• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Keran Ekspor CPO Dibuka, Pemerintah Akan Terbitkan Aturan Ini Lagi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
20 May 2022
in Ekbis
Laporan Keuangan Teladan Prima Agro (TLDN) 2021 Mencatat Kenaikan Laba Sebesar 129% Menjadi Rp 531,2 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA-Metapos.id- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan menerbitkan aturan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) seiring dengan dibukanya kembali keran ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng.

Menurut Airlangga, hal ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng di dalam negeri sekaligus menjamin harga terjangkau di masyarakat.

“Sekali lagi saya tegaskan bahwa ini untuk menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng dengan penerapan aturan domestic market obligation (DMO) oleh Kemendag, dan domestic price obligation (DPO) yang mana mengacu pada kajian BPKP dan ini juga akan ditentukan oleh Kemendag,” katanya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat, 20 Mei.

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga menjelaskan, total ketersediaan minyak goreng atau jumlah DMO yang harus dijaga di dalam negeri sebesar 10 juta ton.

“Jumlah DMO ini kita menjaga sekitar 10 juta ton minyak goreng. Terdiri dari 8 juta ton minyak goreng dan ada ketersediaan pasokan atau sebagai cadangan sebesar 2 juta ton,” jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan berapa besaran DMO yang harus dipenuhi oleh masing-masing produsen akan diatur oleh Kementerian Perdagangan.

“Nah Kemendag akan menetapkan besaran DMO yang perlu dipenuhi atau harus dipenuhi oleh masing-masing produsen. Serta mekanisme untuk memproduksi dan mendistribusikan minyak goreng ke masyarakat secara merata dan tepat sasaran,” katanya.

Airlangga menekankan, keputusan ini adalah tindak lanjut dari Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memutuskan membuka kembali keran ekspor pada Senin, 23 Mei 2022.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Indonesia akan kembali membuka keran ekspor minyak goreng pada pekan depan.

“Saya memutuskan ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei,” kata Jokowi seperti yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 19 Mei.

Jokowi mengatakan, keputusan ini diambil dengan mengedepankan beberapa pertimbangan.

Pertama karena makin bertambahnya pasokan minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

“Berdasarkan pengecekan langsung saya di lapangan dan laporan yang saya terima, alhamdulillah, pasokan minyak goreng terus bertambah,” ungkap Jokowi.

“Kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah adalah sebesar kurang lebih 194.000 ton per bulannya dan sebelum dilakukan pelarangan ekspor pasokan kita hanya mencapai 64.500 ton namun setelah pelarangan ekspor di bulan April, pasokan kita mencapai 211.000 ton per bulan, melebihi kebutuhan nasional bulanan kita,” imbuh Jokowi.

Alasan kedua yaitu menurunnya harga rata-rata minyak goreng secara nasional. Kemudian, pemerintah juga mempertimbangkan kondisi 17 juta orang tenaga kerja di industri sawit.

Sehingga pemerintah memutuskan untuk mencabut larangan ekspor yang sebelumnya sudah diberlakukan.

Namun, pengawasan ketat akan terus dilakukan sehingga pasokan dalam negeri tetap terpenuhi.

 

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
download micromax firmware
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: CPO EksporMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Sinergi Dua Pemimpin Industri, BSI dan Prudential Syariah, Perluas Akses Proteksi dan Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Nasional melalui Kanal Bancassurance

Sinergi Dua Pemimpin Industri, BSI dan Prudential Syariah, Perluas Akses Proteksi dan Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Nasional melalui Kanal Bancassurance

by Afizahri
1 August 2025
0

Jakarta, Metapos.id – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah), yang didasari komitmen...

PPATK Buka Lagi Jutaan Rekening Tak Aktif, Dana Nasabah Tetap Aman

PPATK Buka Lagi Jutaan Rekening Tak Aktif, Dana Nasabah Tetap Aman

by Desti Dwi Natasya
1 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi bahwa jutaan rekening tidak aktif yang sebelumnya dibekukan kini...

Tingkatkan Produktivitas dan Efisiensi Proses Bisnis Collection, BTN luncurkan Operating Model baru

Tingkatkan Produktivitas dan Efisiensi Proses Bisnis Collection, BTN luncurkan Operating Model baru

by Rahmat Herlambang
1 August 2025
0

Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Nixon LP Napitupulu (keempat kiri) bersama Wadirut BTN Oni Febriarto Rahardjo (ketiga...

Bendera Bajak Laut Viral Jelang 17 Agustus, DPR: Bisa Masuk Kategori Makar

Bendera Bajak Laut Viral Jelang 17 Agustus, DPR: Bisa Masuk Kategori Makar

by Desti Dwi Natasya
1 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pengibaran bendera bajak laut ala anime One Piece di sejumlah truk dan kendaraan menjelang Hari Kemerdekaan 17...

Next Post
Indonesia Dianggap Berwibawa Pimpin G20 karena Sukses Atasi Pandemi COVID-19

Petani Sawit Minta Pemerintah Benahi Regulasi di Lembaga BPDPKS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Angkasa Pura II Catat Rute Tersibuk di Bandara Soetta

Dukung Kelancaran Haji 2023, Angkasa Pura I Siapkan Enam Bandara

22 May 2023
Berkanjutnya Surplus Neraca Perdagangan Diyakini BI Perkuat Ketahanan Ekonomi

BI Optimis Rupiah Bakal Menguat di 2023

30 November 2022

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media