Tuesday, July 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Uni Eropa Bekukan Aset Kelompok Pemukiman Israel di Tepi Barat

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
29 May 2026
in Internasional
MBG Dinilai Jadi Investasi Jangka Panjang untuk Generasi Emas 2045

Metapos.id, Jakarta – Uni Eropa resmi menjatuhkan sanksi terhadap tiga individu dan empat organisasi yang terkait aktivitas pemukiman Israel di Tepi Barat. Sanksi tersebut diumumkan melalui dokumen resmi yang diterbitkan dalam jurnal Uni Eropa.

Pihak yang dikenai sanksi disebut terlibat dalam pelanggaran hak-hak warga Palestina di wilayah Tepi Barat. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari rezim sanksi HAM global yang diterapkan Uni Eropa.

BACA JUGA

Mesir Ikut Tolak Kapal Pesiar yang Membawa Turis LGBTQ+

Suhu Ekstrem Melanda Eropa, Lebih dari 10 Ribu Orang Meninggal

Kelompok pemukiman “Nachala” beserta direkturnya, Daniella Weiss, termasuk dalam daftar sanksi tersebut. Selain itu, organisasi Israel “Regavim” dan direkturnya, Meir Deutsch, juga dikenai pembatasan.

Sanksi turut diberikan kepada organisasi “Hashomer Yosh” bersama presidennya, Avichai Suissa. Asosiasi koperasi “Amana” dari gerakan pemukiman “Gush Emunim” juga masuk dalam daftar yang dikenai tindakan Uni Eropa.

Uni Eropa menilai individu dan organisasi tersebut bertanggung jawab atas pelanggaran HAM serius dan sistematis terhadap warga Palestina. Pelanggaran yang disebut meliputi hak milik, privasi, kebebasan beragama, hingga hak atas pendidikan.

Kebijakan sanksi tersebut diadopsi melalui mekanisme global Uni Eropa terkait pelanggaran HAM internasional. Langkah ini juga menjadi bagian dari tekanan diplomatik terhadap aktivitas pemukiman Israel di wilayah pendudukan.

Sanksi individual yang dijatuhkan mencakup pembekuan aset di wilayah Uni Eropa. Selain itu, individu yang masuk daftar sanksi juga dilarang melakukan perjalanan ke negara-negara anggota Uni Eropa.

Keputusan ini menambah daftar tindakan internasional terkait konflik dan situasi kemanusiaan di Tepi Barat. Isu pemukiman Israel sendiri selama ini menjadi salah satu sorotan utama dalam konflik Palestina dan Israel.

Tags: HeadlineIsraelMetapos.idpelanggaran HAM Palestinapemukiman Israelsanksi Uni EropaTepi baratUni Eropa
Previous Post

MBG Dinilai Jadi Investasi Jangka Panjang untuk Generasi Emas 2045

Next Post

Alwi Farhan Melaju ke Semifinal Singapore Open 2026, Tekuk Kodai Naraoka 21-12, 21-17

Related Posts

Mesir Ikut Tolak Kapal Pesiar yang Membawa Turis LGBTQ+
Internasional

Mesir Ikut Tolak Kapal Pesiar yang Membawa Turis LGBTQ+

14 July 2026
Harry Kane Ingin Inggris Lebih Klinis Demi Singkirkan Argentina di Semifinal
Internasional

Suhu Ekstrem Melanda Eropa, Lebih dari 10 Ribu Orang Meninggal

14 July 2026
Tugu Insurance Raih GCG Awards 2026 Berkat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Ekbis

Jepang Catat 5.346 Kebangkrutan Perusahaan, Beban Utang Meningkat

13 July 2026
Meski Digempur AS, Iran Dinilai Tetap Sulit Dilemahkan di Selat Hormuz
Internasional

Meski Digempur AS, Iran Dinilai Tetap Sulit Dilemahkan di Selat Hormuz

13 July 2026
Wasit Argentina vs Mesir Dikritik, Jurnalis Saudi Sebut Hanya Satu Kesalahan Krusial
Internasional

Wasit Argentina vs Mesir Dikritik, Jurnalis Saudi Sebut Hanya Satu Kesalahan Krusial

13 July 2026
Tragedi Pub Bangkok, 27 Orang Tewas Diduga Akibat Ledakan Listrik
Internasional

Tragedi Pub Bangkok, 27 Orang Tewas Diduga Akibat Ledakan Listrik

13 July 2026
Next Post
Alwi Farhan Melaju ke Semifinal Singapore Open 2026, Tekuk Kodai Naraoka 21-12, 21-17

Alwi Farhan Melaju ke Semifinal Singapore Open 2026, Tekuk Kodai Naraoka 21-12, 21-17

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini