Metapos.id, Jakarta – Febrianto (22), tersangka pembunuhan sadis terhadap Anti Puspitasari (22), wanita hamil muda yang ditemukan tewas di Hotel Lendosis Palembang, akhirnya dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Sumatera Selatan, Kamis (16/10/2025).
Dengan langkah terseok-seok akibat luka tembak di kaki kanannya, Febrianto hanya tertunduk diam saat petugas menggiringnya ke hadapan awak media. Ia mengaku menyesal dan dihantui bayangan korban setiap malam.
Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang di Desa Sidomulyo, Jalur 18, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Rabu (15/10/2025) malam.
Saat diminta menunjukkan lokasi pembuangan barang bukti, Febrianto berusaha melarikan diri hingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di kaki kanan.
Menurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun, pelaku dan korban pertama kali berkenalan melalui media sosial. Keduanya kemudian sepakat untuk bertemu di Hotel Lendosis Palembang pada Jumat (10/10/2025) sore.
Keduanya diketahui menempati kamar nomor 8 di lantai dua hotel tersebut. Setelah ditolak, pelaku langsung membekap korban dengan manset, menyumpal mulutnya, lalu mencekik hingga tak bernyawa.
Pelaku kemudian mengikat tangan korban menggunakan jilbab, mengambil handphone dan sepeda motor korban, lalu melarikan diri ke Banyuasin.
Keesokan harinya, Sabtu (11/10/2025), pihak hotel yang curiga karena korban tak kunjung keluar kamar, menemukan Anti Puspitasari sudah tidak bernyawa di atas tempat tidur dengan kondisi mengenaskan.
Polisi menyimpulkan sementara bahwa motif pembunuhan dilatarbelakangi oleh sakit hati dan amarah, setelah korban menolak melayani pelaku untuk kedua kalinya.
Kini Febrianto ditahan di Mapolda Sumsel dan dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan