Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Korea Selatan mulai membuka akses bebas visa bagi wisatawan Indonesia yang melakukan perjalanan dalam rombongan resmi. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 28 Mei 2026 dan akan berjalan hingga akhir Desember 2026.
Namun, fasilitas ini tidak berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia. Pemerintah Korea Selatan membatasi program tersebut hanya untuk wisatawan yang mengikuti perjalanan grup melalui agen perjalanan yang telah ditunjuk.
Setiap rombongan harus terdiri dari sedikitnya tiga orang. Selain itu, peserta hanya dapat tinggal di Korea Selatan selama maksimal 15 hari dalam satu kunjungan.
Sementara itu, pelancong yang bepergian secara mandiri tetap harus mengurus visa sebelum keberangkatan. Dengan demikian, aturan bebas visa ini hanya berlaku bagi peserta tur grup yang memenuhi ketentuan.
Pemerintah Korea Selatan menghadirkan program tersebut untuk menarik lebih banyak wisatawan mancanegara. Selain itu, langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sektor pariwisata yang terus berkembang.
Indonesia menjadi salah satu negara yang memperoleh fasilitas tersebut. Pasalnya, jumlah wisatawan asal Indonesia yang berkunjung ke Korea Selatan terus menunjukkan tren peningkatan.
Data Korea Tourism Organization mencatat sekitar 365.600 wisatawan Indonesia berkunjung ke Korea Selatan sepanjang 2025. Jumlah tersebut meningkat sekitar 46 persen dibandingkan tahun 2023 yang berada di kisaran 250.000 kunjungan.
Meski mendapat kemudahan masuk tanpa visa, wisatawan tetap wajib memenuhi seluruh persyaratan keimigrasian. Selain itu, agen perjalanan bertanggung jawab mengelola proses administrasi peserta tur.
Di sisi lain, pemerintah Korea Selatan tetap memperketat pengawasan. Otoritas setempat ingin memastikan program bebas visa tidak disalahgunakan oleh pengunjung.
Petugas akan melakukan pemeriksaan data peserta sebelum keberangkatan. Setelah itu, mereka akan menyeleksi calon wisatawan yang memiliki riwayat pelanggaran imigrasi, termasuk kasus overstay.
Pelaku industri pariwisata menyambut positif kebijakan tersebut. Mereka menilai program ini dapat meningkatkan arus wisatawan Indonesia ke Korea Selatan dalam dua tahun ke depan.
Karena itu, kebijakan bebas visa bagi wisatawan grup dinilai mampu mempererat kerja sama sektor pariwisata antara Indonesia dan Korea Selatan. Selain itu, masyarakat Indonesia kini memiliki pilihan perjalanan yang lebih praktis melalui tur resmi.







