• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

1 Petugas Gugur dalam Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Gunung Salak

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
4 November 2025
in Nasional
1 Petugas Gugur dalam Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Gunung Salak
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta — Seorang petugas gugur dalam operasi gabungan penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum Adi Pamungkas. Semoga Allah SWT menerima seluruh pengabdiannya dalam menjaga kelestarian hutan,” ujar Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki dalam keterangan resmi Kementerian Kehutanan, Selasa (4/11).

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan mengidentifikasi 411 lubang tambang emas ilegal dan sekitar 1.119 pondok kerja di wilayah TNGHS.

Operasi penindakan yang melibatkan TNI tersebut mulai dilaksanakan pada Rabu, 29 Oktober 2025, dengan pemetaan terhadap tujuh lokasi utama aktivitas tambang ilegal, yaitu Gunung Telaga, Cisoka, Gunung Kencana, Gunung Botol, Gang Panjang, Cibeduk, Cikidang, Pangarangan, dan Gunung Koneng.

Tahap awal operasi dilakukan di Blok Ciear, Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, dan akan berlanjut ke sejumlah titik lain di kawasan Halimun Salak sesuai rencana operasi.

Tim gabungan yang terdiri dari Ditjen Gakkum Kehutanan, Balai Gakkumhut Jabalnusra, Balai TNGHS, Yonif 315, dan Koramil Cigudeg dengan total 60 personel, berhasil menghancurkan 31 tenda biru yang digunakan sebagai sarana penambangan.

Selain itu, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti, seperti bahan kimia sianida, jeriken bekas oli, timbangan manual, dan alat pengaduk kayu. Seluruh kegiatan tambang dihentikan dan dilakukan penertiban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kementerian Kehutanan bersama pengelola TNGHS, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum akan melanjutkan operasi lanjutan. Hal ini dilakukan karena sebelumnya upaya penertiban sempat terhambat akibat pola “kucing-kucingan” antara aparat dan para pelaku tambang ilegal.

Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
online free course
download karbonn firmware
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: Halimun SalakMenteri KehutananMetapos.idpenertibanYonif 315
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

KPK Gerebek Gubernur Riau, Uang Miliaran Rupiah Ikut Diamankan

KPK Gerebek Gubernur Riau, Uang Miliaran Rupiah Ikut Diamankan

by Taufik Hidayat
5 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Jakarta, 4 November 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang lebih dari Rp1 miliar dalam operasi...

Tragis! Pemuda Tewas Dikeroyok Saat Tidur di Masjid, Lima Pelaku Terancam 15 Tahun Bui

Tragis! Pemuda Tewas Dikeroyok Saat Tidur di Masjid, Lima Pelaku Terancam 15 Tahun Bui

by Taufik Hidayat
4 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Lima pria ditangkap Polres Sibolga, Sumatera Utara, setelah melakukan pengeroyokan terhadap seorang pemuda bernama Arjuna Tamaraya (21)...

Gempa Bumi Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Bandung, Pusat di Darat Kedalaman 10 Km

Gempa Bumi Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Bandung, Pusat di Darat Kedalaman 10 Km

by Taufik Hidayat
4 November 2025
0

Metapos,id, Jakarta – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,6 mengguncang wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (4/11/2025) sore waktu Indonesia...

Gubernur Riau Diciduk KPK, Puan: Kepala Daerah Harus Introspeksi

Gubernur Riau Diciduk KPK, Puan: Kepala Daerah Harus Introspeksi

by Taufik Hidayat
4 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta para kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, untuk mawas...

Next Post
Tragis! Pemuda Tewas Dikeroyok Saat Tidur di Masjid, Lima Pelaku Terancam 15 Tahun Bui

Tragis! Pemuda Tewas Dikeroyok Saat Tidur di Masjid, Lima Pelaku Terancam 15 Tahun Bui

Recommended.

UKM Kontraktor Kini Bisa Andalkan Fintech Securities Crowdfunding untuk Solusi Pendanaan

UKM Kontraktor Kini Bisa Andalkan Fintech Securities Crowdfunding untuk Solusi Pendanaan

17 May 2024
Pasar Modal Tanam Ribuan Mangrove dan Bangun Dermaga di Pulau Satando

Pasar Modal Tanam Ribuan Mangrove dan Bangun Dermaga di Pulau Satando

30 September 2025

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

23 October 2025
Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

15 October 2025
Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

22 October 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media