• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, December 18, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

OIKN akan Tertibkan 3.000 Ha Tambang Ilegal di Sekitar IKN

Afizahri by Afizahri
25 November 2023
in Ekbis
OIKN Bocorkan Jadwal Groundbreaking IKN Tahap Ketiga

General view of core goverment area construction of Indonesia's new capital, known as Nusantara National Capital (IKN), in Sepaku, East Kalimantan province, Indonesia, March 8, 2023. REUTERS/Willy Kurniawan

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebut ada sekitar 3.000 hektare (ha) tambang ilegal di sekitar kawasan IKN. Hal ini ditandai dengan ditemukannya lubang-lubang tambang berada di luar area berizin.

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna Asnawati Safitri mengatakan, pihaknya akan segera menertibkan tambang ilegal di sekitar kawasan IKN tersebut.

“Kami sudah melakukan konsolidasi data, kalau saya tidak salah itu ada sekitar 3.000-an hektare area-area yang diluar izin itu. Nah, itu tentu harus ditertibkan,” kata Myrna dalam media briefing secara daring di Jakarta, Jumat, 24 November.

Myrna menyebut, OIKN telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani penertiban tambang ilegal yang ditemukan pihaknya.

“Satgas itu terdiri dari perwakilan aparat penegak hukum, kepolisian daerah, kejaksaan tinggi, dan kemudian juga dari TNI, itu dari angkatan laut,” ujarnya.

Selain itu, kata Myrna, ada juga perwakilan dari unit penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dinas kehutanan provinsi, dan pihak OIKN sendiri.

“Satgas itu sudah bekerja beberapa bulan yang lalu dan sekarang mulai melakukan sosialisasi, kemudian juga menyisir area-area yang diduga ada tambang ilegal dengan memberikan peringatan-peringatan,” ucap dia.

Lebih lanjut, Myrna mengatakan, untuk pertambangan yang sudah berizin tetap diperbolehkan melanjutkan kegiatan pertambangannya sampai izin usaha pertambangan (IUP) selesai dan tidak ada perpanjangan.

Dia juga mengingatkan para pengusaha tambang untuk menaati kewajiban lingkungan, termasuk di dalamnya melakukan reklamasi pascatambang.

“Jadi, kami akan melakukan pengawasan terhadap hal tersebut mulai tahun depan,” imbuhnya.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
download karbonn firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
Tags: Metapos.idOIKNTambang ilegal
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Dua Anggota Yanma Polri Ajukan Banding atas Putusan Pemberhentian Terkait Kasus Pengeroyokan

Dua Anggota Yanma Polri Ajukan Banding atas Putusan Pemberhentian Terkait Kasus Pengeroyokan

by Taufik Hidayat
18 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Dua anggota Yanma Polri, Brigadir IAM dan Bripda AMZ, resmi mengajukan banding atas putusan pemberhentian tidak dengan...

Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jakarta Timur Terungkap, Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka

Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jakarta Timur Terungkap, Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka

by Taufik Hidayat
18 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Kepolisian Daerah Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal yang beroperasi di sebuah apartemen di kawasan Jalan Basuki...

KPK Lakukan OTT di Banten, Lima Orang Diamankan Termasuk Jaksa dan Pengacara

KPK Lakukan OTT di Banten, Lima Orang Diamankan Termasuk Jaksa dan Pengacara

by Taufik Hidayat
18 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Banten...

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Jaringan Jalan Tol Trans Jawa menjadi tulang punggung konektivitas darat di Pulau Jawa. Ruas tol ini membentang...

Next Post
RI Berpotensi Raih Rp8.000 Triliun dari Ekonomi Karbon

Pemilu 2024 Diharapkan Mampu Kerek Pertumbuhan Ekonomi RI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Putra Mahkota Hamengkunegoro Resmi Dinobatkan sebagai Pakubuwono XIV di Keraton Surakarta

Putra Mahkota Hamengkunegoro Resmi Dinobatkan sebagai Pakubuwono XIV di Keraton Surakarta

15 November 2025
Bos SKK Migas: ENI Bakal Gantikan Chevron Garap Proyek IDD

Bos SKK Migas: ENI Bakal Gantikan Chevron Garap Proyek IDD

6 July 2023

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini