Saturday, September 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Wamenperin: Kebijakan Trump Bikin Insentif Rp7 Juta untuk Motor Listrik 2025 Tertahan

metaposmedia by metaposmedia
29 April 2025
in Tak Berkategori
Wamenperin: Kebijakan Trump Bikin Insentif Rp7 Juta untuk Motor Listrik 2025 Tertahan

Jakarta, Metapos.id – Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengungkap, pemberian subsidi Rp7 juta per unit untuk kendaraan motor listrik masih dalam proses pada tahun ini.

Hal itu disampaikan Faisol saat ditemui awak media di kantornya, Senin, 28 April. “Masih Proses,” ujarnya.

BACA JUGA

Desta Tinggalkan Vindes, Persahabatan Tetap Bisa Terjaga

Exit Tol Jembatan Tiga Ditutup hingga 2027

Faisol menyebut, salah satu penyebab masih tertahannya pemberian subsidi itu lantaran adanya kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

“Karena ada proses soal tarif Trump itu yang kemudian membuat kami harus pending dulu sementara,” ucapnya.

Akan tetapi, Faisol tetap memastikan bahwa pemberian subsidi motor listrik itu masih akan berlanjut di tahun ini. “Tapi, itu akan tetap lanjut,” imbuhnya.

Adapun tahun lalu, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menetapkan berbagai syarat untuk pengajuan subsidi motor listrik yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023.

Peraturan tersebut merupakan revisi dari Permenperin Nomor 6 Tahun 2023 yang mengatur panduan bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua.

Subsidi sebesar Rp7 juta diberikan untuk satu KTP, yang berarti setiap individu hanya dapat mengajukan subsidi satu kali. Kebijakan ini mencerminkan dukungan pemerintah dalam mempercepat pengembangan motor listrik di Indonesia sebagai bagian dari transisi energi bersih.

Dalam program subsidi 2024 lalu, pemerintah mengalokasikan 200.000 unit motor listrik baru dan 50.000 unit motor konversi dengan total anggaran mencapai Rp1,75 triliun. Kuota tersebut direncanakan terus meningkat hingga mencapai 1 juta unit pada 2024 dan kemungkinan akan diperluas lebih lanjut di 2025 ini.

Previous Post

Pemerintah dan BTN Wujudkan Rumah untuk Tenaga Kesehatan Indonesia

Next Post

Bank Indonesia Ungkap Penyaluran Kredit Baru, Turun pada Kuartal I 2025

Related Posts

Desta Tinggalkan Vindes, Persahabatan Tetap Bisa Terjaga
Tak Berkategori

Desta Tinggalkan Vindes, Persahabatan Tetap Bisa Terjaga

29 August 2026
Ilustrasi jalan tol Cawang-Tanjung Priok-Pluit. Foto: Dok. CMNP
Tak Berkategori

Exit Tol Jembatan Tiga Ditutup hingga 2027

29 August 2026
Prabowo Keluarkan Peringatan Keras untuk Menteri yang Tak Sanggup
Tak Berkategori

Prabowo Keluarkan Peringatan Keras untuk Menteri yang Tak Sanggup

27 August 2026
Pemilu 2029 Jadi Sorotan, Denny Indrayana Heran Jokowi Diam
Tak Berkategori

Pemilu 2029 Jadi Sorotan, Denny Indrayana Heran Jokowi Diam

27 August 2026
Savio Tottenham
Tak Berkategori

Savio Kembali Gunakan Nama Asli di Tottenham

26 August 2026
Benarkah Haji Isam Ditunjuk Prabowo Tangani Karhutla? Istana Buka Suara
Tak Berkategori

Benarkah Haji Isam Ditunjuk Prabowo Tangani Karhutla? Istana Buka Suara

23 August 2026
Next Post
Bank Indonesia Sebut Nilai Tukar Rupiah Paling Stabil di Dunia

Bank Indonesia Ungkap Penyaluran Kredit Baru, Turun pada Kuartal I 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini