikan paling banyak 150.000 unit motor pada tahun 2024.

Selain merevisi besaran insentif, pemerintah juga merubah syarat penerima bantuan yang sebelumnya hanya ditujukan untuk perorangan, kini ditambah menjadi kelompok masyarakat dan lembaga pemerintah atau non pemerintah.

Adapun penerima bantuan konversi hanya bisa dilakukan melalui bengkel konversi yang telah ditentukan pemerintah.

Tags: Arifin tasrifInsentif motorKementerian ESDMMetapos.id
Previous Post

KCIC Tambah 8 Perjalanan Whoosh per Hari di Masa Libur Nataru

Next Post

Kegiatan Sukarelawan Herbalife

Related Posts

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar
Ekbis

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

30 April 2026
Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026
Ekbis

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

30 April 2026
RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh
Ekbis

RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh

30 April 2026
Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis
Ekbis

Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis

29 April 2026
Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah  di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum
Ekbis

Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum

29 April 2026
Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026
Ekbis

Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026

27 April 2026
Next Post
Kegiatan Sukarelawan Herbalife

Kegiatan Sukarelawan Herbalife

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini