Saturday, August 29, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Uni Eropa Bekukan Aset Kelompok Pemukiman Israel di Tepi Barat

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
29 May 2026
in Internasional
MBG Dinilai Jadi Investasi Jangka Panjang untuk Generasi Emas 2045

Metapos.id, Jakarta – Uni Eropa resmi menjatuhkan sanksi terhadap tiga individu dan empat organisasi yang terkait aktivitas pemukiman Israel di Tepi Barat. Sanksi tersebut diumumkan melalui dokumen resmi yang diterbitkan dalam jurnal Uni Eropa.

Pihak yang dikenai sanksi disebut terlibat dalam pelanggaran hak-hak warga Palestina di wilayah Tepi Barat. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari rezim sanksi HAM global yang diterapkan Uni Eropa.

BACA JUGA

Raja Harald V Norwegia Meninggal Dunia

Trump Bicara Ancaman Rusia: Putin Tak Akan Serang NATO

Kelompok pemukiman “Nachala” beserta direkturnya, Daniella Weiss, termasuk dalam daftar sanksi tersebut. Selain itu, organisasi Israel “Regavim” dan direkturnya, Meir Deutsch, juga dikenai pembatasan.

Sanksi turut diberikan kepada organisasi “Hashomer Yosh” bersama presidennya, Avichai Suissa. Asosiasi koperasi “Amana” dari gerakan pemukiman “Gush Emunim” juga masuk dalam daftar yang dikenai tindakan Uni Eropa.

Uni Eropa menilai individu dan organisasi tersebut bertanggung jawab atas pelanggaran HAM serius dan sistematis terhadap warga Palestina. Pelanggaran yang disebut meliputi hak milik, privasi, kebebasan beragama, hingga hak atas pendidikan.

Kebijakan sanksi tersebut diadopsi melalui mekanisme global Uni Eropa terkait pelanggaran HAM internasional. Langkah ini juga menjadi bagian dari tekanan diplomatik terhadap aktivitas pemukiman Israel di wilayah pendudukan.

Sanksi individual yang dijatuhkan mencakup pembekuan aset di wilayah Uni Eropa. Selain itu, individu yang masuk daftar sanksi juga dilarang melakukan perjalanan ke negara-negara anggota Uni Eropa.

Keputusan ini menambah daftar tindakan internasional terkait konflik dan situasi kemanusiaan di Tepi Barat. Isu pemukiman Israel sendiri selama ini menjadi salah satu sorotan utama dalam konflik Palestina dan Israel.

Tags: HeadlineIsraelMetapos.idpelanggaran HAM Palestinapemukiman Israelsanksi Uni EropaTepi baratUni Eropa
Previous Post

MBG Dinilai Jadi Investasi Jangka Panjang untuk Generasi Emas 2045

Next Post

Alwi Farhan Melaju ke Semifinal Singapore Open 2026, Tekuk Kodai Naraoka 21-12, 21-17

Related Posts

Raja Norwegia Harald V meninggal dunia di usia 89 tahun setelah sempat berada dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Internasional

Raja Harald V Norwegia Meninggal Dunia

28 August 2026
Trump Bicara Ancaman Rusia: Putin Tak Akan Serang NATO
Internasional

Trump Bicara Ancaman Rusia: Putin Tak Akan Serang NATO

28 August 2026
Pangeran Harry
Internasional

Harry dan Meghan Kembali ke Inggris

28 August 2026
Alternative for Germany (AfD)
Internasional

AfD Usul Larangan Jilbab Anak di Jerman, Dewan Islam Mengecam

27 August 2026
Mojtaba Khamenei
Internasional

Trump Yakin Pemimpin Iran Mojtaba Khamenei Masih Hidup

27 August 2026
Iran mengancam menghentikan ekspor minyak melalui Teluk jika negara-negara kawasan ikut mendukung sanksi ekonomi terbaru Amerika Serikat.
Internasional

Iran Ancam Hentikan Ekspor Minyak di Teluk

26 August 2026
Next Post
Alwi Farhan Melaju ke Semifinal Singapore Open 2026, Tekuk Kodai Naraoka 21-12, 21-17

Alwi Farhan Melaju ke Semifinal Singapore Open 2026, Tekuk Kodai Naraoka 21-12, 21-17

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini