Friday, May 29, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Uni Eropa Bekukan Aset Kelompok Pemukiman Israel di Tepi Barat

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
29 May 2026
in Internasional
MBG Dinilai Jadi Investasi Jangka Panjang untuk Generasi Emas 2045

Metapos.id, Jakarta – Uni Eropa resmi menjatuhkan sanksi terhadap tiga individu dan empat organisasi yang terkait aktivitas pemukiman Israel di Tepi Barat. Sanksi tersebut diumumkan melalui dokumen resmi yang diterbitkan dalam jurnal Uni Eropa.

Pihak yang dikenai sanksi disebut terlibat dalam pelanggaran hak-hak warga Palestina di wilayah Tepi Barat. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari rezim sanksi HAM global yang diterapkan Uni Eropa.

BACA JUGA

Kerbau Albino Seberat 700 Kg Jadi Rebutan Warga Bangladesh

Media Iran Laporkan Baku Tembak AS dan Iran di Selat Hormuz

Kelompok pemukiman “Nachala” beserta direkturnya, Daniella Weiss, termasuk dalam daftar sanksi tersebut. Selain itu, organisasi Israel “Regavim” dan direkturnya, Meir Deutsch, juga dikenai pembatasan.

Sanksi turut diberikan kepada organisasi “Hashomer Yosh” bersama presidennya, Avichai Suissa. Asosiasi koperasi “Amana” dari gerakan pemukiman “Gush Emunim” juga masuk dalam daftar yang dikenai tindakan Uni Eropa.

Uni Eropa menilai individu dan organisasi tersebut bertanggung jawab atas pelanggaran HAM serius dan sistematis terhadap warga Palestina. Pelanggaran yang disebut meliputi hak milik, privasi, kebebasan beragama, hingga hak atas pendidikan.

Kebijakan sanksi tersebut diadopsi melalui mekanisme global Uni Eropa terkait pelanggaran HAM internasional. Langkah ini juga menjadi bagian dari tekanan diplomatik terhadap aktivitas pemukiman Israel di wilayah pendudukan.

Sanksi individual yang dijatuhkan mencakup pembekuan aset di wilayah Uni Eropa. Selain itu, individu yang masuk daftar sanksi juga dilarang melakukan perjalanan ke negara-negara anggota Uni Eropa.

Keputusan ini menambah daftar tindakan internasional terkait konflik dan situasi kemanusiaan di Tepi Barat. Isu pemukiman Israel sendiri selama ini menjadi salah satu sorotan utama dalam konflik Palestina dan Israel.

Tags: HeadlineIsraelMetapos.idpelanggaran HAM Palestinapemukiman Israelsanksi Uni EropaTepi baratUni Eropa
Previous Post

MBG Dinilai Jadi Investasi Jangka Panjang untuk Generasi Emas 2045

Next Post

Alwi Farhan Melaju ke Semifinal Singapore Open 2026, Tekuk Kodai Naraoka 21-12, 21-17

Related Posts

Rivian R2 Hadir dengan Harga Lebih Terjangkau
Internasional

Kerbau Albino Seberat 700 Kg Jadi Rebutan Warga Bangladesh

29 May 2026
Crystal Palace Taklukkan Rayo Vallecano di Final Conference League
Internasional

Media Iran Laporkan Baku Tembak AS dan Iran di Selat Hormuz

28 May 2026
AS Kerahkan Jet F-22 dan Puluhan Pesawat Militer ke Israel
Internasional

AS Kerahkan Jet F-22 dan Puluhan Pesawat Militer ke Israel

28 May 2026
Moto3 Italia 2026: Jadwal Balapan Veda Ega di Mugello
Internasional

Singapura Catat Lonjakan Kasus Covid-19 Akibat Penurunan Kekebalan

27 May 2026
Pemerintah Berlakukan Mandatori E5 Mulai Juli 2026 di Sejumlah Wilayah
Internasional

Krisis Timur Tengah Tekan Pasokan, IEA Khawatir Dunia Masuk Zona Merah Energi

23 May 2026
Petugas Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan 15 Gram Sabu oleh Pengunjung
Internasional

Laporan Kongres AS Ungkap Puluhan Pesawat Militer Rusak dalam Konflik Iran

22 May 2026
Next Post
Alwi Farhan Melaju ke Semifinal Singapore Open 2026, Tekuk Kodai Naraoka 21-12, 21-17

Alwi Farhan Melaju ke Semifinal Singapore Open 2026, Tekuk Kodai Naraoka 21-12, 21-17

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini