• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Swasta Bisa Ikut Bisnis Jargas, Ini Aturan yang Disiapkan Pemerintah

Afizahri by Afizahri
18 October 2023
in Ekbis
Swasta Bisa Ikut Bisnis Jargas, Ini Aturan yang Disiapkan Pemerintah
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan skema kerja sama antara pemerintah dengan swasta dalam mengembangkan program jaringan gas rumah tangga.

Asal tahu saja, pemerintah pun menetapkan 2,4 juta Sambungan Rumah Tangga (SR) bisa terealisasi hingga tahun 2024.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, melalui revisi Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil, Pemerintah akan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

“Poin besar yang pertama, sudah ada aturan Perpresnya tapi di dalam perpres tersebut belum dimasukkan jargas KPBU,” ujar Tutuka yang dikutip Rabu 18 Agustus.

Tutuka memaparkan, pemberlakuan skema ini dikarenakan serapan program jargas yang masih rendah. Setelah berjalan sejak 2019 tercatat baru 800-an ribu SK yang terpasang.

“Jadi masih kecil dan dengan jargas KPBU kita harapkan bisa berapa kali lipat lah dari saat ini. Kita targetkan ratusan ribu sampai mendekati tinggi lah untuk setiap tahunnya sehingga target yang diharapkan tidak jauh untuk bisa dikejar,” beber Tutuka.

Ia juga menerangkan jika Kementerian ESDM akan menambah mekanisme harga dalam peraturan tersebut.

“Ada mekanisme penetapan harga, itu akan mengikuti kebijakan ini supaya ini bisa sejalan, program KPBU bisa berjalan,” pungkas Tutuka.

Program pembangunan jaringan gas kota merupakan proyek pengganti Liquefied Petroleum Gas (LPG), program ini telah dilaksanakan Kementerian ESDM c.q Ditjen Migas sejak tahun 2009 dan hingga saat ini total telah terbangun 662.431 SR.

Tujuan pembangunan jargas adalah memberikan akses energi kepada masyarakat, menghemat pengeluaran biaya bahan bakar gas bumi, membantu ekonomi masyarakat menuju ekonomi masyarakat mandiri dan ramah lingkungan dan mengurangi beban subsidi BBM dan/atau LPG pada sektor rumah tangga.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
download lava firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
Tags: Jaringan gas rumah tanggaKementerian ESDMMetapos.id
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Gibran Pakai Pin One Piece Saat Kampanye, Kini Simbolnya Disebut Bikin Terbelah

Gibran Pakai Pin One Piece Saat Kampanye, Kini Simbolnya Disebut Bikin Terbelah

by Desti Dwi Natasya
3 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Simbol tengkorak bertopi jerami yang identik dengan kelompok bajak laut Topi Jerami dari anime One Piece tengah...

Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta, 2 Agustus 2025 – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan...

Praktisi Hukum Dorong Harmonisasi Regulasi Kepailitan Lewat Seminar Internasional

Praktisi Hukum Dorong Harmonisasi Regulasi Kepailitan Lewat Seminar Internasional

by Rahmat Herlambang
2 August 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Dalam upaya mendorong harmonisasi regulasi kepailitan Indonesia dengan standar global, dua firma hukum terkemuka, FKNK Law Firm...

Tom Lembong Resmi Bebas Usai Diberi Abolisi Presiden

Tom Lembong Resmi Bebas Usai Diberi Abolisi Presiden

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Jumat malam, 1 Agustus 2025, Thomas Trikasih Lembong akhirnya keluar dari Rutan Cipinang. Mengenakan kaos biru dongker...

Next Post
PLN Teken Kerja Sama dengan 9 Perusahaan di ICBF China 2023

PLN Teken Kerja Sama dengan 9 Perusahaan di ICBF China 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Defisit APBN Melebar Jadi Rp237,7 Triliun, Ini Kata Sri Mulyani

APBN Sudah Mengalir Rp6,4 Triliun untuk IKN Tahun Ini

30 September 2023
Peduli Pengembangan Karakter Anak di Geopark Ciletuh, Jamkrindo Gelar Pelatihan Guru dan Seminar Parenting

Peduli Pengembangan Karakter Anak di Geopark Ciletuh, Jamkrindo Gelar Pelatihan Guru dan Seminar Parenting

15 December 2023

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media