• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, January 30, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Waskita Karya Garap Instalasi Pengolahan Air Limbah Rp639 Miliar

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
30 December 2022
in Ekbis
Waskita Karya Garap Instalasi Pengolahan Air Limbah Rp639 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – PT Waskita Karya (Persero) Tbk kembali ditunjuk oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengerjakan proyek pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan kontrak senilai Rp639 miliar.

SVP Corporate Secretary Perseroan Novianto Ari Nugroho menyampaikan bahwa sejak awal Perseroan terus mengikuti setiap tender yang ada di IKN.

“Alhamdulillah Waskita kembali memenangi tender pekerjaan proyek di IKN. Proyek ini adalah salah satu dari sekian tender yang kami ikuti di IKN,” ujar Novianto dalam keterangannya, Jumat 30 Desember.

Dia mengatakan, kesepakatan pekerjaan proyek dengan nama pembangunan (IPAL) 1,2,3 KIPP IKN ini ditandatangani antara PPK Sanitasi Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II Kementerian PUPR Provinsi Kalimantan Timur, Pandu Agung Wicaksono dengan SVP Infrastructure I Division, I Nyoman Agus Pastima.

“Pembangunan IPAL ini tentu saja akan menjadi support utama dalam pengelolaan air limbah di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan – Ibu Kota Negara, sehingga tetap menjaga kualitas air tanah & mengurangi pencemaran lingkungan,” katanya.

Proyek ini rencananya akan dikerjakan dalam waktu 742 hari dan akan selesai pada akhir 2024. Sementara lingkup pekerjaan Waskita antara lain pekerjaan persiapan, unit IPALD, pekerjaan mekanikal & elektrikal, jalan & lanskap dan dehidrator lumpur.

“Perolehan ini tentunya menambah nilai kontrak baru Perseroan per bulan Desember 2022. Sampai akhir tahun ini kami masih menunggu pengumuman tender dan optimis bisa memenangkannya,” kata Novianto.

Sebelumnya, Sebelumnya Waskita juga telah memenangi dua tender proyek yaitu Proyek Jalan Tol IKN Segmen Simpang Tempadung – Jembatan Pulau Balang senilai Rp990 miliar dan pembangunan Jalan Kerja/Logistik IKN Kawasan Induk Pusat Pemerintahan (KIPP) Paket Pembangunan Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4 senilai Rp182 miliar.

Dalam pelaksanaannya nanti, Waskita tidak hanya mengejar target pendapatan, tetapi juga tetap berkomitmen menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh Pemerintah dan para pengguna jasa dengan memperhatikan dan mengutamakan aspek keselamatan dan lingkungan.

Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
download huawei firmware
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: Metapos.idWaskita karya
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Longsor Cisarua Bandung Barat, Jumlah Korban Dievakuasi Capai 55 Orang

Longsor Cisarua Bandung Barat, Jumlah Korban Dievakuasi Capai 55 Orang

by Taufik Hidayat
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Upaya pencarian korban longsor di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, masih terus berlangsung di tengah kondisi...

Rakernas PSI 2026 Resmi Digelar di Makassar, Prabowo Absen di Pembukaan

Rakernas PSI 2026 Resmi Digelar di Makassar, Prabowo Absen di Pembukaan

by Taufik Hidayat
29 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (29/1/2026). Agenda nasional...

Komjak Nilai Penerapan KUHP Bermasalah dalam Kasus Hogi Minaya

Komjak Nilai Penerapan KUHP Bermasalah dalam Kasus Hogi Minaya

by Taufik Hidayat
29 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Kejaksaan (Komjak) meminta Kejaksaan Tinggi dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) melakukan penelaahan ulang...

PPATK Bongkar Modus Perusahaan Tekstil Sembunyikan Rp 12,49 Triliun Lewat Rekening Karyawan

PPATK Bongkar Modus Perusahaan Tekstil Sembunyikan Rp 12,49 Triliun Lewat Rekening Karyawan

by Taufik Hidayat
29 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya dugaan praktik penyembunyian omzet bernilai fantastis yang terjadi...

Next Post
Chandra Asri Raih PROPER Hijau 2022 Dari Kementerian LHK

Chandra Asri Raih PROPER Hijau 2022 Dari Kementerian LHK

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Dirut Bank DKI Penghargaan sebagai Indonesia Most Acclaimed CEO 2022

Dirut Bank DKI Penghargaan sebagai Indonesia Most Acclaimed CEO 2022

18 December 2022
Kenaikan Tarif Berpotensi Turunkan Permintaan terhadap Ojol

Mulai Juli 2023, Driver Ojek Online Bisa Kredit Rumah Lewat Tapera

21 June 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini