Metapos.id, Jakarta – Munculnya kasus virus Nipah di wilayah Benggala Barat, India, mendorong sejumlah negara Asia untuk meningkatkan kewaspadaan. Beberapa negara dilaporkan mulai memperketat pemeriksaan kesehatan di bandara serta pintu masuk internasional guna mengantisipasi penyebaran virus berbahaya tersebut.
Thailand menjadi salah satu negara yang menerapkan langkah pencegahan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap penumpang di tiga bandara yang melayani penerbangan langsung dari Benggala Barat. Nepal juga mengambil kebijakan serupa dengan memperketat pemeriksaan kedatangan di Bandara Internasional Kathmandu, sekaligus meningkatkan pengawasan di beberapa jalur perlintasan darat yang berbatasan langsung dengan India.
Berdasarkan laporan BBC, Rabu (28/1/2026), otoritas kesehatan India mengonfirmasi dua kasus virus Nipah yang terdeteksi sejak Desember 2025. Kementerian Kesehatan India menyatakan sebanyak 196 orang yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien telah dilakukan penelusuran dan pemeriksaan, dengan hasil seluruhnya dinyatakan negatif.
Virus Nipah merupakan penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia, terutama melalui babi dan kelelawar pemakan buah. Penularan antarmanusia juga dimungkinkan, termasuk melalui konsumsi makanan yang telah terkontaminasi.
Penyakit ini dikenal memiliki tingkat fatalitas yang tinggi, dengan angka kematian dilaporkan berkisar antara 40 hingga 75 persen. Hingga saat ini, belum tersedia vaksin maupun terapi khusus untuk menangani infeksi virus Nipah.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan virus Nipah sebagai salah satu dari sepuluh penyakit prioritas global, bersama Covid-19 dan Zika, karena potensi wabah serta dampaknya yang signifikan terhadap kesehatan global.
Masa inkubasi virus Nipah umumnya berlangsung antara empat hingga 14 hari. Gejala awal dapat berupa demam, sakit kepala, nyeri otot, muntah, dan sakit tenggorokan. Pada kondisi tertentu, infeksi dapat berkembang menjadi gangguan pernapasan, penurunan kesadaran, hingga pneumonia.
Dalam kasus yang lebih berat, virus Nipah berisiko menyebabkan ensefalitis atau peradangan otak yang dapat berujung fatal. Namun, terdapat pula penderita yang tidak menunjukkan gejala sama sekali.
Seiring meningkatnya kewaspadaan regional, negara-negara Asia diimbau untuk memperkuat pengawasan di bandara dan perbatasan internasional guna mencegah penyebaran lintasDugaan skandal pajak yang melibatkan Cha Eun Woo mulai berdampak pada kerja samanya di dunia periklanan. Sejumlah merek dikabarkan mengambil langkah untuk menghentikan kontrak dan menarik konten iklan yang menampilkan aktor tersebut.
Berdasarkan laporan OSEN, Shinhan Bank dan brand perawatan kulit Abbive telah memutus kerja sama iklan dengan Cha Eun Woo. Sementara itu, platform e-commerce SSG.com memilih untuk menyembunyikan seluruh video yang menampilkan dirinya dari kanal YouTube resmi mereka. Tindakan serupa juga dilakukan oleh Marithe Francois Girbaud serta Daesung MyMac.
Dampak kasus ini tidak hanya dirasakan di sektor komersial. Korea Defense Media Agency (KFN) turut memprivate sejumlah konten Cha Eun Woo dari kanal YouTube KFN Plus. Padahal, Cha Eun Woo sebelumnya tampil dalam serial That Day in the Military yang tayang sejak Desember 2025, saat dirinya menjalani wajib militer. Empat episode yang telah dirilis kini tidak lagi dapat diakses publik.
Permasalahan ini mencuat setelah Cha Eun Woo menerima surat penagihan pajak senilai lebih dari KRW 20 miliar atau sekitar Rp232,8 miliar. Tagihan tersebut muncul usai audit pajak intensif yang dilakukan Kantor Pajak Nasional Wilayah Seoul pada paruh pertama 2025.
Hasil audit mengungkap bahwa agensi Cha Eun Woo, Fantagio, memiliki kontrak manajemen dengan sebuah perusahaan yang didirikan oleh ibu sang aktor. Menurut laporan The Chosun Daily, skema tersebut memungkinkan penghasilan Cha Eun Woo sebagai artis solo dikenakan pajak badan, yang tarifnya lebih rendah dibanding pajak penghasilan pribadi.
Namun, setelah penyelidikan lanjutan, otoritas pajak menyimpulkan bahwa perusahaan tersebut tergolong perusahaan fiktif karena tidak menjalankan layanan nyata sebagaimana tercantum dalam kontrak.
Fantagio kemudian menyatakan bahwa perbedaan pandangan ini berpusat pada penilaian apakah perusahaan milik ibu Cha Eun Woo dapat dikategorikan sebagai badan hukum yang sah secara perpajakan.
Dalam pernyataan tertulis pada 26 Januari 2026, Cha Eun Woo menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Ia menyebut kasus ini sebagai pelajaran penting terkait kepatuhan pajak dan menegaskan akan bersikap kooperatif serta menerima keputusan yang ditetapkan oleh Badan Pajak Nasional.
“Aku akan bertanggung jawab sepenuhnya atas permasalahan ini,” tulis Cha Eun Woo. negara.













