• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, February 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Viral Tarawih Super Cepat di Blitar, Bagaimana Tinjauan Fikihnya?

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
12 February 2026
in Nasional
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Jagat media sosial dihebohkan dengan video salat tarawih di Kota Blitar yang dikabarkan rampung dalam waktu kurang dari 10 menit. Dalam rekaman tersebut, jamaah mengikuti imam dengan gerakan yang relatif cepat sejak takbir hingga salam.

Tradisi tarawih dengan tempo singkat itu diketahui telah lama dipraktikkan di Pondok Pesantren Mambaul Hikam Blitar. Pengasuh pesantren, KH Dliya’uddin Azzamzami Zubaidi, menyampaikan bahwa pola tersebut sudah berlangsung lebih dari 100 tahun.

Menurutnya, latar belakang munculnya tarawih cepat berkaitan dengan kondisi masyarakat tempo dulu yang bekerja sejak pagi hingga sore. Agar tetap bisa melaksanakan tarawih berjamaah, dibuatlah format salat yang lebih ringkas, namun tetap menjaga rukun dan syarat sahnya.

Ia menegaskan bahwa bacaan Al-Fatihah maupun surat tetap dilafalkan secara utuh. Unsur tumakninah atau jeda tenang dalam setiap gerakan juga tetap diperhatikan meskipun durasinya lebih singkat dibandingkan umumnya.

Penjelasan Hukum dalam Islam

Secara etimologis, kata tarawih berasal dari “raaha” yang bermakna istirahat atau tenang. Dalam praktiknya, salat tarawih memang dianjurkan dilakukan dengan penuh ketenangan.

Dalam hadis sahih riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW menekankan pentingnya tumakninah pada setiap rukun salat, seperti rukuk, i’tidal, sujud, dan duduk di antara dua sujud. Tumakninah berarti berhenti sejenak dalam posisi yang sempurna sebelum berpindah ke gerakan berikutnya.

Sejumlah ulama, termasuk dalam penjelasan yang dikutip dari NU Online, menyebut ukuran minimal tumakninah—berdasarkan pendapat yang dinisbatkan kepada Imam Syafii—adalah cukup untuk membaca satu kali tasbih dengan sempurna.

Selain itu, bacaan Al-Fatihah juga memiliki ketentuan tertentu, seperti harus dibaca lengkap seluruh ayatnya, menggunakan bahasa Arab, sesuai urutan, menjaga tasydid dan makhraj huruf, tidak mengubah makna, serta dapat didengar oleh diri sendiri.

Apabila pelaksanaan salat terlalu cepat hingga menghilangkan tumakninah, maka ada risiko rukun salat tidak terpenuhi dan berpotensi menyebabkan salat tidak sah. Namun sebaliknya, jika seluruh rukun dan syarat tetap terpenuhi—termasuk bacaan yang benar dan jeda minimal dalam gerakan—maka salat tarawih dengan tempo cepat tetap dinilai sah menurut syariat.

Bagi makmum yang khawatir tidak sempat menyelesaikan bacaan Al-Fatihah, dianjurkan untuk langsung membaca sejak imam memulai dan menyesuaikan ritme dengan bacaan imam, termasuk menyelipkan “amin” sebelum melanjutkan bacaan jika diperlukan.

Pada akhirnya, esensi salat bukan sekadar durasi, melainkan terpenuhinya rukun dan syarat serta hadirnya kekhusyukan. Tempo boleh berbeda, tetapi ketenangan dan kesempurnaan gerakan tetap menjadi prinsip utama dalam ibadah.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download lenevo firmware
Premium WordPress Themes Download
online free course
Tags: hukum salat tarawih cepatMetapos.idsyarat sah salattarawih cepat Blitartradisi tarawih Blitartumakninah dalam salat
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

by Desti Dwi Natasya
12 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Setelah dua edisi absen, para pemain National Hockey League (NHL) dipastikan kembali meramaikan Olimpiade Musim Dingin 2026...

Bahar bin Smith Jalani Pemeriksaan, Polisi Masih Kaji Penahanan

Bahar bin Smith Jalani Pemeriksaan, Polisi Masih Kaji Penahanan

by Taufik Hidayat
12 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser telah rampung...

PDI-P Soroti Polemik Purbaya–Trenggono, Desak Kekompakan Kabinet Dijaga

PDI-P Soroti Polemik Purbaya–Trenggono, Desak Kekompakan Kabinet Dijaga

by Taufik Hidayat
11 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — PDI Perjuangan menilai polemik saling sindir antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Kelautan dan Perikanan...

Status Tersangka, Richard Lee Resmi Dicekal Polda Metro Jaya

Status Tersangka, Richard Lee Resmi Dicekal Polda Metro Jaya

by Taufik Hidayat
11 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Polda Metro Jaya memberlakukan pencekalan terhadap dr. Richard Lee selama 20 hari, terhitung mulai 10 Februari hingga...

Recommended.

Bos PLN Sanjung Dukungan Menkeu Sri Mulyani

Bos PLN Sanjung Dukungan Menkeu Sri Mulyani

27 October 2022
Garda Medika dari Asuransi Astra Luncurkan E- appointment, Mudahkan Para Pelanggan Daftar Rawat Jalan Cashless Tanpa Antre

Garda Medika dari Asuransi Astra Luncurkan E- appointment, Mudahkan Para Pelanggan Daftar Rawat Jalan Cashless Tanpa Antre

22 November 2022

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini