Saturday, September 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Tersangka Pembunuh Wanita Hamil Muda di Hotel Lendosis Palembang Akui Dihantui Korban, Minta Maaf pada Keluarga

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
18 October 2025
in Nasional
Tersangka Pembunuh Wanita Hamil Muda di Hotel Lendosis Palembang Akui Dihantui Korban, Minta Maaf pada Keluarga

Metapos.id, Jakarta – Febrianto (22), tersangka pembunuhan sadis terhadap Anti Puspitasari (22), wanita hamil muda yang ditemukan tewas di Hotel Lendosis Palembang, akhirnya dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Sumatera Selatan, Kamis (16/10/2025).

 

BACA JUGA

ASABRI Hadir di Timika, Perkuat Literasi Keuangan Prajurit

Komnas HAM Dalami Rangkaian Kekerasan Demo 27 Agustus

Dengan langkah terseok-seok akibat luka tembak di kaki kanannya, Febrianto hanya tertunduk diam saat petugas menggiringnya ke hadapan awak media. Ia mengaku menyesal dan dihantui bayangan korban setiap malam.

 

Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang di Desa Sidomulyo, Jalur 18, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Rabu (15/10/2025) malam.

Saat diminta menunjukkan lokasi pembuangan barang bukti, Febrianto berusaha melarikan diri hingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di kaki kanan.

 

Menurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun, pelaku dan korban pertama kali berkenalan melalui media sosial. Keduanya kemudian sepakat untuk bertemu di Hotel Lendosis Palembang pada Jumat (10/10/2025) sore.

 

Keduanya diketahui menempati kamar nomor 8 di lantai dua hotel tersebut. Setelah ditolak, pelaku langsung membekap korban dengan manset, menyumpal mulutnya, lalu mencekik hingga tak bernyawa.

Pelaku kemudian mengikat tangan korban menggunakan jilbab, mengambil handphone dan sepeda motor korban, lalu melarikan diri ke Banyuasin.

 

Keesokan harinya, Sabtu (11/10/2025), pihak hotel yang curiga karena korban tak kunjung keluar kamar, menemukan Anti Puspitasari sudah tidak bernyawa di atas tempat tidur dengan kondisi mengenaskan.

 

Polisi menyimpulkan sementara bahwa motif pembunuhan dilatarbelakangi oleh sakit hati dan amarah, setelah korban menolak melayani pelaku untuk kedua kalinya.

 

Kini Febrianto ditahan di Mapolda Sumsel dan dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan

Tags: Anti PuspitasariFebriantoMetapos.idpembunuhantersangka pembunuhan
Previous Post

Doa Bersama TNI di Papua Tengah, Wujud Syukur dan Soliditas untuk Bangsa

Next Post

Menkeu Purbaya Geram: Sikat Habis Oknum Bea Cukai yang Salahgunakan Jabatan

Related Posts

ASABRI hadir di Timika, Papua Tengah, untuk memberikan edukasi manfaat program sekaligus literasi keuangan bagi prajurit TNI.
Nasional

ASABRI Hadir di Timika, Perkuat Literasi Keuangan Prajurit

4 September 2026
Komnas HAM Dalami Rangkaian Kekerasan Demo 27 Agustus
Nasional

Komnas HAM Dalami Rangkaian Kekerasan Demo 27 Agustus

4 September 2026
BGN Dapat Anggaran Rp240 T, Ke Mana Dana Akan Mengalir?
Nasional

BGN Dapat Anggaran Rp240 T, Ke Mana Dana Akan Mengalir?

4 September 2026
Usai Makan MBG, 256 Siswa SMPN Jombang Diduga Keracunan
Nasional

Usai Makan MBG, 256 Siswa SMPN Jombang Diduga Keracunan

4 September 2026
Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka, Siapkan 50 Ribu Kuota
Nasional

Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka, Siapkan 50 Ribu Kuota

4 September 2026
Kemensos menjelaskan penyebab perubahan desil DTSEN yang sempat signifikan setelah masuknya 12 juta data baru dari BKKBN.
Nasional

Kemensos Ungkap Penyebab Desil DTSEN Berubah

4 September 2026
Next Post
51 Persen Masyarakat Indonesia Simpan Uang di Bawah Bantal

Menkeu Purbaya Geram: Sikat Habis Oknum Bea Cukai yang Salahgunakan Jabatan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini