• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, March 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

AFPI Sebut UMKM Butuh Pendanaan Rp4.300 Triliun di Tahun 2026

Afizahri by Afizahri
22 September 2023
in Ekbis
AFPI Sebut UMKM Butuh Pendanaan Rp4.300 Triliun di Tahun 2026
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut bahwa pendanaan yang dibutuhkan UMKM di Indonesia dapat mencapai Rp4.300 triliun pada 2026. Hal ini berdasarkan sebuah riset yang dilakukan bersama EY Pathernon.

“Dengan kemampuan suplai yang ada hanya Rp1.900 triliun, artinya terdapat gap sebesar Rp2.400 triliun. Di saat yang bersamaan, permintaan pendanaan akan terus tumbuh secara tahunan sekitar tujuh persen,” kata Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko.

Sunu menyoroti, kebutuhan tersebut berbanding terbalik dengan sisi pembiayaan yakni makin membesarnya kesenjangan kebutuhan kredit (gap credit) karena kondisi pasokan pembiayaan yang ada tetap sama.

Hal itu disebabkan karena UMKM dan start up di Indonesia, tumbuh semakin pesat akibat pengaruh teknologi digital yang membuka ruang lebar pengusaha untuk ikut terlibat dalam perekonomian bangsa. Sehingga kebutuhannya ikut bertambah tiap tahunnya.

Menurutnya hal ini cukup mengejutkan, karena berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh International Financing Corporation (IFC) milik World Bank pada tahun 2018, kesenjangan kebutuhan kredit pada UMKM tersebut mulanya ditaksir hanya sebesar Rp1.600 triliun.

“Kita berfikir karena fintech sudah beroperasi dari 2017, kita berfikir bahwa angka itu akan semakin menurun. Tapi setelah kita melakukan studi dengan EY Pathernon, indikasinya malah bukan menurun, tapi malah lebih tinggi,” ujarnya.

Di sisi lain, Sunu menyatakan fintech lending sudah berupaya memenuhi kebutuhan para pelaku UMKM. Salah satunya adalah dengan meningkatkan penyaluran pendanaan, terutama untuk menjangkau sektor undeserved dan unbanked.

Ia menjelaskan pengaliran fintech lending dalam ekosistem digital akan memberikan solusi pendanaan yang lebih optimal bagi para UMKM dengan research yang lebih luas dan berkelanjutan.

Dalam prosesnya, AFPI berharap upaya tersebut bisa membantu UMKM agar bisa masuk ke ekosistem digital dan memanfaatkan akses pendanaan dari fintech. Dengan demikian, kesenjangan bisa semakin mengecil serta mampu mendorong 30 juta UMKM on boarding digital atau go digital pada tahun 2024.

​​​​​​​“Makanya kita bekerja sama dengan Kementerian Koperasi ini adalah untuk bersama sama, tadi disampaikan Pak Menkop UKM bahwa 40 persen yang diberikan pinjaman oleh fintech lending itu dengan pendekatan auto pilot. Tidak ada pendekatan untuk menata secara digitalisasi supaya profil risiko mengecil segala macam. Saya bilang Pak, kalau kita mau menuju Indonesia Emas 2045, ayo sama-sama,” katanya.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download mobile firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: AfpiMetapos.idUmkm
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Kasus Skincare, Richard Lee Datangi Polda Metro untuk Jelaskan Legalitas Produk

Profil Richard Lee, Dokter dan Kreator Konten yang Kini Ditahan Polda Metro Jaya

by Desti Dwi Natasya
7 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Dokter sekaligus kreator konten Richard Lee menjadi sorotan publik setelah resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya. Penahanan...

Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pelanggaran Kesehatan dan Konsumen

Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pelanggaran Kesehatan dan Konsumen

by Desti Dwi Natasya
7 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Richard Lee terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen....

Jelang Lebaran, Ini Lokasi ATM di Jakarta yang Keluarkan Uang Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu

Jelang Lebaran, Ini Lokasi ATM di Jakarta yang Keluarkan Uang Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu

by Taufik Hidayat
7 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sejumlah bank nasional menyediakan layanan ATM yang dapat mengeluarkan uang pecahan kecil untuk memudahkan masyarakat menyiapkan kebutuhan...

Drone Iran Bikin Pertahanan AS Kelabakan di Tengah Konflik Timur Tengah

Drone Iran Bikin Pertahanan AS Kelabakan di Tengah Konflik Timur Tengah

by Taufik Hidayat
7 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Pejabat pemerintah Amerika Serikat mengakui bahwa sistem pertahanan udara mereka belum mampu menghentikan seluruh drone serang milik...

Next Post
Kementerian ESDM Bakal Lelang 6 WK Migas Baru Tahun Depan

Menteri ESDM Minta Pelaku Usaha Hulu Migas Terapkan CCS/CCUS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Ancaman Baru di Timur Tengah: Drone Iran Bidik Kapal Induk Amerika

Ancaman Baru di Timur Tengah: Drone Iran Bidik Kapal Induk Amerika

29 January 2026
Susul Shopee Dan Lazada , Tokopedia Juga Sesuaikan Biaya Layanan Penjual

Susul Shopee Dan Lazada , Tokopedia Juga Sesuaikan Biaya Layanan Penjual

17 April 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

19 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini