Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) BAZIS untuk membantu warga mengambil ijazah yang selama ini masih tertahan. Pada tahap kedua program pemutihan ijazah tahun 2026, bantuan diberikan kepada 2.810 warga dengan total anggaran mencapai Rp4.671.693.000.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan penyaluran bantuan tersebut seusai menghadiri Upacara Sumpah Pemuda di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026).
“Pemerintah DKI Jakarta kembali menyerahkan bantuan untuk pemutihan ijazah tahap 2 tahun 2026. Penerimanya 2.810 warga,” ujar Pramono.
Ia menjelaskan, pendanaan program tersebut berasal dari kolaborasi Pemprov DKI Jakarta dengan BAZNAS BAZIS untuk membantu masyarakat yang terkendala mengambil ijazah.
“Total bantuan bekerja sama dengan BAZNAS BAZIS Rp4.671.693.000,” sebut Pramono.
Bantuan ini menjangkau lulusan dari sejumlah satuan pendidikan, meliputi SD, SMP, SMA, SMK, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), serta Sekolah Luar Biasa (SLB).
Menurut Pramono, sebanyak 289 penerima berasal dari SKB, sementara tiga penerima lainnya merupakan siswa SLB. Program tersebut turut mencakup warga dari berbagai latar belakang pendidikan yang membutuhkan bantuan untuk memperoleh ijazah mereka.
“Selain dari SD, SMP, SMA, SMK, terdapat Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) jumlahnya 289, dan yang istimewa adalah Sekolah Luar Biasa (SLB) ada 3 siswa yang mendapatkan pemutihan ijazah,” terangnya.
Pemutihan ijazah ditujukan untuk mengatasi hambatan warga dalam memperoleh dokumen pendidikan, baik karena keterbatasan ekonomi maupun persoalan administrasi. Pramono juga menceritakan adanya penerima bantuan yang ijazahnya belum dapat diambil selama satu dekade.
“Dengan demikian kami meyakini bahwa kolaborasi antara Pemerintah Daerah DKI Jakarta dengan BAZNAS BAZIS untuk program pemutihan ijazah ini mudah-mudahan memberikan manfaat bagi masyarakat yang ada,” ungkapnya.
Pemprov DKI Jakarta menyatakan akan melanjutkan upaya agar warga tidak lagi mengalami kesulitan mengambil ijazah akibat masalah biaya atau administrasi. Program ini diharapkan dapat membuka akses masyarakat terhadap dokumen pendidikan yang dibutuhkan untuk melanjutkan studi maupun memasuki dunia kerja.






