• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, December 15, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kementerian BUMN Serahkan Nasib Pesangon Eks Karyawan Rp318 Miliar ke Manajemen

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
18 May 2022
in Ekbis
Erick Thohir Jamin Selesaikan Masalah Pegawai 3 BUMN yang Ditutup
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bakal segera membubarkan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Merpati Airlines. Saat ini, perusahaan tersebut sedang menjalankan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

“Merpati dipastikan tidak akan terbang lagi. Kita bawa lagi ke PKPU, kalau untuk Merpati itu (pembubaran) akan masuk ke sana ke PKPU juga,” kata Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga kepada wartawan, dikutip Rabu, 18 Mei.

Adapun pembubaran Merpati Airlines ini seiring dengan rencana pembubaran tiga BUMN lainnya yakni PT Istaka Karya (Persero), PT Kertas Leces (Persero) dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN.

Lalu, bagaimana nasib pesangon para eks pilot dan karyawan Merpati Airlines?

Arya mengatakan proses pembayaran pesangon mantan pilot dan karyawan Merpati Airlines akan mengikuti perjanjian awal antara perusahaan dan pegawai.

“Dulu ada perjanjian. Mereka dibayar kalau ada investor masuk. Jadi mengenai karyawan, kami hanya mengikuti apa yang diputuskan bersama,” ujarnya.

Karena itu, Arya berharap pembubaran BUMN tersebut akan selesai di tahun ini. Dengan begitu, lanjut Arya, kementerian dapat fokus menyehatkan perusahaan-perusahaan pelat merah yang masih eksis.

Seperti diketahui, Merpati Airlines sendiri telah berhenti beroperasi sejak 2014 silam. Dalam kondisi tutup, Merpati Airlines memiliki masalah pembayaran sisa pesangon mantan pilot dan karyawan yang totalnya Rp318 miliar untuk 1.233 orang.

Kementerian BUMN mengambil langkah untuk restrukturisasi Merpati Airlines melalui PT Perusahan Penglola Aset (PPA) dengan skema penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp500 miliar.

Pada tahun lalu, sejumlah mantan pilot Merpati Air yang tergabung dalam Paguyuban Pilot Eks Merpati (PPEM) melayangkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menuntut hak pesangon meraka yang belum tuntas dibayarkan oleh perusahaan pelat merah itu. Adapun suratb itu dikirim sejak 17 Juni 2021 dan sudah memperoleh tanda terima.

Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai pembayaran sisa pesangon senilai Rp318 miliar untuk 1.233 orang mantan karyawan Merpati Airlines.

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
download intex firmware
Download WordPress Themes
online free course
Tags: Erik TohirMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Bentrok Thailand–Kamboja Meluas, Thailand Berlakukan Jam Malam di Provinsi Trat

Bentrok Thailand–Kamboja Meluas, Thailand Berlakukan Jam Malam di Provinsi Trat

by Taufik Hidayat
15 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Pemerintah Thailand memberlakukan jam malam di sejumlah distrik di Provinsi Trat, wilayah tenggara negara itu, menyusul meluasnya...

Prabowo Gelar Rapat Kabinet di Hambalang, Bahas Percepatan Penanganan Banjir Sumatera dan Kesiapan Nataru

Prabowo Gelar Rapat Kabinet di Hambalang, Bahas Percepatan Penanganan Banjir Sumatera dan Kesiapan Nataru

by Taufik Hidayat
15 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengumpulkan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dalam pertemuan terbatas yang digelar di...

Jakarta Dilintasi Sesar Aktif, Riset Ungkap Potensi Ancaman Gempa

Jakarta Dilintasi Sesar Aktif, Riset Ungkap Potensi Ancaman Gempa

by Taufik Hidayat
14 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Jakarta selama ini kerap dianggap relatif aman dari ancaman gempa bumi. Namun, hasil riset terbaru menunjukkan bahwa...

Polda Metro Jaya Salurkan Bantuan dan Pengamanan bagi Pedagang Terdampak Kericuhan Kalibata

Polda Metro Jaya Salurkan Bantuan dan Pengamanan bagi Pedagang Terdampak Kericuhan Kalibata

by Taufik Hidayat
14 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Sejumlah pedagang di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, mengalami kerugian akibat kericuhan yang dipicu insiden pengeroyokan hingga menewaskan...

Next Post
Wujud Dukungan MMS Group Indonesia Jalankan EBT Demi NZE 2060

Wujud Dukungan MMS Group Indonesia Jalankan EBT Demi NZE 2060

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Bank JTrust Bakal Lakukan Right Issue di Kuartal II-2025

Bank JTrust Bakal Lakukan Right Issue di Kuartal II-2025

12 December 2024
KUR BTN Melesat

KUR BTN Melesat

16 January 2024

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini