Monday, May 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Wamenperin: Kebijakan Trump Bikin Insentif Rp7 Juta untuk Motor Listrik 2025 Tertahan

metaposmedia by metaposmedia
29 April 2025
in Tak Berkategori
Wamenperin: Kebijakan Trump Bikin Insentif Rp7 Juta untuk Motor Listrik 2025 Tertahan

Jakarta, Metapos.id – Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengungkap, pemberian subsidi Rp7 juta per unit untuk kendaraan motor listrik masih dalam proses pada tahun ini.

Hal itu disampaikan Faisol saat ditemui awak media di kantornya, Senin, 28 April. “Masih Proses,” ujarnya.

BACA JUGA

TikTok GO by Tokopedia Hadir, Bantu UMKM Dine-in Tumbuh Lewat Konten

Liga Arab Tuntut Iran Bertanggung Jawab atas Kerusakan Perang

Faisol menyebut, salah satu penyebab masih tertahannya pemberian subsidi itu lantaran adanya kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

“Karena ada proses soal tarif Trump itu yang kemudian membuat kami harus pending dulu sementara,” ucapnya.

Akan tetapi, Faisol tetap memastikan bahwa pemberian subsidi motor listrik itu masih akan berlanjut di tahun ini. “Tapi, itu akan tetap lanjut,” imbuhnya.

Adapun tahun lalu, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menetapkan berbagai syarat untuk pengajuan subsidi motor listrik yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023.

Peraturan tersebut merupakan revisi dari Permenperin Nomor 6 Tahun 2023 yang mengatur panduan bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua.

Subsidi sebesar Rp7 juta diberikan untuk satu KTP, yang berarti setiap individu hanya dapat mengajukan subsidi satu kali. Kebijakan ini mencerminkan dukungan pemerintah dalam mempercepat pengembangan motor listrik di Indonesia sebagai bagian dari transisi energi bersih.

Dalam program subsidi 2024 lalu, pemerintah mengalokasikan 200.000 unit motor listrik baru dan 50.000 unit motor konversi dengan total anggaran mencapai Rp1,75 triliun. Kuota tersebut direncanakan terus meningkat hingga mencapai 1 juta unit pada 2024 dan kemungkinan akan diperluas lebih lanjut di 2025 ini.

Previous Post

Pemerintah dan BTN Wujudkan Rumah untuk Tenaga Kesehatan Indonesia

Next Post

Bank Indonesia Ungkap Penyaluran Kredit Baru, Turun pada Kuartal I 2025

Related Posts

TikTok GO by Tokopedia Hadir, Bantu UMKM Dine-in Tumbuh Lewat Konten
Tak Berkategori

TikTok GO by Tokopedia Hadir, Bantu UMKM Dine-in Tumbuh Lewat Konten

29 April 2026
Liga Arab Tuntut Iran Bertanggung Jawab atas Kerusakan Perang
Tak Berkategori

Liga Arab Tuntut Iran Bertanggung Jawab atas Kerusakan Perang

22 April 2026
Huawei Pura X Max Hadir dengan Desain Lebar, Fokus Produktivitas
Tak Berkategori

Kasus Dugaan Pelecehan Santri, Syekh Ahmad Al-Misri Dilaporkan ke Polisi

22 April 2026
BRIN Hadirkan Inovasi Makanan Siap Saji demi Optimalkan Konsumsi Jemaah Haji
Tak Berkategori

BRIN Hadirkan Inovasi Makanan Siap Saji demi Optimalkan Konsumsi Jemaah Haji

21 April 2026
Sejarah Hari Kartini 21 April: Perjuangan Emansipasi dan Kesetaraan Perempuan Indonesia
Tak Berkategori

Sejarah Hari Kartini 21 April: Perjuangan Emansipasi dan Kesetaraan Perempuan Indonesia

21 April 2026
2 Pelaku Pembunuhan Nus Kei Ditetapkan Tersangka, Terancam Hukuman Mati
Tak Berkategori

2 Pelaku Pembunuhan Nus Kei Ditetapkan Tersangka, Terancam Hukuman Mati

20 April 2026
Next Post
Bank Indonesia Sebut Nilai Tukar Rupiah Paling Stabil di Dunia

Bank Indonesia Ungkap Penyaluran Kredit Baru, Turun pada Kuartal I 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini