Thursday, May 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Penerapan Ekonomi Hijau Bisa Raup Pajak hingga Senilai Rp80 Triliun

Afizahri by Afizahri
21 December 2023
in Ekbis
Penerapan Ekonomi Hijau Bisa Raup Pajak hingga Senilai Rp80 Triliun

Jakarta,Metapos.id – Potensi penerimaan pajak negara diperkirakan akan meningkat lebih tinggi apabila didukung oleh penerapan ekonomi hijau.

Ekonom sekaligus Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan output program ekonomi hijau mampu menghasilkan penerimaan negara sebesar Rp80 triliun selama 10 tahun program pembangunan ekonomi hijau.

BACA JUGA

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan

Berdasarkan perhitungan Celios dan Greenpeace Indonesia, penerimaan tersebut berasal dari dampak aktivitas langsung maupun tidak langsung ekonomi hijau.

“Secara singkat, ekonomi hijau diasumsikan mampu memberikan pajak bersih Rp80 triliun. Apa yg dimaksud pajak bersih? Pajak dikurangi subsidi-subsidi,” kata Bhima kepada wartawan di Jakarta, dikutip Rabu, 20 Desember.

Bhima mengatakan, hal ini menunjukkan transisi dari ekonomi ekstraktif ke ekonomi hijau akan menciptakan tambahan pada rasio pajak dibandingkan pendapatan yang diterima oleh ekonomi ekstraktif.

“Dengan demikian, ruang fiskal diperkirakan akan semakin lebar dan kemampuan membayar utang pemerintah maupun belanja program perlindungan sosial akan semakin membaik,” ujarnya.

Dia bahkan membandingkan, jika ekonomi Indonesia masih mengandalkan ekonomi ekstraktif, tambahan ke penerimaan pajak negara hanya mencapai sekitar Rp34,8 triliun dalam 10 tahun ke depan.

“Jadi, yang benar-benar masuk ke kas negara sekitar Rp80 triliun, sementara kalau memanfaatkan ekonomi ekstraktif itu Rp34,8 triliun,” imbuh Bhima.

Tags: Ekonomi hijauMetapos.idPajak
Previous Post

Negosiasi Divestasi Saham Vale Alot, Ini Kata Erick Thohir

Next Post

Jokowi Groundbreaking Rumah Sakit Umum Pusat di IKN

Related Posts

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara
Ekbis

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

6 May 2026
Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan
Ekbis

Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan

6 May 2026
Harga Bahan Pokok 6 Mei 2026 Fluktuatif, Cabai Turun Tajam Sementara Gula Naik
Ekbis

Harga Bahan Pokok 6 Mei 2026 Fluktuatif, Cabai Turun Tajam Sementara Gula Naik

6 May 2026
Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia
Ekbis

Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia

5 May 2026
Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah
Ekbis

Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah

5 May 2026
Transjakarta Blok M–Soetta Segera Beroperasi, Pramono Pastikan Tarif Terjangkau
Ekbis

SPBU Tak Jual Pertalite, Ini Penjelasan Pertamina Soal Status Signature

5 May 2026
Next Post
Jokowi Restui Hutama Karya Dapat PMN Rp23,85 Triliun

Jokowi Groundbreaking Rumah Sakit Umum Pusat di IKN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini