• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Satgas BLBI Sita Aset Tanah Seluas 85,84 Hektare di Cikupa Banten

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
18 October 2023
in Ekbis
Satgas BLBI Sita Puluhan Hektar Aset Tanah di Sukabumi dan Jatim
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali melakukan kegiatan penyitaan aset tanah obligator atau debitur dengan melakukan penguasaan fisik berupa pemasangan plang atas aset properti eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Adapun, aset yang disita kali ini berupa tanah dengan luas 85,84 hektar (ha) yang terletak di Desa Bojong dan Desa Budi Mulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Dengan estimasi nilai sebesar Rp171.681.600.000 atau Rp171,681 miliar (berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP Tanah).

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan aset tersebut berasal dari Barang Jaminan Diambil Alih (BJDA) eks debitur PT Pentabinangun Sejahtera/ eks kredtur PT Bank Indonesia Raya (Bank Bira Tbk) BBKU.

“Saat ini, merupakan aset negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan, di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan menjadi prioritas penanganan oleh Satgas BLBI,” jelasnya dikutip dari siaran pers, Selasa 17 Oktober.

Rionald mengatakan satgas BLBI dibentuk dengan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 jo. Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2021.

Adapun, satgas BLBI telah melakukan serangkaian strategi, program, dan kegiatan guna pengembalian hak tagih kepada negara dengan upaya penagihan obligor atau debitur dan penanganan aset properti yang dilakukan secara bertahap dan terukur.

Salah satu upaya penanganan aset properti yang dilakukan adalah penguasaan fisik aset tanah dan bangunan. Melalui pemasangan plang pengamanan bertujuan untuk penyelesaian dan pemulihan hak negara dari dana BLBI oleh Satgas BLBI.

Di sisi lain, penguasaan fisik aset properti eks BPPN atau eks BLBI dilakukan oleh Tim Satgas BLBI bersama beberapa pihak seperti Kantor Wilayah DJKN Banten, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang II, dan didampingi pengamanan dari Tim Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri.

“Terhadap aset-aset yang telah dilakukan penguasaan fisik ini, selanjutnya akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tulis Rionald. “Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di berbagai kota / kabupaten di Indonesia.” tuturnya.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
free online course
download huawei firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
Tags: Aset tanahMetapos.idSatgas blbi
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Dosen Wanita di Jambi Tewas Diduga Diperkosa dan Dibunuh

Dosen Wanita di Jambi Tewas Diduga Diperkosa dan Dibunuh

by Taufik Hidayat
2 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Seorang dosen wanita berinisial EY ditemukan tewas di rumahnya di Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten...

Airlangga Ungkap Pabrikan yang Siap Bantu Indonesia Kembangkan Mobil Nasional, Ini Merekanya

Airlangga Ungkap Pabrikan yang Siap Bantu Indonesia Kembangkan Mobil Nasional, Ini Merekanya

by Taufik Hidayat
2 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan rencana produksi mobil nasional dalam tiga tahun ke depan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian...

Wali Kota Sorong Papua Dukung MBG, Tapi Butuh Pendidikan Gratis dan Dokter Spesialis

Wali Kota Sorong Papua Dukung MBG, Tapi Butuh Pendidikan Gratis dan Dokter Spesialis

by Taufik Hidayat
2 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Kota Sorong menegaskan komitmennya untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu prioritas...

BMKG: Potensi Hujan Lebat di Jakarta Masih Berlangsung hingga 10 November, Warga Diminta Waspada

BMKG: Potensi Hujan Lebat di Jakarta Masih Berlangsung hingga 10 November, Warga Diminta Waspada

by Taufik Hidayat
1 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta- Hujan deras disertai angin kencang belakangan ini kerap melanda sejumlah wilayah di Jakarta. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika...

Next Post
Kemenperin Kawal Sejumlah Proyek Raksasa di Cilegon hingga Papua, Pacu Hilirisasi Industri Petrokimia,

RI Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Prancis di Sektor Industri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pimpin Pertumbuhan Laba di Industri, BSI: Hasil Kinerja, Visi untuk Tumbuh Sehat & Sustain

Pimpin Pertumbuhan Laba di Industri, BSI: Hasil Kinerja, Visi untuk Tumbuh Sehat & Sustain

21 September 2023
Tata Kelola Gas Bumi Belum Berpihak ke Sektor Hulu

Tata Kelola Gas Bumi Belum Berpihak ke Sektor Hulu

3 February 2024

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

23 October 2025
Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

15 October 2025
Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

22 October 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media