• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Utang Jatuh Tempo RI Rp800 Triliun di 2025, Sri Mulyani: Imbas COVID-19

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
7 June 2024
in Ekbis
Ini Jurus Sri Mulyani Bawa Ekonomi RI Terhindar Resesi Global 2023
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai utang jatuh tempo yang besar yang mencapai Rp 800,33 triliun pada 2025 tidak jadi masalah selama kondisi APBN, ekonomi dan politik Indonesia tetap stabil.

“Jatuh tempo dari utang pemerintah, ini yang sering sekali dianalisa, kalau ada pokok yang jatuh tempo risiko yang dihadapi oleh suatu negara bukan pada magnitude, tapi pada kemampuan negara tersebut melakukan revolving pada biaya yang dianggap fair,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis, 6 Juni.

Menurut Sri Mulyani ketika negara tetap kredibel, APBN baik, kondisi ekonomi baik, kondisi politik stabil sehingga suku bunga yang bergulir atau revolving itu sudah hampir dipastikan resikonya kecil karena market beranggapan negara tetap aman.

“Sehingga jatuh temponya yg terlihat di sini 2025, 2026, 2027 yang kelihatan tinggi itu tidak menjadi masalah selama persepsi terhadap APBN kebijakan fiskal ekonomi dan tentu politik tetap sama,” jelasnya.

Menurut Sri Mulyani pemegang surat utang negara yang jatuh tempo belum tentu akan langsung mengambilnya lantaran masih dianggap sebuah investasi. Berbeda jika kondisi stabilitas ini terganggu, pemegang surat utang bisa melepasnya dan kabur dari Indonesia. Oleh sebab itu makanya kredibilitas, dan sustainable menjadi penting.

Sri Mulyani menyampaikan tingginya pembayaran utang yang jatuh tempo disebabkan oleh pandemi COVID-19. Di mana pada saat itu, Indonesia membutuhkan dana hampir Rp1.000 triliun untuk belanja tambahan karena penerimaan negara turun 19 persen karena aktivitas ekonomi berhenti.

“Jadi kalau tahun 2020 maksimal jatuh tempo dari pandemi kita di 7 tahun dan sekarang di konsentrasi, di 3 tahun terakhir 2025, 2026 dan 2027, sebagian di 8 tahun. Ini yang kemudian timbulkan persepsi kok banyak yang numpuk,” katanya.

Sri Mulyani menjelaskan hal ini karena biaya pandemi dan merupakan bagian dari skema burden sharing. “Itu biaya pandemi berdasarkan agreement antara kita dan BI untuk lakukan burden sharing agar negara BI baik, fiskal kredibel dan politik acceptable, kita sepakati instrumen itu,” tuturnya.

Sebelumnya, Komisi XI DPR mengungkapkan bahwa utang jatuh tempo Indonesia pada tahun depan atau 2025 akan mencapai Rp800 triliun dengan rincian Rp705,5 triliun berupa Surat Berharga Negara (SBN) dan Rp94,83 triliun berupa pinjaman.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
download intex firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
Tags: MenkeuMetapos.idSri MulyaniUtang pemerintah
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

BNI Boyong 3 UKM RI Ke Pameran Makanan Terbesar di Korsel, Jajaki Pasar Ekspor ke Negeri Ginseng

BNI Boyong 3 UKM RI Ke Pameran Makanan Terbesar di Korsel, Jajaki Pasar Ekspor ke Negeri Ginseng

by Aulia Fitrie
16 June 2025
0

Jakarta, Metapos.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI melalui program BNI Xpora memboyong tiga pelaku usaha kecil...

LPS MHM 2025, Ajang Pelari Nasional Tingkatkan Performa dan Prestasinya

LPS MHM 2025, Ajang Pelari Nasional Tingkatkan Performa dan Prestasinya

by Afizahri
16 June 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Jakarta. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali sukses menggelar LPS Monas Half Marathon 2025 untuk ketiga kalinya. Antusiasme...

Tumbuh Seimbang dan Berkelanjutan, BSI Membuka Outlet Prioritas di Bintaro

BSI Tingkatkan Penetrasi Perkuat Basis DPK

by Afizahri
14 June 2025
0

Jakarta, Metapos.id - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berambisi menggenjot penetrasi tabungan wadiah berbasis payroll atau rekening gaji guna...

Calon Ketua Umum AKPI Temui Menko Kumham Imipas Yusril, Bahas Penguatan Profesi Kurator dan Pengurus di Indonesia.

Calon Ketua Umum AKPI Temui Menko Kumham Imipas Yusril, Bahas Penguatan Profesi Kurator dan Pengurus di Indonesia.

by Rahmat Herlambang
13 June 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Dalam upaya memperkuat peran dan perlindungan hukum bagi profesi kurator dan pengurus di Indonesia, hari ini salah...

Next Post
IKN Akan Jadi Pusat Inovasi melalui Pemanfaatan Insentif Pajak

Mendag Zulhas Puji Pembangunan IKN: MasyaAllah Keren Banget

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kementerian Perindustrian Dongkrak Potensi Industri di Papua

Kementerian Perindustrian Dongkrak Potensi Industri di Papua

7 June 2023
Hunian TOD Diusulkan 20 Persennya untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Hunian TOD Diusulkan 20 Persennya untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

3 March 2023

Trending.

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

16 June 2022
Prudential Indonesia Bersama Generasi Muda Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045 Melalui Gen-Zummit 2025

Prudential Indonesia Bersama Generasi Muda Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045 Melalui Gen-Zummit 2025

26 May 2025
Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

13 April 2023
Industri Farmasi Nasional Tumbuh 32,35 Persen hingga Kuartal I-2024

Industri Farmasi Nasional Tumbuh 32,35 Persen hingga Kuartal I-2024

11 September 2024
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media