Thursday, June 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Wamenperin: Kebijakan Trump Bikin Insentif Rp7 Juta untuk Motor Listrik 2025 Tertahan

metaposmedia by metaposmedia
29 April 2025
in Tak Berkategori
Wamenperin: Kebijakan Trump Bikin Insentif Rp7 Juta untuk Motor Listrik 2025 Tertahan

Jakarta, Metapos.id – Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengungkap, pemberian subsidi Rp7 juta per unit untuk kendaraan motor listrik masih dalam proses pada tahun ini.

Hal itu disampaikan Faisol saat ditemui awak media di kantornya, Senin, 28 April. “Masih Proses,” ujarnya.

BACA JUGA

Rencana Cetak Uang 250 Dolar Bergambar Trump Tuai Sorotan

Acer Kenalkan Dua Laptop Snapdragon Baru dengan Fitur AI

Faisol menyebut, salah satu penyebab masih tertahannya pemberian subsidi itu lantaran adanya kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

“Karena ada proses soal tarif Trump itu yang kemudian membuat kami harus pending dulu sementara,” ucapnya.

Akan tetapi, Faisol tetap memastikan bahwa pemberian subsidi motor listrik itu masih akan berlanjut di tahun ini. “Tapi, itu akan tetap lanjut,” imbuhnya.

Adapun tahun lalu, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menetapkan berbagai syarat untuk pengajuan subsidi motor listrik yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023.

Peraturan tersebut merupakan revisi dari Permenperin Nomor 6 Tahun 2023 yang mengatur panduan bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua.

Subsidi sebesar Rp7 juta diberikan untuk satu KTP, yang berarti setiap individu hanya dapat mengajukan subsidi satu kali. Kebijakan ini mencerminkan dukungan pemerintah dalam mempercepat pengembangan motor listrik di Indonesia sebagai bagian dari transisi energi bersih.

Dalam program subsidi 2024 lalu, pemerintah mengalokasikan 200.000 unit motor listrik baru dan 50.000 unit motor konversi dengan total anggaran mencapai Rp1,75 triliun. Kuota tersebut direncanakan terus meningkat hingga mencapai 1 juta unit pada 2024 dan kemungkinan akan diperluas lebih lanjut di 2025 ini.

Previous Post

Pemerintah dan BTN Wujudkan Rumah untuk Tenaga Kesehatan Indonesia

Next Post

Bank Indonesia Ungkap Penyaluran Kredit Baru, Turun pada Kuartal I 2025

Related Posts

Pria Berinisial I Ditemukan Tewas di Tol Jagorawi Jakarta Timur
Tak Berkategori

Rencana Cetak Uang 250 Dolar Bergambar Trump Tuai Sorotan

30 May 2026
Pria Berinisial I Ditemukan Tewas di Tol Jagorawi Jakarta Timur
Tak Berkategori

Acer Kenalkan Dua Laptop Snapdragon Baru dengan Fitur AI

30 May 2026
Pengumuman UTBK SNBT 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Cek Hasilnya
Tak Berkategori

Identitas Dipakai Tanpa Izin, Dewi Perssik Tempuh Jalur Hukum

25 May 2026
Pengumuman UTBK SNBT 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Cek Hasilnya
Tak Berkategori

Apple Klaim Berhasil Hentikan 2,2 Miliar Transaksi Fraud Sepanjang 2025

25 May 2026
Dominasi Persib Musim 2025/2026 Berlanjut di Penghargaan Individu
Tak Berkategori

Manfaat Olahraga Berdasarkan Waktu, dari Pagi hingga Malam

24 May 2026
Prabowo Serahkan Alutsista Strategis Baru untuk Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Tak Berkategori

Prabowo Serahkan Alutsista Strategis Baru untuk Perkuat Pertahanan Udara Indonesia

18 May 2026
Next Post
Bank Indonesia Sebut Nilai Tukar Rupiah Paling Stabil di Dunia

Bank Indonesia Ungkap Penyaluran Kredit Baru, Turun pada Kuartal I 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini